- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Fakta Unik] 12 Saksi tak bisa jadikan Margriet tersangka pembunuhan Angeline


TS
haperuzak
[Fakta Unik] 12 Saksi tak bisa jadikan Margriet tersangka pembunuhan Angeline
Hingga ditetapkannya Margriet Megawe, sebagai tersangka kasus penelantaran anak, sudah 12 saksi yang dihadirkan. Namun dari semua saksi yang di datangkan mementahkan tuduhan Margriet terlibat dalam
pembunuhan terhadap Angeline. Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi, Hery Wiyanto mengaku hingga saat ini Margriet
masih berstatus tersangka penelantaran anak. Masih belum ada kaitannya ke arah kasus pembunuhan Angeline. "Sampai hari ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa. Belum ada
perkembangan apa-apa," kata Hery Wiyanto di Mapolda Bali. Hari ini, kata Hery, anak Margriet, Yvonne dan Christina juga menjalani pemeriksaan
terkait penelantaran Angeline. "Tapi dia saksi tidak wajib, karena ada hubungan darah dengan tersangka. Keduanya ditanya mengenai seluk beluk ketika Angeline masih hidup," katanya. 12 Saksi itu, Hery melanjutkan, adalah mereka yang pernah berhubungan atau setidaknya mengetahui bagaimana pola asuh Margriet terhadap Angeline atau Engeline. Sementara itu, Hery mengakui jika tim Inafis kembali melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Hanya saja, Hery belum menerima laporan barang bukti baru apa saja yang ditemukan oleh tim Inafis. "Kita belum tahu karena belum dilaporkan penyidik di lapangan," katanya. "Untuk kasus pembunuhan, Margriet masih berstatus saksi untuk tersangka Agus yang berdasarkan bukti kuat sudah ditetapkan sebagai tersangka." ucapnya. Kabid Humas juga membenarkan bahwa pertanyaan yang ditujukan kepada Margriet masih seputar kegiatan keseharian di rumah bersama Angeline. Sementara itu, Hotma Sitompoel mempertegas bahwa kliennya bukanlah seorang pembunuh yang telah dituduhkan oleh opini publik. "Saya tekankan kalau Margriet belum terbukti dirinya membunuh Angeline. Jadi jangan diarahkan atau dipaksakan seolah-olah harus jadi tersangka dalam pembunuhan terhadap Angeline," ketusnya.
pembunuhan terhadap Angeline. Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi, Hery Wiyanto mengaku hingga saat ini Margriet
masih berstatus tersangka penelantaran anak. Masih belum ada kaitannya ke arah kasus pembunuhan Angeline. "Sampai hari ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa. Belum ada
perkembangan apa-apa," kata Hery Wiyanto di Mapolda Bali. Hari ini, kata Hery, anak Margriet, Yvonne dan Christina juga menjalani pemeriksaan
terkait penelantaran Angeline. "Tapi dia saksi tidak wajib, karena ada hubungan darah dengan tersangka. Keduanya ditanya mengenai seluk beluk ketika Angeline masih hidup," katanya. 12 Saksi itu, Hery melanjutkan, adalah mereka yang pernah berhubungan atau setidaknya mengetahui bagaimana pola asuh Margriet terhadap Angeline atau Engeline. Sementara itu, Hery mengakui jika tim Inafis kembali melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Hanya saja, Hery belum menerima laporan barang bukti baru apa saja yang ditemukan oleh tim Inafis. "Kita belum tahu karena belum dilaporkan penyidik di lapangan," katanya. "Untuk kasus pembunuhan, Margriet masih berstatus saksi untuk tersangka Agus yang berdasarkan bukti kuat sudah ditetapkan sebagai tersangka." ucapnya. Kabid Humas juga membenarkan bahwa pertanyaan yang ditujukan kepada Margriet masih seputar kegiatan keseharian di rumah bersama Angeline. Sementara itu, Hotma Sitompoel mempertegas bahwa kliennya bukanlah seorang pembunuh yang telah dituduhkan oleh opini publik. "Saya tekankan kalau Margriet belum terbukti dirinya membunuh Angeline. Jadi jangan diarahkan atau dipaksakan seolah-olah harus jadi tersangka dalam pembunuhan terhadap Angeline," ketusnya.
Sumber
0
3.9K
37


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan