Quote:
Jakarta - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan siap bertanggung jawab atas kasus mobil listrik. Dia pun menegaskan siap mengganti biaya CSR dan sponsorship BUMN terkait pengembangan mobil listrik.
“Saya bersedia mengganti seluruh pengeluaran sponsorship maupun CSR untuk pengadaan mobil listrik kalau memang proyek tersebut tidak diperbolehkan menggunakan dana sponsorship atau CSR,” jelas Dahlan dalam keterangannya, Senin (15/6/2015).
“Saya merasa sedih karena mantan anak buah saya di Kementerian BUMN dijadikan tersangka karena mengkordinasikan CSR/sponsorship untuk pembiayaan mobil listrik,” tambah Dahlan.
Menurut Dahlan, mobil listrik tersebut dibuat dengan tujuan untuk dipersembahkan sebagai program green energy pada KTT APEC di Bali. Menurut dia, BUMN memang diminta mendukung suksesnya KTT APEC. Bahwa yang dipercaya mengerjakannya adalah Ir Dasep Ahmadi MSc memang saat itu baru lulusan ITB tersebut yang sudah membuktikan secara nyata mampu membuat mobil listrik.
“Saya belum tahu berapa dana untuk pengembangan mobil listrik tersebut. Tapi kalau uang saya tidak mencukupi, saya yakin bisa minta tolong teman-teman saya yang peduli dengan kemajuan anak bangsa untuk membeli mobil tersebut,” jelas dia.
“Saya sedih masalah ini jadi perkara pidana. Saya berharap teman-teman tidak patah semangat. Selama ini BUMN juga mengalokasikan dana yang besar untuk pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, olahraga dan sebagainya. Saya juga tidak tahu apakah yang seperti itu juga tidak boleh,” sindir Dahlan.
Seperti berita seblumnya, Jaksa tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 2 tersangka kasus penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik pada 3 BUMN senilai Rp 32 miliar. Salah satu tersangka merupakan mantan pejabat di Kementerian BUMN.
"Jaksa Satgassus telah menetapkan 2 tersangka atas nama DA dan AS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.
Kedua tersangka yaitu Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi selaku pihak swasta yang mengerjakan proyek serta Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman. Namun, Agus dijadikan tersangka saat menjabat di Kementerian BUMN ketika proyek itu dikerjakan pada tahun 2011
http://news.detik.com/berita/2943061...ganti-csr-bumn
Wow .. setelah bapaknya, mampus dah putra petir dicekok satu2..
mati di 3/4 jalan.. go mobil BBM, ayo sedot rame2 bbm ampe kolaps
btw ORANG KITA.. MANTABB BETUL
