Quote:
Dul, langsung panik dan kalang kabut saat didapati tertidur di bilik warung internet, Jumat (12/6/2015) siang, saat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam melakukan sidak.
Bukan karena cuma kedapatan tidur, pria ini juga didapati petugas tidur tanpa mengenakan celana.
Wajar saja, bilik warnet lesehan itu dibatasi dengan triplek pembatas yang tinggi dan tidak sesuai aturan.
Begitu pula jalan masuk menuju tiap bilik yang sangat kecil sehingga membuat orang tak leluasa untuk melihat ke dalam bilik warnet tersebut.
"Ketiduran pak, capek main warnet. Hah, saya tidak berbuat 'macam-macam'kok," ujar Dul sambil terkantuk-kantuk.
Dengan mata yang masih sedikit terpejam, pria berusia 28 tahun itu langsung terburu-buru mengenakan celana pendeknya.
Dul pun mengaku begadang sejak malam karena keasyikan bermain warnet. Akibat perilaku Dul, pengelola warnet itupun ketahuan berbohong karena menyatakan tidak buka selama 24 jam.
"Langsung kita segel tadi. Sudah tidak punya izin, ada juga yang berbohong mengatakan tidak beroperasi 24 jam. Ada tiga warnet yang tadi kita segel, itu karena tidak punya izin sama sekali," ujar Hendra Felani, Kabid Sumber Daya Aparatur satpol PP.
Adapun ketiga warnet itu, tersebar di wilayah Sagulung dan Batuaji.
Razia tersebut, menurut Hendra sesuai dengan penegakan Perwako nomor 3 tahun 2015 tentang usaha warnet dan Perda nomor 16 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
SUMBER
BUSET ..... MANTAB BETUL
