Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Hanging.On.RopeAvatar border
TS
Hanging.On.Rope
Ditangkap di Swiss Karena Kasus Korupsi, Pejabat FIFA Minta Praperadilan di Indonesia
Quote:


ZURICH, POS RONDA – Para pejabat FIFA yang ditangkap pihak kepolisian di Zurich, Swiss, karena tudingan korupsi dikabarkan akan memohon pemindahan kuasa peradilan ke Indonesia untuk meminta penyelenggaraan sidang praperadilan untuk kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh kepala pengacara ketujuh pejabat tersebut, Jesper Miron, dalam sebuah konferensi pers di Zurich, kemarin (27/5).

“Memang sulit, tapi kami akan mengusahakan supaya Tuan Webb dan rekan-rekan bisa dipindahkan ke Indonesia untuk mendapatkan sidang praperadilan di sana. Mengingat tuduhan yang diarahkan kepada klien kami adalah dugaan korupsi, kami akan punya peluang menang lebih besar hingga 95% di Indonesia,” ujarnya kepada para wartawan.

Para pejabat FIFA yang ditangkap adalah Jeffrey Webb (pimpinan CONCACAF), Eugenio Figueredo (pimpinan CONMEBOL) Eduardo Li (ketua Asosiasi Sepakbola Costa Rica), Rafael Esquivez (ketua Federasi Sepakbola Venezuela), Jose Maria Marin (anggota komite FIFA), Julio Rocha (pejabat pengembangan FIFA), dan Costa Takkas (atase pimpinan CONCACAF).

Ketujuh orang tersebut ditangkap atas permintaan dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), atas dakwaan pencucian uang, penggelapan pajak, penipuan, dan pemerasan, seperti yang dikeluarkan oleh pengadilan federal di Brooklyn, AS. Selain itu juga terdapat penyelidikan mengenai dugaan kasus suap atas penetapan Rusia dan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022. Total, terdapat 14 orang yang dinyatakan terlibat dalam kasus-kasus ini.

Meski kasus ini dalam kuasa pihak kehakiman AS dan mereka yang tertangkap kemungkinan besar akan diekstradisi ke negeri Paman Sam, Miron yakin bahwa pihaknya berhak membawa para kliennya ke Indonesia. Ia merujuk kepada posisi FIFA sebagai lembaga supernasional yang tidak terikat pada negara dan pemerintahan manapun.

“FIFA dan individu di dalamnya tidak tunduk pada pemerintahan manapun. Oleh karena itu, dalam kasus hukum yang melibatkan pejabat FIFA, klien kami harus diberi hak untuk memilih negara, tempat, dan sistem hukum yang kami kehendaki. Kami juga sangat meyakini bahwa sistem hukum di Indonesia merupakan tempat yang ramah mengenai dakwaan pada klien kami,” terangnya lebih lanjut.

Ia menambahkan, dipilihnya Indonesia sebagai usaha membela kliennya didasarkan pada catatan skor praperadilan 4-3 yang melibatkan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia dengan para tersangka yang ditangkap karena kasus korupsi. Melalui sidang praperadilan tahun ini, KPK memang telah menang empat kali. Namun, tiga kekalahan KPK diperoleh dari kasus-kasus yang mendapatkan sorotan tajam dari publik.

Angka tersebut, menurut Miron merupakan pertanda positif karena mirip dengan skor sepakbola. “Angka 4-3 sering terjadi dalam pertandingan sepakbola, dan mengingat FIFA merupakan induk sepakbola dunia, ini merupakan pertanda yang baik bagi kami. Seperti strategi sepakbola, pihak lawan menyerang, namun pihak yang bertahan sangat kuat dan melakukan serangan balik berbuah gol. Apabila praperadilan dilangsungkan di Indonesia, kami yakin menang lewat serangan balik. Mengenai pemindahan klien ke sana, semua tentu bisa dikompromikan.”

Untuk memuluskan rangkaian administrasi dan birokrasi di Indonesia, Miron mengaku telah menyampaikan rencana ini ke para pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Ia menilai bahwa para pengurus PSSI merupakan sekutu erat bagi kliennya, serta dianggap lebih kooperatif karena menjunjung tinggi nilai-nilai yang sama. (SMG)
0
2.4K
26
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan