Assalamualaikum Agan-agan, Aganwati, Mimin, Momod, Dan semua Warga seantero Kaskus
Pertama-tama ane ngucapain selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang menjalankannya, semoga lancar smpai penutupan
Di sini saya mau berbagi informasi tentang tindak kejahatan ( cyber cryme )yang ada di dunia maya.
Inget gan di sini juga ane mau meluruskan yang belum tepat di indonesia sering orang menyebut hack adalah tindakan kejahat namun hack sebenernya bukan tindak kejahatan. HackMenurut para pakar IT, definisi "Hack" bisa mengandung banyak artian. Tetapi inti dari semua definisi tetap hampir sama. Hack secara umum adalah pekerjaan yang hampir mustahil, mungkin
menghabiskan banyak waktu dan pikiran tetapi dapat menghasilkan sesuai yang diinginkan. Interaksi dengan komputer dalam bermain dan bereksplorasi, serta dilakukan dengan sungguh-sungguh dengan ketelitian yang sangatlah tinggi.
Oke Langsung Ke TkP aja ya gan
Spoiler for 1. Cyberbulying:
Cyber bullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia cyber atau internet. Cyber bullying adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler.
Spoiler for 2. kracking:
kracking adalah sebuah kegiatan Hacking yang di salahgunakan, dan umumnya menyangkut hal-hal yang negatif.
Aktivitas kracking di internet memiliki ruang lingkup yang sangat luas,meliputi pembajakan akun,pembajakan situs web,menyebarkan virus,sampai pelumpuhan serta perusakan target sasaran, adapun yang terakhir di sebut DOS / DDOS (DENIAL DISTRIBUTE OF SERVICE).
DOS/DDOS attack adalah serangan yang bertujuan melumpuhkan sasaran (crash,hang) atau mengalami overload sehingga tidak bisa di akses dan tidak bisa memberikan layanan.
Spoiler for 3.Flaming:
Flaming adalah tindakan provokasi, mengejek, ataupun penghinaan yang
menyinggung user lainnya atau Flaming berarti memanas-manasi keadaan
suatu tempat sehingga terjadi perdebatan.
Spoiler for 4. carding:
Carding adalah sebuah kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan kemudian menggunakannya intuk bertransaksi perdagangan di Internet.
Pelaku kejahatan ini di sebut CARDER.
beberapa tahun lalu indonesia pernah terkena backlist di berbagai situs ol shop dunia karena indonesai berada di peringkat 2 tindak kejahatan carding
Spoiler for 5. Trolling:
Trolling diartikan sebagai kegiatan memposting tulisan atau pesan menghasut dan seringkali tidak relevan dengan topik yang dibicarakan di komunitas online seperti forum, chatting, blog, atau juga social network. Tujuan dari trolling ini adalah memprovokasi dan memancing emosi para pengguna internet lainnya. Dalam dunia internet, pelaku trolling ini disebut troller.
CONTOH KASUS, komentar seseorang ketika melihat temannya memasang foto yang berbeda dengan yang aslinya “ bro kok foto lu di twitter jadi cakep amat? Lu edit pake photoshop ya?”
Spoiler for 6. Junking:
Junk adalah kata kata yang tidak berguna untuk di post seperti comment comment yang tidak penting. Junking ini juga biasanya terjadi pada email yang sering disebut junk mail. Kita mendapat email yang tidak penting seperti iklan iklan atau produk apapun yang sebenarnya belum kita ikuti.
Contoh kata-kata JUNK :
- Troopers A : fotonya cantik
- Troopers B : blab la bla
- Troopers C : ihh apa sih dia
- Troopers D : thanks untuk info < Contoh Bukan junk >
Spoiler for 7. Illegal contens:
Illegal Contens adalah merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukan informasi atau data ke internet mengenai suatu hal yang tidak benar,tidak etis dan dapat di anggap melanggar hukum serta mengganggu ketertiban umum.
Salahsatu contoh dari kejahatan jenis ini adalah penyebaran pornografi.di indonesia sangat banyak yg menggunakan iligal contents termasuk Ts
Termakasih Atas Perhatiannya, Kaskusker yang baik selalu komeng
Lw bisa di rate juga ya
buat para kaskusker yang mau namabahai di persilahkan
Quote:
Pesen TS selalu waspada menggunakan Internet, Bijak menggunakannya, dan Tolong Diperhatikan Ank2 kecil yang menggunakan fasilitas internet, kejahatan bukan ada di dunia nyata saja, tapi di dunia maya pun sangata bnyak, salam super