Joko.WiAvatar border
TS
Joko.Wi
KPK Supervisi Kasus Hambalang yang Dilimpahkan ke Kejaksaan
CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan koordinasi dan supervisi terkait berkas kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana gedung Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2011, yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan pelimpahan guna menguatkan peran sinergitas antar penegak hukum.

"Kami punya trigger mechanism. Kedua, kami punya fungsi koordinasi dan supervisi dengan penegak hukum lain. Makanya disampaikan (kasus Hambalang) ke Kejaksaan," ujar Johan di kantornya, Jakarta, Jumat (12/6).

Pelimpahan tersebut telah dilangsungkan pada 18 Februari 2015. Namun, baru terkuak ke awak media belakangan ketika Kejaksaan Agung menerbitkan pernyataan resminya terkait kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana dalam rilisnya menyebutkan pihak kejaksaan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Pengembangan penyidikan dilakukan sejak hampir empat bulan silam.

Keduanya yakni Direktur Utama PT. Artha Putra Arjuna Rino Lade dan Mantan Asisten Deputi Pengembangan Prasarana dan Sarana Olahraga Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Brahmantory. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 3 Juni 2015.

Keduanya disangka menyalahgunakan pengadaan sarana berupa peralatan sport science dengan nilai berkisar Rp 76,2 miliar. Tony menjelaskan, telah terjadi dugaan proses lelang yang menyimpang dari prosedur. Terlebih, pembayaran telah dipenuhi 100 persen meski pekejaan tak dilaksanakan.

Sumber yang paling dibenci kader/simpansean partai ks

Ada yang bilang (pemerintah) bersih bersih (orang orang terdekat pemimpin sebelumnya).., mereka kasih contoh, KA, SMI, DI, SDA, SB, JW dll jadi (tersangka).., ya gimana, ini kan (bicara soal) penegakan hukum, semua sama (kedudukannya di depan hukum). Mau anak mantan presiden kek, apa kek, kalo (terbukti) bersalah, ya (harus) dihukum. Ndak masalah... biasa biasa aja hehehe
0
1.3K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan