- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi : "... pembebasan lahannya memakan waktu 6 tahun. "Saya ulang 6 tahun"


TS
djancrut
Jokowi : "... pembebasan lahannya memakan waktu 6 tahun. "Saya ulang 6 tahun"
Quote:
Pembebasan Lahan Tol Sampai 6 Tahun, Jokowi Akan Rombak Aturan
Purwakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan merombak aturan soal pembebasan lahan untuk kepentingan umum khususnya pembangunan jalan tol. Jokowi tak mau terulang lagi ada kasus pembebasan lahan tol sampai berlarut-larut hingga 6 tahun, seperti yang dialami proyek Tol Cikopo-Palimanan 116 Km di Jawa Barat.
"Banyak yang tidak benar mengenai pembangunan jalan tol kita yang harus kita perbaiki. Yang harus diperbaiki adalah regulasinya," tegas Jokowi saat peresmian Tol Cikopo-Palimanan di Pintu Tol Cikopo Purwakarta, Sabtu (13/6/2015)
Ia mencontohkan pembangunan Tol Cikopo-Palimanan sepanjang 116 Km pembebasan lahannya memakan waktu 6 tahun. "Saya ulang 6 tahun. Konstruksinya 2,5 tahun. Ada yang tidak betul pada regulasi kita. Sehingga memberatkan tim ketua pembebasan lahan," katanya.
Menurut Jokowi, proses pembebasan lahan proyek tol sampai 6 tahun bukan jangka waktu yang pendek. Menurut Jokowi, harusnya proses konstruksinya lebih lama daripada pembebasan lahannya.
"Saya mengajak menteri ATR (agraria dan tata ruang) dalam regulasi pembebasan lahan. Kalau perlu dirombak total. Rombak total supaya pembebasan lahan lebih cepat. Ini kita kalah dengan negara lain," tegas Jokowi
"Kalau lama pembebasan lahannya, capek semua. Kalau capek masih ada yang mau, kita masih untung. Kalau nggak mau? Gimana kita mau bangun jalan tol, anggaran APBN nggak memadai bagaimana?" tanya Jokowi.
Ia akan melakukan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum. Jokowi tak mau aturan yang sudah ada namun justru mempersulit proses pembangunan jalan tol.
"Jangan sampai kita membuat peraturan lalu disulitkan dengan aturan itu sendiri. Bodoh sekali kita. Masa pembebasan lahan 6 tahun," katanya.
Sebelumnya Jokowi ingin proses pembangunan konstruksi jalan tol berbarengan dengan pembebasan lahan. Saat ini, aturan yang berlaku pembangunan konstruksi baru bisa dilakukan setelah lahan bebas 75%.
Ketentuan ini sudah lebih baik dari aturan sebelumnya yang harus mewajibkan konstruksi bisa berjalan setelah pembebasan lahan tuntas 100%. Kondisi ini dialami oleh proses pembangunan proyek Tol Cikopo-Palimanan, yang sempat terhambat pencairan pinjaman bank karena lahan belum bebas 100%. piyungan

ada yg kesindir ga ya....

Diubah oleh djancrut 16-06-2015 00:18
0
13.8K
Kutip
186
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan