- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Puasa Hari Pertama, 141 PNS Bogor Mangkir Kerja


TS
Adhypati
Puasa Hari Pertama, 141 PNS Bogor Mangkir Kerja
TEMPO.CO , Bogor: Berdasarkan data yang masuk ke Badan Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)
Pemerintah Kota Bogor, pada pertama
puasa Ramadan, Kamis 18 Juni 2015,
ada 273 orang pegawai negeri sipil
(PNS) yang tidak masuk kerja. "Kalau hari pertama lumayan, cukup
banyak PNS yang tidak masuk dan
membolos kerja, ada sekitar 273 orang.
Untuk hari kedua, data belum masuk, tapi
sepertinya tidak akan jauh berbeda," kata
sekretaris BKPP Pemkot Bogor, Ida Priatni saat ditetemui di Balaikota,
Jumat 19 Juni 2015. Dari 273 PNS yang tidak masuk kerja itu,
sekitar 141 tidak masuk kerja tanpa
keterangan (mangkir), sakit 47 orang, dan
izin sebanyak 71 orang, "PNS yang
sedang luar dinas sebanyak 61 orang,
tugas belajar 10 orang dan cuti sebanyak 10 orang, " kata Ida. Menurut Ida, kepada PNS yang mangkir
dari tugas, akan dipanggil. "Kami akan
kirimkan surat ke SKPD untuk diberikan
sanksi sesuai ketentuan mulai dari
teguran, secara lisan secara tertulis dan
mungkin pembinaan jika memang kesalahannya cukup berat." Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman
mengatakan, pihaknya meminta kepada
47 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)
untuk memberikan sanksi kepada PNS
yang bolos kerja dan mangkir dari tugas
dan tanggungjawabnya dalam melayani masyarakat, "Saya minta kepada kepala
SKPD untuk merekap jumlah kehadiran
PNS dimasing-masing dinasnya,
sehingga dapat mengetahui apakah yang
bersangkutan itu sering bolos atau
tidak," katanya. Menurut Usmar, pihaknya juga meminta
Polisi Pamong Praja untuk ikut
memantau aktivitas PNS di sejumlah
pasar dan mal. "Saya minta melakukan
razia PNS yang berkeliaran di pasar dan
mal pada jam kerja." M SIDIK PERMANA.
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...-mangkir-kerja

BERITA BUDAYA GAN..
Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)
Pemerintah Kota Bogor, pada pertama
puasa Ramadan, Kamis 18 Juni 2015,
ada 273 orang pegawai negeri sipil
(PNS) yang tidak masuk kerja. "Kalau hari pertama lumayan, cukup
banyak PNS yang tidak masuk dan
membolos kerja, ada sekitar 273 orang.
Untuk hari kedua, data belum masuk, tapi
sepertinya tidak akan jauh berbeda," kata
sekretaris BKPP Pemkot Bogor, Ida Priatni saat ditetemui di Balaikota,
Jumat 19 Juni 2015. Dari 273 PNS yang tidak masuk kerja itu,
sekitar 141 tidak masuk kerja tanpa
keterangan (mangkir), sakit 47 orang, dan
izin sebanyak 71 orang, "PNS yang
sedang luar dinas sebanyak 61 orang,
tugas belajar 10 orang dan cuti sebanyak 10 orang, " kata Ida. Menurut Ida, kepada PNS yang mangkir
dari tugas, akan dipanggil. "Kami akan
kirimkan surat ke SKPD untuk diberikan
sanksi sesuai ketentuan mulai dari
teguran, secara lisan secara tertulis dan
mungkin pembinaan jika memang kesalahannya cukup berat." Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman
mengatakan, pihaknya meminta kepada
47 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)
untuk memberikan sanksi kepada PNS
yang bolos kerja dan mangkir dari tugas
dan tanggungjawabnya dalam melayani masyarakat, "Saya minta kepada kepala
SKPD untuk merekap jumlah kehadiran
PNS dimasing-masing dinasnya,
sehingga dapat mengetahui apakah yang
bersangkutan itu sering bolos atau
tidak," katanya. Menurut Usmar, pihaknya juga meminta
Polisi Pamong Praja untuk ikut
memantau aktivitas PNS di sejumlah
pasar dan mal. "Saya minta melakukan
razia PNS yang berkeliaran di pasar dan
mal pada jam kerja." M SIDIK PERMANA.
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...-mangkir-kerja

BERITA BUDAYA GAN..

0
1.1K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan