- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Waspada Modus penipuan rentenir berkedok Koperasi simpan pinjam


TS
smknuungaran
Waspada Modus penipuan rentenir berkedok Koperasi simpan pinjam

Spoiler for Cek Repost gan:

Quote:
PENDAHULUAN
Sebenarnya ini uneg uneg saya yang tidak mau saya share karena bersifat masalah pribadi ,jadi berhubung sya mau curhat aja ,,, oke fix

Spoiler for UNEK UNEK !!!!:
Quote:
Dulu sebelum ibu saya pergi meninggalkan kami sekeluarga untuk bekerja , ibu selalu saja mengeluh kepala pusing akibat hutang , sampai sampai pernah pingsan di kamar mandi karena saking pusingnya
, setelah saya telusuri ternyata ibu saya mempunyai hutang kepada bank koperasi yang meminjamkan uang dan tagihannya seminggu sekali , gak tanggung tanggung seminggu full itu ibu saya punya semua ( Masyaallah )
, dengan sangat emosi saya pun coba kroscek kesana kesini dan walhasil tetangga saya , bu aminah ( samaran ) mengasih tau saya bahwa jika koperasi tersebut bermodus ketika penghutang tidak dapat membayar , koperasi tersebut mengajak agen koperasi bodong lainnya untuk meminjami uang lagi kepada si penghutang sehingga penghutang tersebut mengalami nasib gali lubang tutup lubang seperti ibu saya , sampai sampai motor , surat tanah , bahkan sawah pun ikut digadaikan untuk mengeluarkan ibu saya dari koperasi bodong tersebut namun tidak lunas lunas , alangkah galaunya saya sudah ditutup sampai berpuluh2 juta gak lunas
,,,,, ciri ciri rentenir bermodus koperasi yaitu sbb :
1, rata rata memakai pakaian rapi kaya kolektor
2, memakai motor honda revo , atau kalau gak supra ( disini kbnyakan pada pakai tu motor )
3, selalu bolak bolak nagih jika tidak dibayar ( bahkan pernah jam 8 malem aja masih balik kerumah ane lagi karena gak dibayar )
selama ini saya merasa kasihan sama bapak saya yang udah mati matian menutup hutang itu tapi gak lunas lunas karena setiap kali lunas mereka nawarin pinjaman terus
, niat saya sebagai anak juga pengen membantu, tapi apa daya gaji kerja cuma dikit dan gak bisa berbuat banyak , 1 kampung saya bahkan ada yang terjerat sampai 8 juta karena namanya dipinjam dan yang meminjam nama tersebut melarikan diri entah kemana ,. jujur saja gan 1 kampung saya itu ada 10 lebih ibu2 yang terjerat hutang sama si koperasi bodong tersebut
, gak tanggung tanggung angkanya sampai jutaan lebih ( astagfirullah ) ,



1, rata rata memakai pakaian rapi kaya kolektor
2, memakai motor honda revo , atau kalau gak supra ( disini kbnyakan pada pakai tu motor )
3, selalu bolak bolak nagih jika tidak dibayar ( bahkan pernah jam 8 malem aja masih balik kerumah ane lagi karena gak dibayar )
selama ini saya merasa kasihan sama bapak saya yang udah mati matian menutup hutang itu tapi gak lunas lunas karena setiap kali lunas mereka nawarin pinjaman terus



Spoiler for Beritanya part 1:
Quote:
INILAH.COM, Bandung - Sepak terjang rentenir atau lintah darat berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) semakin meresahkan warga Kabupaten Bandung. Selama ini rentenir tersebut beroperasi di wilayah pedesaan yang rata-rata warganya berpenghasilan rendah.
"Biasanya mereka mendatangi warga, meminjamkan uang dengan bunga 20%. pinjam uang Rp100 ribu, dikembalikannya Rp120 ribu, cara pembayarannya bisa dicicil per hari atau bulanan," kata Mimin Atinah (39), salah seorang warga Kampung Cisalak Desa Jatisari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, Kamis (5/7/2012).
Menurut Mimin warga di kampungnya itu, sejak beberapa tahun terakhir memang telah akrab berhubungan dengan para para rentenir yang biasa mereka sebut koperasi simpan pinjam (KSP) atau bank keliling. Memang jumlah rentenir yang setiap hari berkeliling di kampungnya itu tidak sendiri. Melainkan, terdiri dari beberapa orang dengan nasabah berbeda-beda.
"Yah kalau dihitung-hitung ada kayaknya 5 sampai 7 orang tukang rentenir yang setiap hari keliling di kampung ini dan sekitarnya," ujar Mimin.
Sementara itu, Dewan Koperasi Indonesai Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bandung mengimbau masyarakat waspada jangan sampai terperdaya dengan iming-iming kemudahan yang ditawarkannya. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar waspada terhadap rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam (KSP).
"Masyarakat juga harus waspada dan teliti dengan lembaga yang mengatasnamakan koperasi. Saat ini banyak yang mengaku-ngaku koperasi padahal isinya rentenir. Kalau koperasi kan pengelolaanya jelas diatur oleh undang-undang (UU) No 25/1992. Beda dengan praktek rentenir, sangat jauh dari prinsip dasar koperasi yakni kebersamaan," kata Kepala Bidang Advokasi, Kominfo, dan Jaringan Usaha Koperasi Daerah, Dekopinda Kabupaten Bandung Atang, Kamis (5/7/2012).
Meski mengaku tidak memiliki data pasti mengenai rentenir berkedok koperasi di Kabupaten Bandung, namun Dekopinda mensinyalir ada praktek seperti itu. Ditambah dengan beberapa loporan yang masuk kepada Dekopinda.
"Sehingga untuk menutup rung gerak praktek rentenir itu, Dekopinda bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan akan segera melakukan verifikasi ulang badan hukum 1.500 koperasi di Kabupaten Bandung. Juga pembinaan dan arahan sesuai kaidah-kaidah koperasi akan kami berikan kepada koperasi-koperasi ini," jelas Atang.
Biasanya, lanjut Atang, rentenir berkedok koperasi ini memberikan bunga diatas 3%. "Kalau di koperasi itu maksimal 3%. Dan itu pun atas persetujuan anggota. Selain itu, setiap transaksi jasanya jelas. Lalu ada bagi hasil setiap tahun," pungkasnya.[ang]
"Biasanya mereka mendatangi warga, meminjamkan uang dengan bunga 20%. pinjam uang Rp100 ribu, dikembalikannya Rp120 ribu, cara pembayarannya bisa dicicil per hari atau bulanan," kata Mimin Atinah (39), salah seorang warga Kampung Cisalak Desa Jatisari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, Kamis (5/7/2012).
Menurut Mimin warga di kampungnya itu, sejak beberapa tahun terakhir memang telah akrab berhubungan dengan para para rentenir yang biasa mereka sebut koperasi simpan pinjam (KSP) atau bank keliling. Memang jumlah rentenir yang setiap hari berkeliling di kampungnya itu tidak sendiri. Melainkan, terdiri dari beberapa orang dengan nasabah berbeda-beda.
"Yah kalau dihitung-hitung ada kayaknya 5 sampai 7 orang tukang rentenir yang setiap hari keliling di kampung ini dan sekitarnya," ujar Mimin.
Sementara itu, Dewan Koperasi Indonesai Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bandung mengimbau masyarakat waspada jangan sampai terperdaya dengan iming-iming kemudahan yang ditawarkannya. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar waspada terhadap rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam (KSP).
"Masyarakat juga harus waspada dan teliti dengan lembaga yang mengatasnamakan koperasi. Saat ini banyak yang mengaku-ngaku koperasi padahal isinya rentenir. Kalau koperasi kan pengelolaanya jelas diatur oleh undang-undang (UU) No 25/1992. Beda dengan praktek rentenir, sangat jauh dari prinsip dasar koperasi yakni kebersamaan," kata Kepala Bidang Advokasi, Kominfo, dan Jaringan Usaha Koperasi Daerah, Dekopinda Kabupaten Bandung Atang, Kamis (5/7/2012).
Meski mengaku tidak memiliki data pasti mengenai rentenir berkedok koperasi di Kabupaten Bandung, namun Dekopinda mensinyalir ada praktek seperti itu. Ditambah dengan beberapa loporan yang masuk kepada Dekopinda.
"Sehingga untuk menutup rung gerak praktek rentenir itu, Dekopinda bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan akan segera melakukan verifikasi ulang badan hukum 1.500 koperasi di Kabupaten Bandung. Juga pembinaan dan arahan sesuai kaidah-kaidah koperasi akan kami berikan kepada koperasi-koperasi ini," jelas Atang.
Biasanya, lanjut Atang, rentenir berkedok koperasi ini memberikan bunga diatas 3%. "Kalau di koperasi itu maksimal 3%. Dan itu pun atas persetujuan anggota. Selain itu, setiap transaksi jasanya jelas. Lalu ada bagi hasil setiap tahun," pungkasnya.[ang]
Spoiler for Beritanya part 2:
Quote:
Sedang asyik melakukan treatment di salah satu salon yang biasa aku kunjungi di hari weekend , masuklah perempuan berkerudung, duduk disalah satu kursi dan bergantian kapster salon dibilangan tebet tersebut menyetor sejumlah uang dan mendapatkan kupon berwarna hijau, yang menandakan hari keberapa dia mencicil.
Karena sedang asyik jepret-jepret mengambil gambar via Galaxi Tab ku, terfotolah wanita berusia 45 tahunan itu sambil sedikit kucandai, “wah ada artis nih” ujarku. Dia senyum-senyum saja sambil melanjutkan mnghitung pemasukannya.
Sejak awal aku yakin, orang ini adalah rentenir yang terorganisir. Betapa tidak, dengan santai dia menjawab pertanyaanku dimana lokasi kantor koperasinya, “di pondok kopi mbak.” “Wahhh jauh ya bisa sampai ke Tebet,” pancingku. Ini pengembangan aja koq, sekalian jalan, jawabnya. Wilayah lain anak buah saya yang keliling….
Aku makin penasaran dengan modus operandi “koperasi jadi-jadian” ini, sampai kulihat seorang kapster yang mengajukan pinjaman baru (rupanya telah lunas hutang sebelumnya). ‘Sejuta bu’ katanya…. tanpa banyak cakap si ibu menghitung uang dan memberikannya kepada tongki , sebut saja namanya demikian.
‘Berapa terimanya’ kataku setengah berbisik. ‘Rp.900 ribu, potong tabungan Rp. 50 ribu’ jawabnya….. lahhhhh cuma 850? tanyaku lagi, ‘iya kak Riri’ ujarnya santai.
Usut punya usut, ternyata yang harus dikembalikan Tongki atas pinjaman tersebut adalah sejumlah Rp. 1,2 juta dalam tempo 40 hari! sehari cicilannya Rp. 30 ribu.
Saya katakan kepadanya, terlalu mahal beban bunganya, Rp. 300.000 dalam tempo 40 hari, artinya 33,333%! Lalu kenapa Tongki dan teman-temannya merasa tidak berkeberatan?
Yang pertama mereka butuh, yang kedua mereka bisa mencicilnya dari hasil penerimaan tips pelanggan setiap hari, yang ke tiga prosesnya cepat. Hitungan detik bahkan! uang tersebut telah berpindah tangan.
Ditempat mereka bekerja, selain gajinya kecil, tak bisa berhutang, itu sebabnya lebih memilih meminjam pada rentenir. Pastinya merekapun enggan berurusan dengan bank yang butuh kelengkapan data dan sederet persyaratan lainnya seperti jaminan.
Andai pemerintah mau menghidupkan koperasi-koperasi simpan pinjam yang bnyk mati suri di negeri ini, buatkan solusi dengan sistem jemput bola bagi peminjam secara kolektif. Metode yang dipakai KSP gadungan dalam menarik nasabah cukup baik, cuma penerapan sistem pembayaran dan suku bunga mencekik merupakan masalah yang harus dicarikan solusinya. Pemimjam sebagian besar punya kemampuan bayar meskipun tanpa agunan.
Kalau koperasi resmi yang berbadan hukum mau melakukan metode jemput bola, bunga rendah dan menyisir lokasi-lokasi rawan rentenir, niscaya masyarakat dapat lebih sejahtera. Ada koperasi yang menerapkan bunga 4% efektif tiap bulannya, ada juga flat 10% untuk 10 bulan, seperti yang pernah saya telusuri dari beberapa koperasi. Pastinya akan sangat ringan diangsur antara 10 bulan sampai 1 tahun, ketimbang 40 hari saja!
Menutup obrolan, karena saya akan melanjutkan treatment lain di lantai atas, masihbsempatbmendengarkan penuturan Tongki yang mengatakan, kadang dirinya meleset dalam pembayaran dan nantinya di dobel cicilan pas ada uang, tapi si penagih hutang ini tidak membebankan bunga tambahan dan tak pernah memaksa. Mungkin itu sebabnya mereka ini tidak merasa terbebani dengan bunga yang terbilang tinggi.
Rupanya si rentenir cukup lihai dalam mencari calon korbannya, para pekerja harian, pedagang, tukang parkir, yang punya penghasilan harian untuk ditagih. Mereka ridak berminat memberi pinjaman bagi karyawan yng gajinya bulanan, dengan alasan tidak bisa dipungut harian karena gaji bulanan mereka kan langsung habis dipotong kebutuhan rutin ……
Inilah wajah negeriku, ada KUR, PPMK dan sederet program pemberdayaan dari pemerintah, ternyata masih banyak yang belum bisa menikmati fasilitas tersebut…..
Karena sedang asyik jepret-jepret mengambil gambar via Galaxi Tab ku, terfotolah wanita berusia 45 tahunan itu sambil sedikit kucandai, “wah ada artis nih” ujarku. Dia senyum-senyum saja sambil melanjutkan mnghitung pemasukannya.
Sejak awal aku yakin, orang ini adalah rentenir yang terorganisir. Betapa tidak, dengan santai dia menjawab pertanyaanku dimana lokasi kantor koperasinya, “di pondok kopi mbak.” “Wahhh jauh ya bisa sampai ke Tebet,” pancingku. Ini pengembangan aja koq, sekalian jalan, jawabnya. Wilayah lain anak buah saya yang keliling….
Aku makin penasaran dengan modus operandi “koperasi jadi-jadian” ini, sampai kulihat seorang kapster yang mengajukan pinjaman baru (rupanya telah lunas hutang sebelumnya). ‘Sejuta bu’ katanya…. tanpa banyak cakap si ibu menghitung uang dan memberikannya kepada tongki , sebut saja namanya demikian.
‘Berapa terimanya’ kataku setengah berbisik. ‘Rp.900 ribu, potong tabungan Rp. 50 ribu’ jawabnya….. lahhhhh cuma 850? tanyaku lagi, ‘iya kak Riri’ ujarnya santai.
Usut punya usut, ternyata yang harus dikembalikan Tongki atas pinjaman tersebut adalah sejumlah Rp. 1,2 juta dalam tempo 40 hari! sehari cicilannya Rp. 30 ribu.
Saya katakan kepadanya, terlalu mahal beban bunganya, Rp. 300.000 dalam tempo 40 hari, artinya 33,333%! Lalu kenapa Tongki dan teman-temannya merasa tidak berkeberatan?
Yang pertama mereka butuh, yang kedua mereka bisa mencicilnya dari hasil penerimaan tips pelanggan setiap hari, yang ke tiga prosesnya cepat. Hitungan detik bahkan! uang tersebut telah berpindah tangan.
Ditempat mereka bekerja, selain gajinya kecil, tak bisa berhutang, itu sebabnya lebih memilih meminjam pada rentenir. Pastinya merekapun enggan berurusan dengan bank yang butuh kelengkapan data dan sederet persyaratan lainnya seperti jaminan.
Andai pemerintah mau menghidupkan koperasi-koperasi simpan pinjam yang bnyk mati suri di negeri ini, buatkan solusi dengan sistem jemput bola bagi peminjam secara kolektif. Metode yang dipakai KSP gadungan dalam menarik nasabah cukup baik, cuma penerapan sistem pembayaran dan suku bunga mencekik merupakan masalah yang harus dicarikan solusinya. Pemimjam sebagian besar punya kemampuan bayar meskipun tanpa agunan.
Kalau koperasi resmi yang berbadan hukum mau melakukan metode jemput bola, bunga rendah dan menyisir lokasi-lokasi rawan rentenir, niscaya masyarakat dapat lebih sejahtera. Ada koperasi yang menerapkan bunga 4% efektif tiap bulannya, ada juga flat 10% untuk 10 bulan, seperti yang pernah saya telusuri dari beberapa koperasi. Pastinya akan sangat ringan diangsur antara 10 bulan sampai 1 tahun, ketimbang 40 hari saja!
Menutup obrolan, karena saya akan melanjutkan treatment lain di lantai atas, masihbsempatbmendengarkan penuturan Tongki yang mengatakan, kadang dirinya meleset dalam pembayaran dan nantinya di dobel cicilan pas ada uang, tapi si penagih hutang ini tidak membebankan bunga tambahan dan tak pernah memaksa. Mungkin itu sebabnya mereka ini tidak merasa terbebani dengan bunga yang terbilang tinggi.
Rupanya si rentenir cukup lihai dalam mencari calon korbannya, para pekerja harian, pedagang, tukang parkir, yang punya penghasilan harian untuk ditagih. Mereka ridak berminat memberi pinjaman bagi karyawan yng gajinya bulanan, dengan alasan tidak bisa dipungut harian karena gaji bulanan mereka kan langsung habis dipotong kebutuhan rutin ……
Inilah wajah negeriku, ada KUR, PPMK dan sederet program pemberdayaan dari pemerintah, ternyata masih banyak yang belum bisa menikmati fasilitas tersebut…..
Spoiler for Ini contoh lainnya:
Quote:
Berkedok koperasi simpan pinjam, rentenir bertebaran di Kota Minyak. Mereka mencari “mangsa” untuk meminjamkan rupiah. Tapi diduga dengan cara yang salah.
EKONOMI Dewi Kartika Indah sebenarnya berkecukupan. Memiliki usaha warung internet, warga Jalan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan dan suaminya, David bekerja di salah satu perusahaan di Kota Minyak membuat mereka tak bisa dibilang hidup pas-pasan.
Namun, rumah tangga mereka sedikit goyang, setelah perempuan berusia 40 tahun ini mengenal jasa simpan pinjam. Kemarin (6/4), saat ditemui Kaltim Post di kediamannya, perempuan berkulit sawo matang ini menceritakan sekira setahun lalu, dia berniat membantu tetangganya, Ratna --nama samaran-- yang hendak menyewa mobil.
Akhirnya, Ratna dipertemukan dengan temannya Dewi, Susi --juga bukan nama sebenarnya. Mobil tersebut dibawa selama sebulan oleh Ratna. Biayanya Rp 4,5 juta per bulan. Setelah mobil dikembalikan ke Susi, ternyata Ratna tak membayar sewa tersebut. “Mau tak mau, saya yang menalangi, karena saya yang mengenalkan,” bebernya.
Karena tak punya uang, akhirnya dia meminjam uang melalui seorang penyedia jasa simpan pinjam. “Biasanya, orang itu (rentenir) suka datang ke warnet di rumah saya. Mereka menawarkan simpan pinjam dengan bunga 20 persen hingga lebih,” katanya.
Dari rentenir yang mengatasnamakan koperasi simpan pinjam, dia mendapatkan pinjaman sebesar Rp 1 juta. Tapi, dia hanya mendapatkan Rp 900 ribu, setelah dipotong Rp 100 ribu sebagai administrasi.
Namun, dalam waktu 24 hari, dia harus melunasi dengan cara dicicil tiap harinya sebesar Rp 50 ribu sampai 24 kali. “Jadi saya kembalikan Rp 1,2 juta bunganya kurang lebih 20 persen,” tuturnya.
Hanya, uang Rp 900 ribu tak cukup membayar rental. Dia pun kembali meminjam kepada tiga koperasi serupa lainnya. Terkumpul, uang sekira Rp 4,5 juta untuk kemudian dibayarkan ke pemilik mobil rental.
Dari sinilah, awal mula kehancuran ekonomi keluarganya. “Awalnya sempat tenang, utang mobil rental itu lunas. Tapi justru dari situ saya jadi dikejar-kejar rentenir. Sementara tetangga yang saya bantu enggak tahu batang hidungnya ke mana,” katanya kesal.
Transaksi yang dilakukan Dewi tak hanya terjadi dengan tiga sampai empat rentenir, lantaran tak bisa membayar utang, dia terjerumus hingga berurusan dengan 14 rentenir yang berkedok koperasi lainnya.
Para rentenir ini memiliki trik khusus untuk menjerat pengutang atau nasabah. Ketika pengutang tak mampu bayar, rentenir biasanya mengajak rentenir lain untuk meminjami uang. “Saya yang tidak punya uang lantas mengambil solusi itu, jadi gali lubang tutup lubang tiap harinya,” katanya.
Senada, Tutik --nama samaran-- yang merupakan tetangga Dewi mengaku ikut terjerat kasus serupa. Bahkan, janda beranak tiga ini lupa sudah berapa kali berhadapan dengan rentenir. Karena tak mampu melunasi utangnya yang mencapai puluhan juta rupiah, dia rela sampai menjual rumahnya. “Daripada harus ditelanjangi ketika tidak bisa membayar, biar saja saya jual rumah,” ujar perempuan yang memiliki usaha dagang sembako ini.
Media ini pun mendatangi Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Balikpapan untuk mengonfirmasi perihal 14 koperasi simpan pinjam yang diduga abal-abal.
Dugaan Kaltim Post ternyata benar. Kepala Disperindagkop Balikpapan Dortje Marpaung menyebut, dari 14 koperasi tersebut, satu di antaranya terdaftar di pemkot. Yakni Koperasi Serba Usaha (KSU) Roartha. “Tapi koperasi ini sudah diberi peringatan karena mereka menyalahi aturan,” bebernya.
Ia menyebut, peringatan tersebut karena KSU Roartha memberikan bunga terlampau tinggi mencapai 20 persen. Padahal berdasarkan aturan di Disperindagkop maksimal bunga pinjaman koperasi tak lebih 5 persen.
Keberadaan rentenir ini bak sebuah feodal atau tuan tanah. Di mana dia sebagai penguasa yang memiliki modal. Sejumlah uang yang telah dipinjamkan, warga tak sekadar wajib membayar pokok utang, tapi juga bunga yang besar.
EKONOMI Dewi Kartika Indah sebenarnya berkecukupan. Memiliki usaha warung internet, warga Jalan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan dan suaminya, David bekerja di salah satu perusahaan di Kota Minyak membuat mereka tak bisa dibilang hidup pas-pasan.
Namun, rumah tangga mereka sedikit goyang, setelah perempuan berusia 40 tahun ini mengenal jasa simpan pinjam. Kemarin (6/4), saat ditemui Kaltim Post di kediamannya, perempuan berkulit sawo matang ini menceritakan sekira setahun lalu, dia berniat membantu tetangganya, Ratna --nama samaran-- yang hendak menyewa mobil.
Akhirnya, Ratna dipertemukan dengan temannya Dewi, Susi --juga bukan nama sebenarnya. Mobil tersebut dibawa selama sebulan oleh Ratna. Biayanya Rp 4,5 juta per bulan. Setelah mobil dikembalikan ke Susi, ternyata Ratna tak membayar sewa tersebut. “Mau tak mau, saya yang menalangi, karena saya yang mengenalkan,” bebernya.
Karena tak punya uang, akhirnya dia meminjam uang melalui seorang penyedia jasa simpan pinjam. “Biasanya, orang itu (rentenir) suka datang ke warnet di rumah saya. Mereka menawarkan simpan pinjam dengan bunga 20 persen hingga lebih,” katanya.
Dari rentenir yang mengatasnamakan koperasi simpan pinjam, dia mendapatkan pinjaman sebesar Rp 1 juta. Tapi, dia hanya mendapatkan Rp 900 ribu, setelah dipotong Rp 100 ribu sebagai administrasi.
Namun, dalam waktu 24 hari, dia harus melunasi dengan cara dicicil tiap harinya sebesar Rp 50 ribu sampai 24 kali. “Jadi saya kembalikan Rp 1,2 juta bunganya kurang lebih 20 persen,” tuturnya.
Hanya, uang Rp 900 ribu tak cukup membayar rental. Dia pun kembali meminjam kepada tiga koperasi serupa lainnya. Terkumpul, uang sekira Rp 4,5 juta untuk kemudian dibayarkan ke pemilik mobil rental.
Dari sinilah, awal mula kehancuran ekonomi keluarganya. “Awalnya sempat tenang, utang mobil rental itu lunas. Tapi justru dari situ saya jadi dikejar-kejar rentenir. Sementara tetangga yang saya bantu enggak tahu batang hidungnya ke mana,” katanya kesal.
Transaksi yang dilakukan Dewi tak hanya terjadi dengan tiga sampai empat rentenir, lantaran tak bisa membayar utang, dia terjerumus hingga berurusan dengan 14 rentenir yang berkedok koperasi lainnya.
Para rentenir ini memiliki trik khusus untuk menjerat pengutang atau nasabah. Ketika pengutang tak mampu bayar, rentenir biasanya mengajak rentenir lain untuk meminjami uang. “Saya yang tidak punya uang lantas mengambil solusi itu, jadi gali lubang tutup lubang tiap harinya,” katanya.
Senada, Tutik --nama samaran-- yang merupakan tetangga Dewi mengaku ikut terjerat kasus serupa. Bahkan, janda beranak tiga ini lupa sudah berapa kali berhadapan dengan rentenir. Karena tak mampu melunasi utangnya yang mencapai puluhan juta rupiah, dia rela sampai menjual rumahnya. “Daripada harus ditelanjangi ketika tidak bisa membayar, biar saja saya jual rumah,” ujar perempuan yang memiliki usaha dagang sembako ini.
Media ini pun mendatangi Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Balikpapan untuk mengonfirmasi perihal 14 koperasi simpan pinjam yang diduga abal-abal.
Dugaan Kaltim Post ternyata benar. Kepala Disperindagkop Balikpapan Dortje Marpaung menyebut, dari 14 koperasi tersebut, satu di antaranya terdaftar di pemkot. Yakni Koperasi Serba Usaha (KSU) Roartha. “Tapi koperasi ini sudah diberi peringatan karena mereka menyalahi aturan,” bebernya.
Ia menyebut, peringatan tersebut karena KSU Roartha memberikan bunga terlampau tinggi mencapai 20 persen. Padahal berdasarkan aturan di Disperindagkop maksimal bunga pinjaman koperasi tak lebih 5 persen.
Keberadaan rentenir ini bak sebuah feodal atau tuan tanah. Di mana dia sebagai penguasa yang memiliki modal. Sejumlah uang yang telah dipinjamkan, warga tak sekadar wajib membayar pokok utang, tapi juga bunga yang besar.
Spoiler for NI fotonya:
Quote:
MAAF YA GAN BESOK SAYA FOTO DULU ORANGNYA 

Quote:
TS tidak mengharapakan
dan 
TS hanya ingin berkeluh kesah disini , jika ada kata kata yang kurang berkenan maafkan TS ya
, ini kisah saya bener bener nyata dan tanpa rekayasa ,,,,
maturnuwun sampun disimak nggeh


TS hanya ingin berkeluh kesah disini , jika ada kata kata yang kurang berkenan maafkan TS ya


maturnuwun sampun disimak nggeh


Diubah oleh smknuungaran 22-05-2015 16:45
0
24.7K
Kutip
27
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan