- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warga Korsel jadi Kuli Bangunan di Jakarta pakai VISA Wisata, WARNING Kuli Kita?


TS
zitizen4r
Warga Korsel jadi Kuli Bangunan di Jakarta pakai VISA Wisata, WARNING Kuli Kita?
Salah-gunakan Visa Kunjungan Wisata:
Imigrasi Jaksel Tangkap Delapan Warga Korsel yang jadi Kuli Bangunan
20 Juni 2015 2:20 AM

Petugas Imigrasi Jakarta Selatan menjaring puluhan warga negara asing (WNA) saat menggelar razia di indekos di kawasan Genteng Ijo, Karet Pedurenan, Jakarta, Rabu (11/12/2013). Sebanyak 21 WNA dari Sierra Lione, Maroko, dan lain lain dijaring karena menyalahi izin tinggal (over stay). Aktual/Tino Oktaviano
Jakarta, Aktual.com — Petugas kantor imigrasi kelas I khusus Jakarta Selatan menangkap delapan warga Korea Selatan, yang kedapatan menjadi kuli bangunan di kawasan Melawai pada Kamis (18/6).
“Mereka tiba di Indonesia pada 24 Mei 2015 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan visa wisata,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan Cucu Koswala di Jakarta, Jumat (19/6).
Cucu mengatakan delapan warga Korsel itu menyalahgunakan visa kunjungan wisata dengan bekerja sebagai buruh bangunan. Para warga Korsel itu yakni Jong Sik 56 tahun, Intaek 57 tahun, Jungwan 60 tahun, Youngjin 39 tahun, Jaewon 40 tahun, Keedon 40 tahun, Gyutae 60 tahun dan Euljin 60 tahun.
Mereka bekerja sebagai buruh bangunan dan memasang instalasi listrik gedung, yang akan dijadikan tempat karaoke. Petugas imigrasi masih mengembangkan dan mencari bukti untuk mendalami dugaan keterlibatan Warga Indonesia yang mempekerjakan secara ilegal.
Hasil pemeriksaan sementara, para warga Korsel itu melanggar aturan mengenai keimigrasian sehingga terancam dideportasi. Namun Cucu menegaskan akan mempidanakan warga Korsel itu jika ditemukan dua alat bukti, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun dan denda Rp500 juta karena telah menyalahgunakan izin yang diberikan sesuai Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
http://www.aktual.com/imigrasi-jakse...kuli-bangunan/
Salah-gunakan Visa Kunjungan Wisata:
33 Warga Cina Pelaku Kejahatan Cyber Terancam Dideportasi
KAMIS, 07 MEI 2015 | 18:45 WIB

Rumah mewah di Jalan Kenanga, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang digerebek Sub Direktorat Jatanran Polda Metro Jaya, 6 Mei 2015. Tempo/Dimas Siregar
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Imigrasi Jakarta Selatan Cucu Koswala menyatakan bakal segera memproses 33 warga negara Cina yang ditangkap oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya. Kantor Imigrasi bakal memeriksa izin tinggal mereka sesuai dengan keterangan yang tercatat saat masuk Indonesia. "Kalau menyalahi aturan bisa dideportasi," ujar Cucu di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2015.
Cucu mengatakan Imigrasi harus memeriksa kelengkapan dokumen warga Cina itu melalui paspor. Namun hingga saat ini dokumen keimigrasian ke-33 warga Cina tersebut belum jelas keberadaannya. "Paspor belum kami dapatkan, tapi nanti akan kami periksa orang-orang tersebut," katanya.
Terkait dengan hukuman, Cucu menyatakan para pelaku terancam dideportasi jika memang terbukti beraktivitas tidak sesuai dengan izin. Selain deportasi, tidak tertutup kemungkinan mereka bakal diadili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Apalagi mereka bekerja di Indonesia dengan menipu orang lain melalui dunia cyber.
Kepala Subdit Jatanras Polda Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan menyatakan para pelaku tidak memegang paspor masing-masing. Dokumen imigrasi itu saat ini dipegang seorang koordinator yang membawa mereka ke Indonesia. "Orangnya masih diburu sampai saat ini," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, kata Herry, para warga Cina itu masuk ke Indonesia sejak 2014. Namun mereka tidak masuk secara bersamaan, melainkan dalam beberapa kelompok.
Sebelumnya, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Kenanga, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebanyak 33 warga negara Cina ditangkap karena diduga terlibat kejahatan cyber berupa penipuan lewat Internet dan telepon. Meski sebagai pelaku, mereka juga diduga menjadi korban perdagangan manusia.
http://metro.tempo.co/read/news/2015...am-Dideportasi
China dan Korea Ikuti Aturan Visa Indonesia untuk Warganya yg Dibebaskan
Rabu, 25 Maret 2015 - 16:33 wib

INDONESIA menikmati timbal balik positif pemberian bebas visa kepada 30 negara tambahan. Karena, dua dari 30 negara tambahan memberikan bebas visa kepada turis Indonesia.
Menteri Kordinator (Menko) Maritim, Indroyono Soesilo mengatakan, terdapat dua negara dari 45 negara yang juga siap memberikan bebas visa kepada Indonesia. Kedua negara tersebut adalah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Korea.
"RRT dan Korea itu segera memberlakukan bebas visa kepada Indonesia," ujarnya dalam Konferensi Pers Bebas Visa di Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).
Menko Maritim belum mengetahui secara pasti kapan rencana tersebut terealisasi. Meski begitu, Menko Maritim berharap rencana pemberian bebas visa dari RRT dan Korea kepada Indonesia bisa terwujud tahun ini.
"Kita belum tahu kapan pastinya. Meski belum ada waktu kapan pastinya, tetapi mereka merespon positif, kita berharap tahun ini," tuturnya.
Seperti diketahui, Indonesia telah memberikan bebas visa kepada 15 negara. Ke-15 negara tersebut adalah Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Seperti kita ketahui, kini Indonesia akan menambah 30 negara untuk bebas visa. 30 negara tersebut adalah Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, Rusia, Inggris, Jerman, Perancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.
Pemberlakuan bebas visa ke Indonesia kepada 45 negara diharapkan terealisasi 1 April 2015. Namun, sampai saat ini masih menunggu persetujuan dari Presiden Jokowi.
http://lifestyle.okezone.com/read/20...visa-indonesia
Bebas Visa 30 Negara, Wisatawan Asal Cina Paling Diwaspadai
JUM'AT, 20 MARET 2015 | 14:03 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Teuku Sjahrizal menyebutkan penambahan negara yang mendapat bebas visa kunjungan singkat ke Indonesia dapat meningkatkan jumlah pelanggaran. Dari negara-negara itu, yang paling menjadi fokus pengawasan adalah wisatawan asal Cina.
"Data pelanggaran pendatang dari Tiongkok yang masuk ke Indonesia mencapai 3.000 per tahun," kata pria yang akrab disapa Agam ini, Jumat, 20 Maret 2015.
Bentuk pelanggaran yang paling jamak terjadi adalah cyber crime dan penyalahgunaan perizinan. Selain itu, ucap Agam, ancaman terorisme dan perdagangan manusia juga menjadi fokus perhatian kantor Imigrasi.
Setelah Cina, menurut Agam, negara berikutnya dengan jumlah pelanggar terbesar adalah Australia dan Amerika Serikat. Selain untuk Australia, bebas visa akan diberlakukan pada Tiongkok dan Amerika Serikat mulai April mendatang.
Agam menambahkan, tanpa bebas visa saja, sudah banyak aturan keimigrasian yang dilanggar para pendatang. Dia mencontohkan, pendatang yang masuk menggunakan visa on arrival bekerja di Indonesia tanpa membayar pajak dan kewajiban lain yang disyaratkan Kementerian Tenaga Kerja. Apalagi dengan berlakunya bebas visa wisata.
Mengantisipasi kemungkinan melonjaknya pelanggaran, Agam mengatakan Imigrasi akan makin memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk ke Indonesia. Pengawasan akan diprioritaskan di lima bandara besar yang paling banyak menjadi pintu masuk wisatawan, yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, Hang Nadim (Batam), Juanda (Surabaya), Kualanamu (Medan), dan I Gusti Ngurah Rai (Denpasar).
