- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Soal RPP Perdagangan Elektronik, Kemendag Dinilai Tidak Transparan


TS
soyuzz
Soal RPP Perdagangan Elektronik, Kemendag Dinilai Tidak Transparan
Agan suka belanja atau jualan di FJB Kaskus?

Belakangan belanja online emang jadi kebiasaan dan bahkan bisa dibilang kebiasaan masyarakat jaman sekarang ya? Nah, belakangan ada berita yang beredar soal RPP Perdagangan Elektronik. Udah tau soal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Perdagangan Elektronik? cekidot yok gan



Belakangan belanja online emang jadi kebiasaan dan bahkan bisa dibilang kebiasaan masyarakat jaman sekarang ya? Nah, belakangan ada berita yang beredar soal RPP Perdagangan Elektronik. Udah tau soal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Perdagangan Elektronik? cekidot yok gan
Quote:
Quote:
RPP E-Commerce, Kemendag Didesak Lebih Transparans

Kemendag belum lama ini menggelar pertemuan dengan praktisi industri e-commerce untuk uji publi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perdagangan Elektronika.
Dream - Pelaku bisnis e-commerce mengaku kecewa dengan sikap Kementerian Perdagangan (Kemendag), dalam penyusunan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai perdagangan elektronika.
Kemendag dituding tidak koooperatif dan transparans dalam penyusunan perangkat hukum tersebut.
Kekecewaan bermulai ketika Kemendag menggelar pertemuan dengan praktisi industri e-commerce dalam rangka uji publik terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Perdagangan Elektronik. Aturan hukum ini sudah melewati proses hukum selama lebih dari dua tahun.
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mengungkapkan, selama dua tahun pembahasan RPP, kalangan asosiasi tidak sekalipun diberikan akses terhadap materi draft maupun status dari dokumen tersebut.
Padahal pelaku bisnis e-commerce sudah melayangkan permintaan secara formal maupun informal.
"Asosiasi pada dasarnya selalu mendukung rencana pemerintah untuk meregulasi industri ini. Akan tetapi regulasi tersebut harus dibuat dengan melibatkan para pelaku industri agar mengedepankan para pemain lokal dan kepentingan konsumen di Indonesia,” ujar Ketua Umum idEA, Daniel Tumiwa dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Juni 2015.
Menurut idEA, sebuah regulasi bisa membuat industri meledak atau sebaliknya mematikan bisnis yang ada. "Kami berharap akan terjadi titik cerah dalam beberapa hari ke depan," ujarnya.
Sementara itu, CEO Tokopedia William Tanuwijaya yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas idEA mengatakan, perusahaan berbasis internet sejak hari pertama berdiri sudah harus menghadapi persaingan global.
William berharap pebisnis e-commerce lokal bisa mendapatkan dukungan pemerintah dalam menciptakan equal playing field bagi para pemain lokal. "Bukan regulasi berlebihan yang justru bisa membunuh industri," katanya.
Tanggapan Kemendag
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina saat diminta tanggapannya terkait desakan para pebisnis e-Commerce belum menjawab pertanyaan yang dikirimkan Dream.
"Beliau masih rapat, ditunggu saja," ujar Kepala Pusat Humas Kemendag, Ani Mulyati.
Sumber
Quote:
Quote:
idEA Tuding Kemendag Tak Transparan dalam Penyusunan RPP "E-Commerce"

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menuding Kementerian Perdagangan tidak transparan dalam membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Perdagangan Elektronik. Ketua Umum idEA Daniel Tumiwa menatakan, selama 2 tahun wacana mengenai RPP tersebut bergulir, tidak sekalipun Asosiasi diberikan akses terhadap materi draf ataupun diinformasikan mengenai status dari dokumen tersebut. Padahal pihaknya sudah melakukan permintaan secara formal maupun informal.
Ia mengatakan, setelah melewati proses selama lebih dari 2 tahun, baru Rabu(17/6/2015) kemarin, kemendag mengadakan pertemuan dengan para praktisi industri e-commerce dalam rangka uji publik terhadap RPP tersebut.
"Undangan pertemuan untuk melakukan uji publik pun baru dikirimkan kepada Asosiasi pada 1 hari sebelum acara berlangsung. Hal ini dirasa sangat janggal mengingat pentingnya pertemuan untuk dihadiri oleh para pelaku industri. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, materi RPP juga tidak diberikan, bahkan setelah pertemuan tersebut berlangsung," sebutnya, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (18/6/2015).
Menurut dia, peran regulasi sangat besar dalam menentukan masa depan industri suatu negara. Regulasi yang tidak kondusif dapat beresiko menghambat pertumbuhan atau bahkan mematikan industri e-commerce nasional yang saat ini masih dalam tahap perkembangan awal.
“Kami sangat menyayangkan tindakan dari Kementrian Perdagangan ini. Asosiasi pada dasarnya selalu mendukung rencana pemerintah untuk meregulasi industri ini. Akan tetapi regulasi tersebut harus dibuat dengan melibatkan para pelaku industri agar mengedepankan para pemain lokal dan kepentingan konsumen di Indonesia. Suatu regulasi bisa membuat industri meledak atau sebaliknya mati. Kami berharap akan terjadi titik cerah dalam beberapa hari ke depan,” ucap Daniel.
Kekhawatiran senada juga disampaikan Ketua Dewan Pengawas idEA William Tanuwijaya. Menurut dia, dalam membangun perusahaan berbasis internet, sejak hari pertama sudah harus menghadapi persaingan global.
"Untuk itu kami memerlukan dukungan pemerintah dalam menciptakan equal playing field bagi para pemain lokal, bukan regulasi berlebihan yang justru bisa membunuh industri. Pada akhirnya konsumen dapat memilih untuk menggunakan platform lain dari belahan dunia manapun, yang belum tentu harus tunduk terhadap regulasi di negara ini,” sebut William yang juga CEO Tokopedia ini.
Sumber
Quote:
Quote:
Kemendag Dinilai Tak Transparan Soal RPP E-Commerce
Regulasi yang dianggap tidak kondusif, dapat berisiko menghambat pertumbuhan atau bahkan mematikan industri e-commerce nasional. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Setelah melewati proses selama lebih dari 2 tahun, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya mengadakan pertemuan dengan para praktisi industri e-commerce dalam rangka uji publik terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Perdagangan Elektronik.
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mengaku kecewa terhadap Kemendag yang dinilai tidak kooperatif dan transparan dalam penyusunan RPP tersebut. Pasalnya, Asosiasi tidak diberikan akses terhadap materi draft ataupun diinformasikan mengenai status dari dokumen tersebut, kendati permintaan secara formal maupun informal sudah disampaikan dalam berbagai kesempatan.
Ketua Umum idEA, Daniel Tumiwa mengungkapkan, peran regulasi sangatlah besar dalam menentukan masa depan industri suatu negara. Menurutnya, regulasi yang dianggap tidak kondusif dapat berisiko menghambat pertumbuhan atau bahkan mematikan industri e-commerce nasional yang saat ini masih dalam tahap perkembangan awal.
Lebih lanjut dia menilai, bahwa dalam penyusunan sebuah regulasi, harus dibuat dengan melibatkan para pelaku industri agar mengedepankan para pemain lokal dan kepentingan konsumen di Indonesia. Dimana suatu regulasi bisa membuat industri meledak atau sebaliknya mati. Dirinya berharap akan terjadi titik cerah dalam beberapa hari ke depan.
“Kami sangat menyayangkan tindakan dari Kementrian Perdagangan ini. Asosiasi pada dasarnya selalu mendukung rencana pemerintah untuk meregulasi industri ini,” ujar Daniel dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2015.
Kekecewaan senada juga disampaikan oleh CEO Tokopedia yang juga Ketua Dewan Pengawas idEA, William Tanuwijaya. Dia menegaskan, dalam membangun perusahaan berbasis internet, maka harus siap dalam menghadapi persaingan global. Oleh sebab itu diperlukan dukungan pemerintah dalam menciptakan equal playing field bagi para pemain lokal.
“Bukan malah regulasi berlebihan yang justru bisa membunuh industri. Pada akhirnya konsumen dapat memilih untuk menggunakan platform lain dari belahan dunia manapun, yang belum tentu harus tunduk terhadap regulasi di negara ini,” tutup William.
Sumber
Quote:
Quote:
Asosiasi E-commerce Nilai Kementerian Perdagangan Tak Transparan

Merdeka.com - Asosiasi e-commerce Indonesia (iDEA) kecewa dengan sikap Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dinilai mereka tidak kooperatif saat bertemu dengan praktisi e-commerce untuk membahas uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai perdagangan elektronik.
Pasalnya, menurut mereka, Kemendag dinilai tidak kooperatif dan transparan dalam penyusunan RPP tersebut. Selama dua tahun wacana mengenai RPP tersebut bergulir, tidak sekalipun Asosiasi diberikan akses terhadap materi draf ataupun diinformasikan mengenai status dari dokumen tersebut. Padahal, permintaan secara formal maupun informal sudah disampaikan dalam berbagai kesempatan oleh iDEA.
Undangan pertemuannya saja dikirim sehari sebelum acara. Bahkan, setelah acara selesai pun draf RPP tidak bisa didapatkan oleh para peserta asosiasi.
"Peran regulasi sangatlah besar dalam menentukan masa depan industri suatu negara. Regulasi yang tidak kondusif dapat beresiko menghambat pertumbuhan atau bahkan mematikan industri e-commerce nasional yang saat ini masih dalam tahap perkembangan awal," ungkap Daniel Tumiwa selaku Ketua Umum idEA dalam siaran pers yang diterima Merdeka.com, Kamis (18/06).
Dirinya juga menyayangkan tindakan dari Kementerian Perdagangan ini. Kata Daniel, asosiasi pada dasarnya selalu mendukung rencana pemerintah untuk meregulasi industri ini.
Akan tetapi regulasi tersebut harus dibuat dengan melibatkan para pelaku industri agar mengedepankan para pemain lokal dan kepentingan konsumen di Indonesia.
"Suatu regulasi bisa membuat industri meledak atau sebaliknya mati. Kami berharap akan terjadi titik cerah dalam beberapa hari ke depan," katanya.
Kekhawatiran senada juga disampaikan oleh William Tanuwijaya selaku CEO Tokopedia yang juga Ketua Dewan Pengawas idEA.
"Dalam membangun perusahaan berbasis internet, sejak hari pertama kami harus menghadapi persaingan global. Untuk itu kami memerlukan dukungan pemerintah dalam menciptakan equal playing field bagi para pemain lokal, bukan regulasi berlebihan yang justru bisa membunuh industri. Pada akhirnya konsumen dapat memilih untuk menggunakan platform lain dari belahan dunia manapun, yang belum tentu harus tunduk terhadap regulasi di negara ini," jelas William.
Sumber
Kalo ane sih, cuma bisa berharap yang terabik dari RPP ini. Semoga bisa membantu dunia perdagangan online biar makin aman, nyaman, dan terpercaya.
Ya, khususnya FJB kaskus.
Kalau agan sendiri gimana tanggepannya soal RPP Perdagangan Elektronik ini?
Ya, khususnya FJB kaskus.
Kalau agan sendiri gimana tanggepannya soal RPP Perdagangan Elektronik ini?
0
21.2K
Kutip
178
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan