
Quote:
Polisi menggrebek Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Putra Panca Gasindo di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, yang diduga melakukan kecurangan. SPBE yang berada di kawasan Milenium Industrial Estate ini diduga mengurangi isi tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram.
"Sekitar 2 minggu tim kami melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggerebeknya," terang Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Vivid kepada awak media di lokasi SPBE, Tangerang, Selasa (16/6/2016).
Adi menjelaskan, semestinya berat minimal gas elpiji yang dimasukan ke tabung subsidi itu adalah 2,9 kilogram. Namun, pengelola SPBE nakal itu menguranginya sebanyak 250 gram.
"Sehingga tiap tabung hanya dimasuki 2,75 kilogram gas elpiji," ungkap Adi
Dengan cara itu, keuntungan yang diperoleh SPBE ini berlipat-lipat. Sebab dari selisih gas yang dimasukkan saja, SPBE ini bisa menyisakan 2500 kilogram gas.
Sisa gas ini sendiri bisa dimasukkan kembali ke 833 tabung gas elpiji 3 kilogram. Sehingga dalam sehari dari selisih gas saja bisa mendapat untung Rp 9,1 Juta atau Rp 275 Juta per bulan. Adapun setiap harinya, ada 20 agen elpiji subsidi yang mengisi tabung gasnya di lokasi itu. Tercatat dalam sehari, SPBE itu bisa mengisi 10.000 tabung.
"Ini jadi besar sekali keuntungannya. Dan masyarakat dirugikan," ucap Adi.
Ditambahkan olehnya, pihaknya menetapkan manajer operasional SPBE ini yang berinisial JS dan teknisi berinisial DS sebagai tersangka. Ada pun sang pemilik yang berinisial ID masih dalam pengejaran.
Sumber
Masyarakat jangan segan2 untuk melapokan spbe yang curang kek gini.