Saat ini Indonesia telah memberlakukan bebas visa bagi 15 negara yang bersifat resiprokal. Daftar itu akan bertambah menjadi total 45 negara dan berlaku mulai April 2015. Kebijakan ini diterapkan untuk menggenjot kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.
Ke-30 negara yang akan dibebaskan kewajiban visanya adalah sebagian Asia, Eropa, Amerika Serikat, dan Timur Tengah. Untuk wilayah Asia-Pasifik di antaranya Cina, Jepang, dan Korea Selatan. Untuk negara-negara di Amerika seperti Kanada, Selandia Baru, dan Meksiko.
Dari wilayah Eropa, Timur Tengah, dan Afrika hampir semua negara, di antaranya Rusia, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, dan Swedia. Juga ada Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Republik Cek, Qatar, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.
http://nasional.tempo.co/read/news/2...ing-Diwaspadai
RI-China Sepakati Pertukaran 10 Juta Warga
Rabu, 27/05/2015 21:29 WIB

Bisnis.com, DEPOK—Demi mempererat hubungan bilateral, China dan Indonesia menargetkan pertukaran sepuluh juta warganya dalam berbagai bidang pada 2020.
Wakil Perdana Menteri China Liu Yandong mengatakan hal tersebut termasuk dalam mekanisme kerja sama yang hendak dibentuk oleh kedua pemimpin negara.
"Tiga mekanisme akan memimpin kerja sama di bidang keamanan politik, ekonomi dan perdagangan, serta humaniora," katanya dalam sambutan di Kampus Universitas Indonesia, Rabu (27/5/2015).
Liu menambahkan, pertukaran masyarakat tersebut akan tersebar di sejumlah sektor yakni pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, budaya, media, pemuda, pariwisata, think tank, dan agama. Menurutnya, hal itu adalah upaya untuk mendorong warga kedua negara untuk saling mengenal.
Terkait pertukaran ini, Liu menuturkan, pihaknya dijadwalkan bertemu dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani untuk membahasnya lebih lanjut.
Dia menekankan, kerja sama bilateral China-Indonesia menjadi penting mengingat jumlah penduduk kedua negara yang begitu besar. Jika digabungkan, total penduduk China-Indonesia mencapai 1,6 miliar jiwa yang mewakili seperempat total penduduk dunia.
"Kerja sama ini tidak hanya membawa kesejahteraan pada kedua negara, tetapi juga berkontribusi penting bagi Asia, bahkan dunia," ungkapnya.
Di bidang ekonomi, Liu menyoroti kesamaan megaproyek maritim Presiden Xi Jinping dan Presiden Joko Widodo. Xi Jinping memasang target kerja sama ambisius untuk membangun jalur ekonomi Jalan Sutera dan Jalur Sutera Maritim modern.
Dia mengklaim rencana tersebut disambut baik oleh lebih dari 60 negara di kawasan. Proyek itu juga dinilai akan meningkatkan kooperasi di bidang infrastruktur.
Salah satunya tercermin dari pendirian Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yang ditargetkan beroperasi awal tahun depan. Dalam lembaga multilateral itu, Indonesia tercatat sebagai salah satu anggota pendiri dari total anggota yang kini berjumlah 57 negara.
http://kabar24.bisnis.com/read/20150...-10-juta-warga
------------------------------
Fenomena dan data ini. bahwa adanya temuan penyalah-gunaan visa kunjungan wisata dari negara yang dibilang maju seperti Korsel untuk bekerja disini meskipun itu untuk jenis lapangan pekerjaan yang paling bawah seperti buruh bangunan, menepis anggapan bahwa Indonesia tidak akan diserbu oleh buruh-buruh mahal asal Korsel, China, dan bahkan Thailand dan Filipina serta Vietnam. Padahal Pemerintah sebentar lagi akan membebaskan 30 negara di dunia (termasuk China dan Koresel). Ada kekhawatiran bahwa bebas visa wisata itu hanya akan dijadikan pintu masuk legal oleh para imigran asal negara-negara itu mencari nafkah dan pekerjaan di Indonesia
Imigrasi Jaksel Tangkap Delapan Warga Korsel yang jadi Kuli Bangunan
20 Juni 2015 2:20 AM

Petugas Imigrasi Jakarta Selatan menjaring puluhan warga negara asing (WNA) saat menggelar razia di indekos di kawasan Genteng Ijo, Karet Pedurenan, Jakarta, Rabu (11/12/2013). Sebanyak 21 WNA dari Sierra Lione, Maroko, dan lain lain dijaring karena menyalahi izin tinggal (over stay). Aktual/Tino Oktaviano
Jakarta, Aktual.com — Petugas kantor imigrasi kelas I khusus Jakarta Selatan menangkap delapan warga Korea Selatan, yang kedapatan menjadi kuli bangunan di kawasan Melawai pada Kamis (18/6).
“Mereka tiba di Indonesia pada 24 Mei 2015 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan visa wisata,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan Cucu Koswala di Jakarta, Jumat (19/6).
Cucu mengatakan delapan warga Korsel itu menyalahgunakan visa kunjungan wisata dengan bekerja sebagai buruh bangunan. Para warga Korsel itu yakni Jong Sik 56 tahun, Intaek 57 tahun, Jungwan 60 tahun, Youngjin 39 tahun, Jaewon 40 tahun, Keedon 40 tahun, Gyutae 60 tahun dan Euljin 60 tahun.
Mereka bekerja sebagai buruh bangunan dan memasang instalasi listrik gedung, yang akan dijadikan tempat karaoke. Petugas imigrasi masih mengembangkan dan mencari bukti untuk mendalami dugaan keterlibatan Warga Indonesia yang mempekerjakan secara ilegal.
Hasil pemeriksaan sementara, para warga Korsel itu melanggar aturan mengenai keimigrasian sehingga terancam dideportasi. Namun Cucu menegaskan akan mempidanakan warga Korsel itu jika ditemukan dua alat bukti, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun dan denda Rp500 juta karena telah menyalahgunakan izin yang diberikan sesuai Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
http://www.aktual.com/imigrasi-jakse...kuli-bangunan/
Salah-gunakan Visa Kunjungan Wisata:
33 Warga Cina Pelaku Kejahatan Cyber Terancam Dideportasi
KAMIS, 07 MEI 2015 | 18:45 WIB

Rumah mewah di Jalan Kenanga, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang digerebek Sub Direktorat Jatanran Polda Metro Jaya, 6 Mei 2015. Tempo/Dimas Siregar
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Imigrasi Jakarta Selatan Cucu Koswala menyatakan bakal segera memproses 33 warga negara Cina yang ditangkap oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya. Kantor Imigrasi bakal memeriksa izin tinggal mereka sesuai dengan keterangan yang tercatat saat masuk Indonesia. "Kalau menyalahi aturan bisa dideportasi," ujar Cucu di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2015.
Cucu mengatakan Imigrasi harus memeriksa kelengkapan dokumen warga Cina itu melalui paspor. Namun hingga saat ini dokumen keimigrasian ke-33 warga Cina tersebut belum jelas keberadaannya. "Paspor belum kami dapatkan, tapi nanti akan kami periksa orang-orang tersebut," katanya.
Terkait dengan hukuman, Cucu menyatakan para pelaku terancam dideportasi jika memang terbukti beraktivitas tidak sesuai dengan izin. Selain deportasi, tidak tertutup kemungkinan mereka bakal diadili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Apalagi mereka bekerja di Indonesia dengan menipu orang lain melalui dunia cyber.
Kepala Subdit Jatanras Polda Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan menyatakan para pelaku tidak memegang paspor masing-masing. Dokumen imigrasi itu saat ini dipegang seorang koordinator yang membawa mereka ke Indonesia. "Orangnya masih diburu sampai saat ini," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, kata Herry, para warga Cina itu masuk ke Indonesia sejak 2014. Namun mereka tidak masuk secara bersamaan, melainkan dalam beberapa kelompok.
Sebelumnya, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Kenanga, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebanyak 33 warga negara Cina ditangkap karena diduga terlibat kejahatan cyber berupa penipuan lewat Internet dan telepon. Meski sebagai pelaku, mereka juga diduga menjadi korban perdagangan manusia.
http://metro.tempo.co/read/news/2015...am-Dideportasi
China dan Korea Ikuti Aturan Visa Indonesia untuk Warganya yg Dibebaskan
Rabu, 25 Maret 2015 - 16:33 wib

INDONESIA menikmati timbal balik positif pemberian bebas visa kepada 30 negara tambahan. Karena, dua dari 30 negara tambahan memberikan bebas visa kepada turis Indonesia.
Menteri Kordinator (Menko) Maritim, Indroyono Soesilo mengatakan, terdapat dua negara dari 45 negara yang juga siap memberikan bebas visa kepada Indonesia. Kedua negara tersebut adalah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Korea.
"RRT dan Korea itu segera memberlakukan bebas visa kepada Indonesia," ujarnya dalam Konferensi Pers Bebas Visa di Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).
Menko Maritim belum mengetahui secara pasti kapan rencana tersebut terealisasi. Meski begitu, Menko Maritim berharap rencana pemberian bebas visa dari RRT dan Korea kepada Indonesia bisa terwujud tahun ini.
"Kita belum tahu kapan pastinya. Meski belum ada waktu kapan pastinya, tetapi mereka merespon positif, kita berharap tahun ini," tuturnya.
Seperti diketahui, Indonesia telah memberikan bebas visa kepada 15 negara. Ke-15 negara tersebut adalah Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Seperti kita ketahui, kini Indonesia akan menambah 30 negara untuk bebas visa. 30 negara tersebut adalah Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, Rusia, Inggris, Jerman, Perancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.
Pemberlakuan bebas visa ke Indonesia kepada 45 negara diharapkan terealisasi 1 April 2015. Namun, sampai saat ini masih menunggu persetujuan dari Presiden Jokowi.
http://lifestyle.okezone.com/read/20...visa-indonesia
Bebas Visa 30 Negara, Wisatawan Asal Cina Paling Diwaspadai
JUM'AT, 20 MARET 2015 | 14:03 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Teuku Sjahrizal menyebutkan penambahan negara yang mendapat bebas visa kunjungan singkat ke Indonesia dapat meningkatkan jumlah pelanggaran. Dari negara-negara itu, yang paling menjadi fokus pengawasan adalah wisatawan asal Cina.
"Data pelanggaran pendatang dari Tiongkok yang masuk ke Indonesia mencapai 3.000 per tahun," kata pria yang akrab disapa Agam ini, Jumat, 20 Maret 2015.
Bentuk pelanggaran yang paling jamak terjadi adalah cyber crime dan penyalahgunaan perizinan. Selain itu, ucap Agam, ancaman terorisme dan perdagangan manusia juga menjadi fokus perhatian kantor Imigrasi.
Setelah Cina, menurut Agam, negara berikutnya dengan jumlah pelanggar terbesar adalah Australia dan Amerika Serikat. Selain untuk Australia, bebas visa akan diberlakukan pada Tiongkok dan Amerika Serikat mulai April mendatang.
Agam menambahkan, tanpa bebas visa saja, sudah banyak aturan keimigrasian yang dilanggar para pendatang. Dia mencontohkan, pendatang yang masuk menggunakan visa on arrival bekerja di Indonesia tanpa membayar pajak dan kewajiban lain yang disyaratkan Kementerian Tenaga Kerja. Apalagi dengan berlakunya bebas visa wisata.
Mengantisipasi kemungkinan melonjaknya pelanggaran, Agam mengatakan Imigrasi akan makin memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk ke Indonesia. Pengawasan akan diprioritaskan di lima bandara besar yang paling banyak menjadi pintu masuk wisatawan, yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, Hang Nadim (Batam), Juanda (Surabaya), Kualanamu (Medan), dan I Gusti Ngurah Rai (Denpasar).
Saat ini Indonesia telah memberlakukan bebas visa bagi 15 negara yang bersifat resiprokal. Daftar itu akan bertambah menjadi total 45 negara dan berlaku mulai April 2015. Kebijakan ini diterapkan untuk menggenjot kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.
Ke-30 negara yang akan dibebaskan kewajiban visanya adalah sebagian Asia, Eropa, Amerika Serikat, dan Timur Tengah. Untuk wilayah Asia-Pasifik di antaranya Cina, Jepang, dan Korea Selatan. Untuk negara-negara di Amerika seperti Kanada, Selandia Baru, dan Meksiko.
Dari wilayah Eropa, Timur Tengah, dan Afrika hampir semua negara, di antaranya Rusia, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, dan Swedia. Juga ada Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Republik Cek, Qatar, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.
http://nasional.tempo.co/read/news/2...ing-Diwaspadai
RI-China Sepakati Pertukaran 10 Juta Warga
Rabu, 27/05/2015 21:29 WIB

Bisnis.com, DEPOK—Demi mempererat hubungan bilateral, China dan Indonesia menargetkan pertukaran sepuluh juta warganya dalam berbagai bidang pada 2020.
Wakil Perdana Menteri China Liu Yandong mengatakan hal tersebut termasuk dalam mekanisme kerja sama yang hendak dibentuk oleh kedua pemimpin negara.
"Tiga mekanisme akan memimpin kerja sama di bidang keamanan politik, ekonomi dan perdagangan, serta humaniora," katanya dalam sambutan di Kampus Universitas Indonesia, Rabu (27/5/2015).
Liu menambahkan, pertukaran masyarakat tersebut akan tersebar di sejumlah sektor yakni pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, budaya, media, pemuda, pariwisata, think tank, dan agama. Menurutnya, hal itu adalah upaya untuk mendorong warga kedua negara untuk saling mengenal.
Terkait pertukaran ini, Liu menuturkan, pihaknya dijadwalkan bertemu dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani untuk membahasnya lebih lanjut.
Dia menekankan, kerja sama bilateral China-Indonesia menjadi penting mengingat jumlah penduduk kedua negara yang begitu besar. Jika digabungkan, total penduduk China-Indonesia mencapai 1,6 miliar jiwa yang mewakili seperempat total penduduk dunia.
"Kerja sama ini tidak hanya membawa kesejahteraan pada kedua negara, tetapi juga berkontribusi penting bagi Asia, bahkan dunia," ungkapnya.
Di bidang ekonomi, Liu menyoroti kesamaan megaproyek maritim Presiden Xi Jinping dan Presiden Joko Widodo. Xi Jinping memasang target kerja sama ambisius untuk membangun jalur ekonomi Jalan Sutera dan Jalur Sutera Maritim modern.
Dia mengklaim rencana tersebut disambut baik oleh lebih dari 60 negara di kawasan. Proyek itu juga dinilai akan meningkatkan kooperasi di bidang infrastruktur.
Salah satunya tercermin dari pendirian Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yang ditargetkan beroperasi awal tahun depan. Dalam lembaga multilateral itu, Indonesia tercatat sebagai salah satu anggota pendiri dari total anggota yang kini berjumlah 57 negara.
http://kabar24.bisnis.com/read/20150...-10-juta-warga
------------------------------
Fenomena dan data ini. bahwa adanya temuan penyalah-gunaan visa kunjungan wisata dari negara yang dibilang maju seperti Korsel untuk bekerja disini meskipun itu untuk jenis lapangan pekerjaan yang paling bawah seperti buruh bangunan, menepis anggapan bahwa Indonesia tidak akan diserbu oleh buruh-buruh mahal asal Korsel, China, dan bahkan Thailand dan Filipina serta Vietnam. Padahal Pemerintah sebentar lagi akan membebaskan 30 negara di dunia (termasuk China dan Koresel). Ada kekhawatiran bahwa bebas visa wisata itu hanya akan dijadikan pintu masuk legal oleh para imigran asal negara-negara itu mencari nafkah dan pekerjaan di Indonesia
Diubah oleh zitizen4r 20-06-2015 09:59
0
8.4K
68


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan