Quote:
Peristiwa pembunuhan bocah perempuan Angeline (8) di Bali menjadi sorotan publik.
Namun, menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, kasus pembunuhan Angeline tidak masuk kejahatan luar biasa. "Sampai saat ini masih kejahatan biasa, terserah hakim nanti," ujar Badrodin, Jumat (12/06/2015).
Saat ini, kata Badrodin, polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan tersebut. "Penyidikan masih ikut SOP (Standard Operating Procedure), pasal dan sebagainya," ujarnya.
Badrodin mengatakan, hingga saat ini polisi baru satu tersangka, Agustinus Tae. "Oleh karena itu sementara saya masih mengatakan bahwa tersangkanya masih satu, sekarang sedang didalami oleh penyidik," ujarnya.
Angeline ditemukan tewas terkubur di rumah ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Denpasar. Agus, pelaku pembunuhan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman ibu angkat korban.
SUMBER
CUMA BIASA AJA YAAA
