Kaskus

Entertainment

trahingkusumaAvatar border
TS
trahingkusuma
Belum 10 Juta? Minta Lagi!!!
Belum 10 Juta? Minta Lagi!!!


Wah keren ya gan dari judulnya.

Setelah saya baca-baca bener juga ternyata gan.
Jadi kebanyakan orang awam kalau misalnya kecelakaan kemudian klaim Jasa Raharja, secara Undang-Undang mustinya dapat 10 juta misalnya, baru klaim 4 juta sudah berhenti. Padahal enggak gan, untuk rawat jalan atau misalnya lepas pen, atau keperluan lain setelah klaim pertama masih bisa dilakukan klaim lagi sampai diperoleh nilai pertanggungan 10 juta gan.
Saya memang gaptek ya...


Sumber
Diubah oleh trahingkusuma 18-06-2015 20:48
0
3.2K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan