- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Gara-gara "Airbag" Fortuner Tak Mengembang, Toyota Astra Digugat Rp 11 Miliar


TS
xonet
Gara-gara "Airbag" Fortuner Tak Mengembang, Toyota Astra Digugat Rp 11 Miliar
Quote:
Gara-gara "Airbag" Fortuner Tak Mengembang, Toyota Astra Digugat Rp 11 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com — Hartono alias Toni (45), warga Grand Ville, Cengkareng, Jakarta Barat, menggugat PT Toyota Astra Motor Rp 11 miliar. Saat mengalami kecelakaan, kantong udara (airbag) mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1491 BJJ miliknya tidak mengembang.
Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 534/Pdt.G/2014/Pn.Jkt.Ut tertanggal 29 Desember 2014.
"Hari ini dilakukan sidang dengan agenda pemeriksaan barang bukti," ujar Toni di PN Jakut, Selasa (16/6/2015).
Pantauan Kompas.com, mobil Fortuner warna putih bernopol B 1491 BJJ itu diangkut menggunakan mobil truk. Bagian depan mobil ringsek karena bekas tabrakan. Toni merasa dirugikan dengan insiden yang nyaris merenggut nyawanya.
Toni mengaku sempat menanyakan terkait airbag mobilnya yang tidak mengembang itu ke PT Toyota Astra Motor. Namun, dia merasa tidak mendapat respons positif.
"Sebenarnya simpel. Kita cuma nanyain kenapa bisa terjadi seperti itu? Tapi, seolah disepelekan. Ini menyangkut keselamatan orang banyak," ujar Toni.
Kecelakaan yang dialami Toni itu terjadi pada 26 Juli 2014 di Jalan Raya Hankam, arah barat dekat Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Saat itu, Toni menabrak pohon saat perjalanan ke rumahnya seusai bermain golf.
Naas, airbag yang ada di mobil tersebut tidak mengembang meski bagian depan mobil mengalami benturan keras. Selain ringsek, setir mobilnya juga bengkok, sedangkan airbag tidak mengembang.
Akibat insiden tersebut, Toni menderita luka-luka. Dia mengaku masih merasakan sakit di dadanya.
Toni sudah meminta pertanggungjawaban PT Toyota Astra Motor (TAM) dengan berbagai cara. Dia menghubungi nomor hotline berkali-kali agar melakukan investigasi hingga mengirimkan e-mail.
"Saya telepon dan komplain via e-mail. Karena ini sangat membahayakan dan sudah sering kejadian. Waktu kita komplain, mereka bilang ada tim yang datang. Tapi yang datang cuma orang bengkel doang, bukan tim investigasi," ujarnya.
Menurut Toni, pihak PT TAM menjelaskan melalui e-mail mengenai keluhannya. Menurut e-mail tersebut, penyebab airbag tidak mengembang karena sistem airbag kendaraan Toni belum memenuhi syarat terkait. Sistem airbag Fortuner dalam kondisi normal, sesuai standar Toyota, serta dapat digunakan sesuai ketentuan di buku pedoman pemilik kendaraan.
"Jawaban ini standar, tidak menjelaskan secara detail kenapa airbag mobil tidak berfungsi. Untuk sementara, klaim asuransinya saya tunda, tapi tetap sudah dilaporkan ke pihak asuransi,” ucapnya.
"Saya sangat kecewa dengan mobil ini (Fortuner). Padahal, saat kecelakaan terjadi, kondisinya masih baru karena dapat hadiah usai memenangkan ajang hole in one Turnamen Golf HKBP di Palem Hill, Bogor, 27 Juli 2013," ungkapnya.
Menanggapi gugatan Toni, kuasa hukum PT TAM, Dedy Kurniady, mengatakan bahwa gugatan tersebut tidak berdasar. Sebab, kondisi mobil Fortuner yang digugat tidak sesuai dengan apa yang disebutkan Toni.
"Gugatannya tidak berdasar karena peristiwa tersebut belum memenuhi syarat untuk mengembangnya airbag. Tidak ada malfunction. Saat dicek, airbag-nya juga masih ada kok," ujar
biasa pabrik mobil di sini cuma rakit mobil n dealer mobil di indonesia kan cuma jualan.tau sendiri perusahaan2 di indonesia paling males urus komplain, pelayanannya payah, lama, di lempar2, berbelit2.paling alasannya kesalahan teknis, tau teknis apaan.kasus nissan juke yg nabrak sampai terbakar n pengemudinya cewe mati tuh ga juga susah gugatnya.beda jauhlah ama di amrik sana.bisa di gugat tuh pabrik mobilnya.
kl ada kasus recall , pabrik2 mobil di indonesia pasti ngeles.bilangnya tipenya beda ama yg di jual di indonesia.alasan sebenarnya mereka malas keluar duit n malu bilang jujur recall.takut di bilang jelek, nanti di jadikan alasan oleh pesaing untuk menjatuhkan merk ybs.padahal kl mereka jujur kan konsumen senang.paling kl ada recall di lakukan penggantian "diam2" di bengkel resmi kl mobil tipe yg di recall masuk bengkel resmi.gimana yg ga pernah ke bengkel resmi ?
gw jg males ke bengkel resmi, mahal, antri lama, kadang komplain ga di denger.mungkin keahlian teknisinya belum sampe /ga tau kerusakannya di mana/males bongkar n cari2 kerusakannya , lama , di kejar waktu.mending ke bengkel langganan yg di kenal .
LINK
Diubah oleh xonet 17-06-2015 04:33
0
4.8K
Kutip
31
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan