- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
JALAN2 PAKE ROTATOR....HATI2 DONG!!!


TS
farkulho
JALAN2 PAKE ROTATOR....HATI2 DONG!!!
Miris ngedengernya gan...kebut2an d jalan...terus pake rotator...ini berita nya...smg ada klarifikasi jg dr sopirnya...apa emg kburu2 nolongin persalinan ato yg lain
Ugal-ugalan dan Bunyikan Sirine di Tol, Mobilio B1758 BIG Disetop Polisi
Mei Amelia R - detikNews
dok. PJR Polda Metro
Jakarta - Sebuah mobil Honda Mobilio bernopol B 1758 BIG warna putih metalik disetop petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya di Tol Slipi 2, Jakarta. Mobil disetop karena sepanjang jalan ugal-ugalan dan membunyikan sirine.
"Mobil tersebut kita tangkap karena ada informasi dari masyarakat bahwa mobil berjalan ugal-ugalan dan membunyikan sirine di sepanjang jalan," kata Kasubdit PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo kepada detikcom, Senin (22/6/2015).
Informasi masyarakat yang masuk ke pihak polisi, mobiil tersebut melaju di Tol Kebonjeruk kemudian masuk ke Tol Tomang, hingga ke Tol Dalam Kota Tomang ke Slipi. Mobil melaju sambil membunyikan sirine agar mendapat prioritas dari pengendara yang lain.
"Kemudian informasi kita tindak lanjuti dan kita cegat di Tol Slipi 2 Pejompongan," kata dia.
Petugas kemudian memeriksa pengemudi yang berlakangan diketahui bernama Steven Habidin (25) alamat Jl Keadilan II No 42 RT 10/04 Glodok, Jakarta Barat. Surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK dikantongi oleh pengemudi.
"Namun untuk sirinenya kita copot, karena tidak boleh mobil pribadi dipasangi rotator dan sirine kecuali mobil atau kendaraan petugas," ungkapnya.
Petugas langsung mempreteli sirine dan speaker-nya dan mengimbau pengemudi untuk tidak mengulanginya lagi. Sementara pengemudi ditilang dengan Pasal 287. Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009.
(mei/dra)
Sumber detikcom hari ini
http://m.detik.com/news/read/2015/06/22/111133/2948532/10/ugal-ugalan-dan-bunyikan-sirine-di-tol-mobilio-b1758-big-disetop-polisi
Ugal-ugalan dan Bunyikan Sirine di Tol, Mobilio B1758 BIG Disetop Polisi
Mei Amelia R - detikNews
dok. PJR Polda Metro
Jakarta - Sebuah mobil Honda Mobilio bernopol B 1758 BIG warna putih metalik disetop petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya di Tol Slipi 2, Jakarta. Mobil disetop karena sepanjang jalan ugal-ugalan dan membunyikan sirine.
"Mobil tersebut kita tangkap karena ada informasi dari masyarakat bahwa mobil berjalan ugal-ugalan dan membunyikan sirine di sepanjang jalan," kata Kasubdit PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo kepada detikcom, Senin (22/6/2015).
Informasi masyarakat yang masuk ke pihak polisi, mobiil tersebut melaju di Tol Kebonjeruk kemudian masuk ke Tol Tomang, hingga ke Tol Dalam Kota Tomang ke Slipi. Mobil melaju sambil membunyikan sirine agar mendapat prioritas dari pengendara yang lain.
"Kemudian informasi kita tindak lanjuti dan kita cegat di Tol Slipi 2 Pejompongan," kata dia.
Petugas kemudian memeriksa pengemudi yang berlakangan diketahui bernama Steven Habidin (25) alamat Jl Keadilan II No 42 RT 10/04 Glodok, Jakarta Barat. Surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK dikantongi oleh pengemudi.
"Namun untuk sirinenya kita copot, karena tidak boleh mobil pribadi dipasangi rotator dan sirine kecuali mobil atau kendaraan petugas," ungkapnya.
Petugas langsung mempreteli sirine dan speaker-nya dan mengimbau pengemudi untuk tidak mengulanginya lagi. Sementara pengemudi ditilang dengan Pasal 287. Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009.
(mei/dra)
Sumber detikcom hari ini
http://m.detik.com/news/read/2015/06/22/111133/2948532/10/ugal-ugalan-dan-bunyikan-sirine-di-tol-mobilio-b1758-big-disetop-polisi
Diubah oleh farkulho 22-06-2015 05:27
0
2.7K
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan