- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Jam Kerja Tetap] Ahok : Selama Puasa , Tak Boleh Ada PNS yang Telat


TS
dj.mpol
[Jam Kerja Tetap] Ahok : Selama Puasa , Tak Boleh Ada PNS yang Telat
BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, meminta para pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Bandung untuk tetap melaksanakan pelayanan publik seperti biasa selama bulan Ramadhan.
Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, tidak ada alasan kinerja para PNS menjadi turun meski menjalani ibadah puasa.
"Tidak ada PNS yang datang telat. Mohon diatur jam kerja dengan cara yang baik. Jangan jadi alasan pelayanan kepada masyarakat menurun," kata Emil saat memberikan sambutan dalam Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Tugas Pokok dan Fungsi Diskominfo di Hotel Clarity, Cihampelas, Kota Bandung, Rabu (17/6/2015).
Selain itu, Emil tidak memberikan rekomendasi perubahan jam kerja selama bulan ramadhan. Artinya, para PNS tetap masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB.
"Pola kerja tidak berubah, menyeseuaikan saja. Pasti ada pengaruh fisik dan tidak semaraton tidak bulan puasa, tapi tidak harus merubah jam kerja," tuturnya.
Emil menambahkan, pola perekonomian di Kota Bandung juga tidak akan berubah.
Dia mempersilakan pedagang-pedagang makanan untuk tetap berjualan di siang hari dengan catatan tetap menghargai orang yang berpuasa.
"Tidak ada masalah. Prinsipnya tidak mengharuskan membuat gaya hidup berubah. maka tidak ada larangan berdagang
http://regional.kompas.com/read/2015...NS.yang.Telat.
Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, tidak ada alasan kinerja para PNS menjadi turun meski menjalani ibadah puasa.
"Tidak ada PNS yang datang telat. Mohon diatur jam kerja dengan cara yang baik. Jangan jadi alasan pelayanan kepada masyarakat menurun," kata Emil saat memberikan sambutan dalam Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Tugas Pokok dan Fungsi Diskominfo di Hotel Clarity, Cihampelas, Kota Bandung, Rabu (17/6/2015).
Selain itu, Emil tidak memberikan rekomendasi perubahan jam kerja selama bulan ramadhan. Artinya, para PNS tetap masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB.
"Pola kerja tidak berubah, menyeseuaikan saja. Pasti ada pengaruh fisik dan tidak semaraton tidak bulan puasa, tapi tidak harus merubah jam kerja," tuturnya.
Emil menambahkan, pola perekonomian di Kota Bandung juga tidak akan berubah.
Dia mempersilakan pedagang-pedagang makanan untuk tetap berjualan di siang hari dengan catatan tetap menghargai orang yang berpuasa.
"Tidak ada masalah. Prinsipnya tidak mengharuskan membuat gaya hidup berubah. maka tidak ada larangan berdagang
http://regional.kompas.com/read/2015...NS.yang.Telat.
0
2K
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan