- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Maruk, NCID: Ubah Izin Freeport dari KK menjadi IUPK


TS
rajabergetar
Jokowi Maruk, NCID: Ubah Izin Freeport dari KK menjadi IUPK

Jakarta, HanTer - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanfaatkan momen hiruk-pikuk berita tentang pernikahan anak dengan mengubah kontrak kerja dengan PT Freeport.
"Kontrak kerja dengan PT Freeport telah diubah, dari kontrak karya (KK), menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK)," kata Jajat Nurjaman, Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) seperti dikutip situs luwurayanet, Minggu (14/6/2015).
Dengan perubahan tersebut, kata Jajat Nurjaman, kontrak perpanjangan Freeport selama 20 tahun ke depan akan berjalan lancar.
“Ini merupakan bukti lemahnya pemerintah menghadapi tekanan asing," tambah Jajat.
Jajat menilai, sejak awal Jokowi sudah memberikan perlakuan khusus kepada PT Freeport, hal ini dapat terlihat dengan memberikan izin ekspor bahan mentah kepada Freeport, padahal UU sudah jelas mengatur pelarangan hal tersebut serta mewajibkan pembangunan smelter di Indonesia.
“Era pemerintahan Jokowi semua hal yang tidak mungkin dapat terjadi dengan seketika, bahkan bila perlu dibuatkan aturan baru tanpa pernah mempertimbangkan aturan yang telah ada sebelumnya," ungkap Jajat.
Namun yang paling mengkhawatirkan, terang Jajat, masyarakat justru cenderung apatis dan tidak perduli apa yang terjadi saat ini.
"Jika terus-terusan seperti ini asing akan semakin leluasa merampok kekayaan Indonesia”, tutup Jajat.
http://nasional.harianterbit.com/nas...K-menjadi-IUPK
0
1.4K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan