- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Memalukan! Banyak Perempuan Indonesia Masih Jadi Barang Dagangan di Timur Tengah


TS
zitizen4r
Memalukan! Banyak Perempuan Indonesia Masih Jadi Barang Dagangan di Timur Tengah
Banyak Perempuan Indonesia Masih Jadi Barang Dagangan di Timur Tengah
Friday 19 Jun 2015 , 21:10 37 0

Para perempuan Indonesia yang akan dijual di Abu Dhabi namun digagalkan aparat Polda Metro Jaya, Januari 2014 lalu.
PRIBUMINEWS – Banyak perempuan warga Indonesia menjadi “barang dagangan” di Abu Dhabi. Padahal, untuk tenaga kerja resmi informal saja, Indonesia sudah menghentikan pengiriman ke 21 negara di Timur Tengah, termasuk ke Abu Dhabi, yang merupakan bagian dari Uni Emirat Arab.
Dalam kunjungan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke Abu Dhabi, indikasi kuat banyaknya perempuan Indonesia yang diperjualbelikan di sana itu terungkap. Karena, para senator itu mendapat informasi, ada 200 perempuan Indonesia yang akan diperkejakan di sektor informal yang didatangkan ke Abu Dhabi untuk diperjualbelikan.
“Berdasarkan temuan kami di lapangan dan laporan dari Minister Counselor KBRI Abu Dhabi Wisnu Suryo Hutomo, satu orang TKW informal dijual dengan harga sekitar Rp 280 juta per orang oleh PJTKI dan agennya kepada pembeli yang ada di Abu Dhabi,” ungkap Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (19/6). TKW adalah singkatan dari tenaga kerja wanita, istilah salah kaprah dari sisi linguistik yang kerap dipakai.
Lebih lanjut Fahira mengungkapkan, praktik-praktik perdagangan orang dengan modus pengiriman perempuan tenaga kerja informal atau sebagai pembantu rumah tangga sudah jamak terjadi dan sudah menjadi bisnis. Padahal, tambahnya, dengan adanya penghentian pengiriman tenaga kerja informal dari Indonesia ke 21 negara Timur Tengah, termasuk Uni Emirat Arab, artinya seluruh praktik-praktik pengiriman tenaga kerja informal dari Indonesia ke 21 negara Timur Tengah sudah melanggar hukum dan sudah bisa dikategorikan tindak pidana penujalan manusia (human trafficking).
“Komite III DPD akan meminta Menteri Tenaga Kerja dan Pori untuk menindaklanjuti temuan ini. Ini persoalan serius. Perdagangan manusia itu musuh peradaban, kejahatan kemanusian, dan masuk dalam ketegori kejahatan luar biasa. Saya meminta siapa saja yang masih berani mengirim TKI informal ke Timur Tengah ditangkap,” kata Fahira.
Seperti diungkapkan Fahira, ini sebenarnya masalah yang sudah biasa terjadi dan telah terjadi sejak bertahun-tahun lampau. Dan, seperti banyak masalah yang terjadi di negeri ini, apalagi kalau sudah menyangkut rakyat kecil, tidak pernah ada penyelesaian yang tuntas. Peraturan memang dibuat, tapi banyak yang menganggap peraturan bisa berdiri tegak dengan sendirinya tanpa bantuan “pedang”.
Sudah bertahun-tahun lampau banyak media memberitakan, begitu mudah dan terbukanya perdagangan perempuan Indonesia ke luar negeri. Selain dilakukan oleh sindikat yang punya jaringan di luar negeri, diduga ada banyak oknum aparat pemerintah yang terlibat.
Konsorsium Pembela Buruh Migran Indonesia (Kopbumi) saja pada awal tahun 2000-an sudah punya catatan ribuan perempuan Indonesia (termasuk yang di bawah umur) yang menjadi “barang dagangan” untuk kebutuhan industri pramuriaan dan sebagainya di luar negeri. Bahkan, menurut hasil penelitian yang dikoordinasi oleh Retno Setyowati dari Universitas Sebeleas Maret, Solo, Jawa Tengah, terhadap anak-anak yang dilacurkan dari Agustus 2002 sampai Juni 2003 di Surakarta dan Indramayu, ada juga anak perempuan yang dijual untuk dijadikan pramuria oleh orang tuanya sendiri.
Memang, yang masuk kategori perdagangan perempuan tidak selalu harus bermuara ke lembah hitam prostitusi. Menurut Protokol Perdagangan Manusia untuk Naskah Konvensi Internasional terhadap Kejahatan Transnasional yang Terorganisasi, “perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahtanganan, penampungan, atau penerimaan orang dengan menggunakan cara-cara ancaman atau penggunaan kekerasaan atau berbagai bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, atau penyalahgunaan posisi kerentanan atau pemberian atau penerimaan bayaran atau keuntungan lain guna mendapat persetujuan dari seseorang yang mempunyai kendali terhadap orang lain, untuk kepentingan eskploitasi prostitusi atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja paksa, perbudakan, atau praktik-praktik sejenisnya, penghambaan atau pengambilan organ-organ tubuh.”
“Jadi, pembantu rumah tangga yang dieksploitasi dan tak dipenuhi hak-haknya bisa dikatakan sebagai korban perdagangan perempuan, apalagi jika cara-cara perekrutannya dipenuhi tipu daya,” kata Astuty Liestianingrum dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), beberapa tahun lampau. Unsur penipuan memang paling banyak digunakan para pelaku untuk menjadikan perempuan sebagai obyek perdagangan.
http://pribuminews.com/19/06/2015/ba...ngah-bagian-1/
Ketua BNP2TKI Minta Jokowi-JK Pertahankan Moratorium TKI
Kebijakan itu khusus di negara-negara bermasalah seperti Timur Tengah.
Rabu, 17 September 2014 | 13:30 WIB
VIVAnews - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah mendesak kepada pemerintahan yang baru di bawah kepemimpinan Jokowi-JK untuk tetap melanjutkan kebijakan pemeritahan SBY terkait moratorium TKI ke negara yang kini rawan konflik seperti di kawasan Timur Tengah.
"Moratorium TKI di kawasan rawan konflik harus tetap dipertahankan oleh pemerintahan Jokowi-JK," katanya di sela-sela acara temu wicara dan ekspor TKI purna tahun 2014 di Kabupaten Bantul, DIY, Rabu 16 September 2014.
Menurutnya, di kawasan Timur Tengah tidak saja negara tersebut rawan dengan konflik namun juga budaya dan hukum yang sangat berbeda dengan negara di kawasan lainnya. Ketidaktahuan para TKI akan budaya dan hukum yang dianut terkadang membuat TKI mendapatkan hukuman berat.
"Perbedaan budaya dan hukum yang digunakan menyebabkan banyak TKI yang terancam hukuman mati," jelasnya.
Kondisi ini sangat berbeda dengan TKI yang bekerja di negara kawasan Asia yang budayanya hampir sama dengan di Indonesia sehingga jarang ditemui TKI bermasalah karena perbedaan budaya dan hukum.
"Jikapun terjadi masalah dengan TKI biasanya karena tindakan kriminalitas atau over stay dapat diberikan bantuan secara cepat dari Kedubes yang ada di negara tersebut," imbuhnya.
Pemerintahan Jokowi-JK mendatang juga harus memantau secara serius adanya penjualan manusia yang marak terjadi di Indonesia. Para TKI ini tidak memiliki SDM yang mencukupi namun dijanjikan mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang besar.
"Hati-hati kalau lulusan SD dijanjikan bekerja di Spa, nantinya sampai ditujuan bekerja di Spa yang ada plusnya dan akhirnya akan dipekerjakan sebagai wanita plus," ucapnya.
Moratorium TKI dikeluarkan untuk melindungi TKI, termasuk di dalamnya memulangkan 7000 TKI ke Indonesia. Sejalan dengan itu juga dilakukan pembenahan terhadap pengiriman TKI.
http://nasional.news.viva.co.id/news...moratorium-tki
TKW indonesia di paksa jadi pramuria
TKW yang Merusak Citra Indonesia
Keluh-kesah TKW di Luar Negeri
TKW pramuria di Luar Negeri (link Youtube)
Kepala BNP2TKI: Demi Martabat Bangsa, RI Stop Kirim PRT
06 Mar 2015 at 23:00 WIB
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengupas rencana pemerintah menghentikan pengiriman PRT ke luar negeri mulai tahun 2017.
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menghentikan penempatan pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri pada tahun 2017. Langkah ini diambil demi meningkatkan harga diri dan martabat bangsa. Ke depan, Indonesia hanya akan mengirimkan tenaga kerja yang terampil ke luar negeri.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid pun membeberkan alasan Jokowi menghentikan penempatan PRT di luar negeri.
"Alasannya ingin meningkatkan harkat, martabat dan wibawa manusia Indonesia," ucap Nusron Wahid dalam perbincangan khusus dengan Vina Muliana dan Waliyadi dari Liputan6.com di Jakarta, beberapa hari silam.
Untuk tahun ini, Nusron menjelaskan, pemerintah Indonesia akan menghentikan secara total pengiriman PRT ke Timur Tengah. "Kemudian secara bertahap pada 2017, kita akan hentikan (pengiriman PRT) untuk Asia Pasifik, seperti Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Singapura dan mungkin Makao."
Terkait rencana penghentian PRT ke luar negeri, menurut Nusron, pemerintah pun dihadapkan pada 2 isu.
"Isu yang pertama adalah apakah kalau Jokowi atau pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman PRT ke luar negeri akan berdampak pada krisis konstitusional. Yaitu mengekang hak-hak warga dalam hal untuk mendapatkan pekerjaan yang layak," papar Nusron.
Isu yang kedua, lanjut Nusron, secara faktual mereka yang hanya berpendidikan sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD). "Di mana mereka hanya bisa mengakses jenis pekerjaan sebagai PRT."
Hanya Pekerja Terampil
Kendati demikian, pemerintah Indonesia akan berupaya meningkatkan skill atau kemampuan para pekerja yang akan dikirim ke luar negeri. Ke depan, imbuh Nusron, Indonesia hanya akan mengirim para pekerja terampil ke luar negeri.
"Mereka yang akan ke luar negeri adalah yang punya skill (kemampuan). Pekerja yang kita kirim ke luar negeri adalah yang mempunyai skill yang kuat," jelas Nusron.
Tentunya, lanjut Nusron, para pekerja terampil tersebut mempunyai endurance (daya tahan) dan daya proteksi yang kuat. Untuk mendukung hal itu, pemerintah dalam hal ini instansi terkait akan menyediakan balai-balai pelatihan.
Skill Pekerja Meningkat, Devisa Tak Berkurang
Nusron Wahid mengharapkan pula para pekerja sektor informal tersebut bisa ditingkatkan pada sektor formal, minimal bekerja di pabrik. Lantaran itulah, ia menepis anggapan devisa negara akan berkurang dengan dihentikannya pengiriman para PRT ke luar negeri.
"Saya yakin devisa tidak akan berkurang karena tenaga kerja kita makin hari makin meningkat (keahliannya) dan income-nya (penghasilan) semakin meningkat," tukas Nusron.
Soal TKI Ilegal
Adapun terkait masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal, Nusron Wahid mempunyai kiat tersendiri. "Solusinya mengamankan dan memperketat jalur-jalur imigrasi. Orang yang kita curigai, wajib kita tanya," ucap Nusron.
Hanya saja, pihak imigrasi itu melayani orang untuk pergi, bukan untuk mencegah orang pergi. "Kita sulit untuk meminta orang dilarang kalau ternyata orang itu berhak untuk berangkat," tukas Nusron Wahid.
Selengkapnya simak wawancara khusus dengan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam video yang terbagi dalam 2 bagian di bawah ini:
http://news.liputan6.com/read/218683...stop-kirim-prt
Indonesia akan hentikan TKI ke Timur Tengah
7 Mei 2015

Sistem pengiriman TKI disarankan diperbaiki untuk melindungi para pekerja
Meski belum mengumumkan kapan akan berhenti mengirim tenaga kerja Indonesia ke 21 negara di Timur Tengah, pemerintah Indonesia memastikan hal tersebut pasti akan dilakukan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri, yang ditanggapi Wakil Presiden Jusuf Kalla hari Rabu (06/05) dengan mengatakan sepanjang pertumbuhan ekonomi di bawah 7%, pengiriman tenaga kerja masih diperlukan.
Bagaimanapun pemberhentian pengiriman TKI ke negara-negara di Timur Tengah tetap dianggap perlu karena negara-negara tersebut tidak dapat memberikan perlindungan dan penjaminan terhadap keselamatan tenaga kerja sesuai permintaan Indonesia, kata ketua tim ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofyan Wanandi.
Wanandi menegaskan kebijakan penundaan itu hanya berlaku untuk Timur Tengah saja, sedangkan negara-negara lain seperti Taiwan, Korea dan Hong Kong tetap bisa menjadi tujuan TKI karena sudah bersedia memenuhi permintaan Indonesia.
"Itu kan ada perjanjian kita kepada negara-negara itu untuk memproteksi orang-orang kita untuk melindungi untuk mendapat upah minum yang juga sama dengan upah minum negara itu," kata Sofyan Wanandi.
Kalau lima tahun atau satu pemerintahan, saya pikir itu sudah cukup untuk meletakkan sistem yang baik. Tapi kalau dilakukan satu, dua bulan, pasti tidak mungkin.
Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri, mengatakan rencana penghentian hanya berlaku kepada calon TKI sedangkan yang saat ini sudah bekerja di 21 negara itu tidak akan dipulangkan.
"Untuk mereka yang sudah direkrut dan diproses kita kasih waktu tiga bulan," tambah Hanif Dhakiri.
Perbaiki sistem
Walau demikian, pengamat perburuhan dari Universititas Airlangga, Hadi Shubhan, mengatakan penghentian pengiriman TKI bukanlah solusi yang tepat.
Hadi menjelsakan masalah timbul karena sistem perekrutan dan pengiriman tenaga kerja asal Indonesia tidak selalu menepati mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan untuk mencegah berbagai masalah di negara-negara tujuan.
Dan untuk membenahi sistem ini diperlukan waktu, kata Hadi Shubhan kepada wartawan BBC Indonesia Rizki Washarti.
"Kalau lima tahun atau satu pemerintahan, saya pikir itu sudah cukup untuk meletakkan sistem yang baik. Tapi kalau dilakukan satu, dua bulan, pasti tidak mungkin," ujar Hadi.
Dia menyarankan pembenahan sistem antara lain dilakukan dengan meningkatkan pelatihan dan pembekalan yang memadai ketimbang memberhentikan pengiriman TKI karena kurangnya lapangan pekerjaan di Indonesia.
Diperkirakan puluhan ribu orang dikirim untuk bekerja di Timur Tengah setiap tahunnya dan menghentikan pengiriman ini berarti pemerintah harus menyediakan lapangan kerja di dalam negeri.
http://www.bbc.com/indonesia/berita_...berhentian_tki
-------------------------------
Asal tahu saja, di dunia ini banyak negera-negara yang berpenduduk mayoritas muslim yang miskin seperti Indonesia (bahkan lebih miskin dari kita), seperti kebanyakan negara-negara miskin di Afrika dan di Asia Selatan seperti Pakistan dan Bangladesh, sudah sejak lama menghentikan pengiriman tenaga kerja wanitanya ke luar negeri. Hanya Indonesia saja, rumah terbesar ummat muslim di Dunia saat ni, yang masih mengizinkan para wanitanya pergi sendirian mencari nafkah atau pekerjaan di luar negeri. Syariat Islam memang intinya melarang kaum wanita bepergian sendirian tanpa muhrimnya ke luar negeri, apalagi untuk mencari nafkah.
Terlepas dari agama, pengiriman wanita-wanita Indonesia sebagai pekerja kasar (umumnya sebagai pembantu rumah tangga), ke negara-negara yang peradabannya dikenal sejak zaman batu dulu, dimana kaum pria atau laki-lakinya terkenal sangat kasar dan diskriminatif terhadap kaum wanita, dan sering menganggap wanita hanya sebagai obyek seksual semata. Negara-negara Timur Tengah dan Asia Timur, dikenal akan kebiasan kaum prianya seperti itu di masa lalu dalam sejarah peradaban mereka.
Makanya takkala wanita-wanita Indonesia masuk ke dalam rumah-rumah mereka sebagai pembantu rumah tangga, banyak nasib TKW asal Indonesia itu yang akhirnya diperbudak dan dilecehkan, bahkan secara seksual, orang kaum pria di negara-negara tersebut. Salah siapa? Jelas salah kita sendiri! Sudah tahu negara-negara itu para prianya dikenal ganas dan kasar terhaap kaum wanita, kok kita malahan mengumpankan wanita-wanitan kita sendiri ke kandang macan mereka? Makanya, bila Presiden Jokowi tegas, pelarangan TKW keluar negeri mulai saat ini, sudah bagus kebijakan itu, dan perlu didukung terutama oleh ummat Islam di Indonesia..
Friday 19 Jun 2015 , 21:10 37 0

Para perempuan Indonesia yang akan dijual di Abu Dhabi namun digagalkan aparat Polda Metro Jaya, Januari 2014 lalu.
PRIBUMINEWS – Banyak perempuan warga Indonesia menjadi “barang dagangan” di Abu Dhabi. Padahal, untuk tenaga kerja resmi informal saja, Indonesia sudah menghentikan pengiriman ke 21 negara di Timur Tengah, termasuk ke Abu Dhabi, yang merupakan bagian dari Uni Emirat Arab.
Dalam kunjungan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke Abu Dhabi, indikasi kuat banyaknya perempuan Indonesia yang diperjualbelikan di sana itu terungkap. Karena, para senator itu mendapat informasi, ada 200 perempuan Indonesia yang akan diperkejakan di sektor informal yang didatangkan ke Abu Dhabi untuk diperjualbelikan.
“Berdasarkan temuan kami di lapangan dan laporan dari Minister Counselor KBRI Abu Dhabi Wisnu Suryo Hutomo, satu orang TKW informal dijual dengan harga sekitar Rp 280 juta per orang oleh PJTKI dan agennya kepada pembeli yang ada di Abu Dhabi,” ungkap Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (19/6). TKW adalah singkatan dari tenaga kerja wanita, istilah salah kaprah dari sisi linguistik yang kerap dipakai.
Lebih lanjut Fahira mengungkapkan, praktik-praktik perdagangan orang dengan modus pengiriman perempuan tenaga kerja informal atau sebagai pembantu rumah tangga sudah jamak terjadi dan sudah menjadi bisnis. Padahal, tambahnya, dengan adanya penghentian pengiriman tenaga kerja informal dari Indonesia ke 21 negara Timur Tengah, termasuk Uni Emirat Arab, artinya seluruh praktik-praktik pengiriman tenaga kerja informal dari Indonesia ke 21 negara Timur Tengah sudah melanggar hukum dan sudah bisa dikategorikan tindak pidana penujalan manusia (human trafficking).
“Komite III DPD akan meminta Menteri Tenaga Kerja dan Pori untuk menindaklanjuti temuan ini. Ini persoalan serius. Perdagangan manusia itu musuh peradaban, kejahatan kemanusian, dan masuk dalam ketegori kejahatan luar biasa. Saya meminta siapa saja yang masih berani mengirim TKI informal ke Timur Tengah ditangkap,” kata Fahira.
Seperti diungkapkan Fahira, ini sebenarnya masalah yang sudah biasa terjadi dan telah terjadi sejak bertahun-tahun lampau. Dan, seperti banyak masalah yang terjadi di negeri ini, apalagi kalau sudah menyangkut rakyat kecil, tidak pernah ada penyelesaian yang tuntas. Peraturan memang dibuat, tapi banyak yang menganggap peraturan bisa berdiri tegak dengan sendirinya tanpa bantuan “pedang”.
Sudah bertahun-tahun lampau banyak media memberitakan, begitu mudah dan terbukanya perdagangan perempuan Indonesia ke luar negeri. Selain dilakukan oleh sindikat yang punya jaringan di luar negeri, diduga ada banyak oknum aparat pemerintah yang terlibat.
Konsorsium Pembela Buruh Migran Indonesia (Kopbumi) saja pada awal tahun 2000-an sudah punya catatan ribuan perempuan Indonesia (termasuk yang di bawah umur) yang menjadi “barang dagangan” untuk kebutuhan industri pramuriaan dan sebagainya di luar negeri. Bahkan, menurut hasil penelitian yang dikoordinasi oleh Retno Setyowati dari Universitas Sebeleas Maret, Solo, Jawa Tengah, terhadap anak-anak yang dilacurkan dari Agustus 2002 sampai Juni 2003 di Surakarta dan Indramayu, ada juga anak perempuan yang dijual untuk dijadikan pramuria oleh orang tuanya sendiri.
Memang, yang masuk kategori perdagangan perempuan tidak selalu harus bermuara ke lembah hitam prostitusi. Menurut Protokol Perdagangan Manusia untuk Naskah Konvensi Internasional terhadap Kejahatan Transnasional yang Terorganisasi, “perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahtanganan, penampungan, atau penerimaan orang dengan menggunakan cara-cara ancaman atau penggunaan kekerasaan atau berbagai bentuk paksaan lainnya, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, atau penyalahgunaan posisi kerentanan atau pemberian atau penerimaan bayaran atau keuntungan lain guna mendapat persetujuan dari seseorang yang mempunyai kendali terhadap orang lain, untuk kepentingan eskploitasi prostitusi atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja paksa, perbudakan, atau praktik-praktik sejenisnya, penghambaan atau pengambilan organ-organ tubuh.”
“Jadi, pembantu rumah tangga yang dieksploitasi dan tak dipenuhi hak-haknya bisa dikatakan sebagai korban perdagangan perempuan, apalagi jika cara-cara perekrutannya dipenuhi tipu daya,” kata Astuty Liestianingrum dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), beberapa tahun lampau. Unsur penipuan memang paling banyak digunakan para pelaku untuk menjadikan perempuan sebagai obyek perdagangan.
http://pribuminews.com/19/06/2015/ba...ngah-bagian-1/
Ketua BNP2TKI Minta Jokowi-JK Pertahankan Moratorium TKI
Kebijakan itu khusus di negara-negara bermasalah seperti Timur Tengah.
Rabu, 17 September 2014 | 13:30 WIB
VIVAnews - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah mendesak kepada pemerintahan yang baru di bawah kepemimpinan Jokowi-JK untuk tetap melanjutkan kebijakan pemeritahan SBY terkait moratorium TKI ke negara yang kini rawan konflik seperti di kawasan Timur Tengah.
"Moratorium TKI di kawasan rawan konflik harus tetap dipertahankan oleh pemerintahan Jokowi-JK," katanya di sela-sela acara temu wicara dan ekspor TKI purna tahun 2014 di Kabupaten Bantul, DIY, Rabu 16 September 2014.
Menurutnya, di kawasan Timur Tengah tidak saja negara tersebut rawan dengan konflik namun juga budaya dan hukum yang sangat berbeda dengan negara di kawasan lainnya. Ketidaktahuan para TKI akan budaya dan hukum yang dianut terkadang membuat TKI mendapatkan hukuman berat.
"Perbedaan budaya dan hukum yang digunakan menyebabkan banyak TKI yang terancam hukuman mati," jelasnya.
Kondisi ini sangat berbeda dengan TKI yang bekerja di negara kawasan Asia yang budayanya hampir sama dengan di Indonesia sehingga jarang ditemui TKI bermasalah karena perbedaan budaya dan hukum.
"Jikapun terjadi masalah dengan TKI biasanya karena tindakan kriminalitas atau over stay dapat diberikan bantuan secara cepat dari Kedubes yang ada di negara tersebut," imbuhnya.
Pemerintahan Jokowi-JK mendatang juga harus memantau secara serius adanya penjualan manusia yang marak terjadi di Indonesia. Para TKI ini tidak memiliki SDM yang mencukupi namun dijanjikan mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang besar.
"Hati-hati kalau lulusan SD dijanjikan bekerja di Spa, nantinya sampai ditujuan bekerja di Spa yang ada plusnya dan akhirnya akan dipekerjakan sebagai wanita plus," ucapnya.
Moratorium TKI dikeluarkan untuk melindungi TKI, termasuk di dalamnya memulangkan 7000 TKI ke Indonesia. Sejalan dengan itu juga dilakukan pembenahan terhadap pengiriman TKI.
http://nasional.news.viva.co.id/news...moratorium-tki
TKW indonesia di paksa jadi pramuria

TKW yang Merusak Citra Indonesia

Keluh-kesah TKW di Luar Negeri

TKW pramuria di Luar Negeri (link Youtube)
Kepala BNP2TKI: Demi Martabat Bangsa, RI Stop Kirim PRT
06 Mar 2015 at 23:00 WIB
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengupas rencana pemerintah menghentikan pengiriman PRT ke luar negeri mulai tahun 2017.
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menghentikan penempatan pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri pada tahun 2017. Langkah ini diambil demi meningkatkan harga diri dan martabat bangsa. Ke depan, Indonesia hanya akan mengirimkan tenaga kerja yang terampil ke luar negeri.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid pun membeberkan alasan Jokowi menghentikan penempatan PRT di luar negeri.
"Alasannya ingin meningkatkan harkat, martabat dan wibawa manusia Indonesia," ucap Nusron Wahid dalam perbincangan khusus dengan Vina Muliana dan Waliyadi dari Liputan6.com di Jakarta, beberapa hari silam.
Untuk tahun ini, Nusron menjelaskan, pemerintah Indonesia akan menghentikan secara total pengiriman PRT ke Timur Tengah. "Kemudian secara bertahap pada 2017, kita akan hentikan (pengiriman PRT) untuk Asia Pasifik, seperti Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Singapura dan mungkin Makao."
Terkait rencana penghentian PRT ke luar negeri, menurut Nusron, pemerintah pun dihadapkan pada 2 isu.
"Isu yang pertama adalah apakah kalau Jokowi atau pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman PRT ke luar negeri akan berdampak pada krisis konstitusional. Yaitu mengekang hak-hak warga dalam hal untuk mendapatkan pekerjaan yang layak," papar Nusron.
Isu yang kedua, lanjut Nusron, secara faktual mereka yang hanya berpendidikan sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD). "Di mana mereka hanya bisa mengakses jenis pekerjaan sebagai PRT."
Hanya Pekerja Terampil
Kendati demikian, pemerintah Indonesia akan berupaya meningkatkan skill atau kemampuan para pekerja yang akan dikirim ke luar negeri. Ke depan, imbuh Nusron, Indonesia hanya akan mengirim para pekerja terampil ke luar negeri.
"Mereka yang akan ke luar negeri adalah yang punya skill (kemampuan). Pekerja yang kita kirim ke luar negeri adalah yang mempunyai skill yang kuat," jelas Nusron.
Tentunya, lanjut Nusron, para pekerja terampil tersebut mempunyai endurance (daya tahan) dan daya proteksi yang kuat. Untuk mendukung hal itu, pemerintah dalam hal ini instansi terkait akan menyediakan balai-balai pelatihan.
Skill Pekerja Meningkat, Devisa Tak Berkurang
Nusron Wahid mengharapkan pula para pekerja sektor informal tersebut bisa ditingkatkan pada sektor formal, minimal bekerja di pabrik. Lantaran itulah, ia menepis anggapan devisa negara akan berkurang dengan dihentikannya pengiriman para PRT ke luar negeri.
"Saya yakin devisa tidak akan berkurang karena tenaga kerja kita makin hari makin meningkat (keahliannya) dan income-nya (penghasilan) semakin meningkat," tukas Nusron.
Soal TKI Ilegal
Adapun terkait masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal, Nusron Wahid mempunyai kiat tersendiri. "Solusinya mengamankan dan memperketat jalur-jalur imigrasi. Orang yang kita curigai, wajib kita tanya," ucap Nusron.
Hanya saja, pihak imigrasi itu melayani orang untuk pergi, bukan untuk mencegah orang pergi. "Kita sulit untuk meminta orang dilarang kalau ternyata orang itu berhak untuk berangkat," tukas Nusron Wahid.
Selengkapnya simak wawancara khusus dengan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam video yang terbagi dalam 2 bagian di bawah ini:
http://news.liputan6.com/read/218683...stop-kirim-prt
Indonesia akan hentikan TKI ke Timur Tengah
7 Mei 2015

Sistem pengiriman TKI disarankan diperbaiki untuk melindungi para pekerja
Meski belum mengumumkan kapan akan berhenti mengirim tenaga kerja Indonesia ke 21 negara di Timur Tengah, pemerintah Indonesia memastikan hal tersebut pasti akan dilakukan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri, yang ditanggapi Wakil Presiden Jusuf Kalla hari Rabu (06/05) dengan mengatakan sepanjang pertumbuhan ekonomi di bawah 7%, pengiriman tenaga kerja masih diperlukan.
Bagaimanapun pemberhentian pengiriman TKI ke negara-negara di Timur Tengah tetap dianggap perlu karena negara-negara tersebut tidak dapat memberikan perlindungan dan penjaminan terhadap keselamatan tenaga kerja sesuai permintaan Indonesia, kata ketua tim ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofyan Wanandi.
Wanandi menegaskan kebijakan penundaan itu hanya berlaku untuk Timur Tengah saja, sedangkan negara-negara lain seperti Taiwan, Korea dan Hong Kong tetap bisa menjadi tujuan TKI karena sudah bersedia memenuhi permintaan Indonesia.
"Itu kan ada perjanjian kita kepada negara-negara itu untuk memproteksi orang-orang kita untuk melindungi untuk mendapat upah minum yang juga sama dengan upah minum negara itu," kata Sofyan Wanandi.
Kalau lima tahun atau satu pemerintahan, saya pikir itu sudah cukup untuk meletakkan sistem yang baik. Tapi kalau dilakukan satu, dua bulan, pasti tidak mungkin.
Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri, mengatakan rencana penghentian hanya berlaku kepada calon TKI sedangkan yang saat ini sudah bekerja di 21 negara itu tidak akan dipulangkan.
"Untuk mereka yang sudah direkrut dan diproses kita kasih waktu tiga bulan," tambah Hanif Dhakiri.
Perbaiki sistem
Walau demikian, pengamat perburuhan dari Universititas Airlangga, Hadi Shubhan, mengatakan penghentian pengiriman TKI bukanlah solusi yang tepat.
Hadi menjelsakan masalah timbul karena sistem perekrutan dan pengiriman tenaga kerja asal Indonesia tidak selalu menepati mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan untuk mencegah berbagai masalah di negara-negara tujuan.
Dan untuk membenahi sistem ini diperlukan waktu, kata Hadi Shubhan kepada wartawan BBC Indonesia Rizki Washarti.
"Kalau lima tahun atau satu pemerintahan, saya pikir itu sudah cukup untuk meletakkan sistem yang baik. Tapi kalau dilakukan satu, dua bulan, pasti tidak mungkin," ujar Hadi.
Dia menyarankan pembenahan sistem antara lain dilakukan dengan meningkatkan pelatihan dan pembekalan yang memadai ketimbang memberhentikan pengiriman TKI karena kurangnya lapangan pekerjaan di Indonesia.
Diperkirakan puluhan ribu orang dikirim untuk bekerja di Timur Tengah setiap tahunnya dan menghentikan pengiriman ini berarti pemerintah harus menyediakan lapangan kerja di dalam negeri.
http://www.bbc.com/indonesia/berita_...berhentian_tki
-------------------------------
Asal tahu saja, di dunia ini banyak negera-negara yang berpenduduk mayoritas muslim yang miskin seperti Indonesia (bahkan lebih miskin dari kita), seperti kebanyakan negara-negara miskin di Afrika dan di Asia Selatan seperti Pakistan dan Bangladesh, sudah sejak lama menghentikan pengiriman tenaga kerja wanitanya ke luar negeri. Hanya Indonesia saja, rumah terbesar ummat muslim di Dunia saat ni, yang masih mengizinkan para wanitanya pergi sendirian mencari nafkah atau pekerjaan di luar negeri. Syariat Islam memang intinya melarang kaum wanita bepergian sendirian tanpa muhrimnya ke luar negeri, apalagi untuk mencari nafkah.
Terlepas dari agama, pengiriman wanita-wanita Indonesia sebagai pekerja kasar (umumnya sebagai pembantu rumah tangga), ke negara-negara yang peradabannya dikenal sejak zaman batu dulu, dimana kaum pria atau laki-lakinya terkenal sangat kasar dan diskriminatif terhadap kaum wanita, dan sering menganggap wanita hanya sebagai obyek seksual semata. Negara-negara Timur Tengah dan Asia Timur, dikenal akan kebiasan kaum prianya seperti itu di masa lalu dalam sejarah peradaban mereka.
Makanya takkala wanita-wanita Indonesia masuk ke dalam rumah-rumah mereka sebagai pembantu rumah tangga, banyak nasib TKW asal Indonesia itu yang akhirnya diperbudak dan dilecehkan, bahkan secara seksual, orang kaum pria di negara-negara tersebut. Salah siapa? Jelas salah kita sendiri! Sudah tahu negara-negara itu para prianya dikenal ganas dan kasar terhaap kaum wanita, kok kita malahan mengumpankan wanita-wanitan kita sendiri ke kandang macan mereka? Makanya, bila Presiden Jokowi tegas, pelarangan TKW keluar negeri mulai saat ini, sudah bagus kebijakan itu, dan perlu didukung terutama oleh ummat Islam di Indonesia..
Diubah oleh zitizen4r 20-06-2015 11:22
0
8.4K
54


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan