- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Aipda Dedy dan Aiptu Joko Sewakan Pistol ke Sopir Mikrolet
TS
pemulung.miskin
Aipda Dedy dan Aiptu Joko Sewakan Pistol ke Sopir Mikrolet
Quote:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak Kepolisian Sektor Cilandak mengamankan dua oknum polisi yang memperjualbelikan senjata api ilegal kepada dua sopir angkutan di bekas Terminal Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (14/6/2015).
Saat ini oknum polisi itu sedang diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.
Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru menuturkan, kejadian penangkapan dua oknum polisi itu karena menyewakan senjata api jenis revolver ilegal.
Hal itu terkait pengembangan kasus penemuan senjata api yang dibawa oleh sopir angkutan umum di bekas Terminal Lebak Bulus, Senin (8/6/2015) lalu.
"Ditangani oleh Polda Metro Jaya. Itu menyewakan senjata api ilegal," kata AKBP Audie Latuheru di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/4).
AKBP Audie Latuheru mengaku tidak mengetahui secara detail peristiwa itu. Namun, menurutnya dua oknum polisi itu kini tengah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.
"Sedang diperiksa oleh Propam. Karena bukan saya yang nanganin jadi saya tidak tahu," kata AKBP Audie Latuheru.
Informasi yang dihimpun Warta Kota, dua oknum polisi itu yaitu Aipda Dedy Krisdianto (39) yang merupakan anggota Unit Lantas Polsek Ciputat dan Aiptu Joko Santoso (46).
Aipda Dedy Krisdianto diamankan di Pondok Cabe atas bantuan Kanit Lantas, sedangkan Aiptu Joko diamankan di Polsek Pamulang atas bantuan Kapolsek.
Menurut keterangan Aiptu Joko, asal senpi tersebut dari tersangka curanmor yang diamankan sewaktu yang bersangkutan menjadi anggota Buser Polsek Pamulang sekitar tahun 2003/2004. Senpi tersebut merupakan barang bukti tetapi tidak dilaporkan ke komando melainkan disimpan sendiri. (Bintang Pradewo)
sumber
Lagi-lagi oknum

0
1.9K
Kutip
24
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan