- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mobil Listrik Gagal, Dahlan Iskan Diperiksa Kejagung


TS
mr.josh.tampan
Mobil Listrik Gagal, Dahlan Iskan Diperiksa Kejagung
Quote:
Mobil Listrik Gagal, Dahlan Iskan Diperiksa Kejagung


Jaksa Agung M. Prasetyo mengungkapkan institusinya telah melayangkan surat panggilan kepada mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyimpangan pengadaan mobil elektrik tahun 2013.
"Jadi mobil itu digunakan pada saat APEC 2013. Jumlahnya ada 16, tapi ya bisa dikatakan mengalami kegagalan sehingga tidak bisa digunakan sama sekali. Kami ingin mendapatkan kejelasan soal ini," ujar Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Rabu (10/6).
Jaksa menjadwalkan Dahlan untuk hadir di gedung bundar Jampidsus pukul 10.00 WIB. Namun, hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum hadir. Prasetyo menampik jika Dahlan mangkir dari panggilan hari ini.
"Tidak ada berita untuk tidak datang. Jadi kami harap pak Dahlan Iskan kooperatif untuk datang hari ini untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang baik untuk memberikan keterangan setiap kali diperlukan demi proses hukum," ujar Prasetyo.
Penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil jenis electric microbus dan electric executive bus pada PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina telah dimulai sejak Maret 2015. Sejauh ini, sudah ada 17 saksi yang dimintai keterangan sebelum kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Sekarang sudah mulai masuk ke tahap penyidikan sejak 5 Juni lalu. Jadi, sekarang pak Dahlan Iskan diharapkan bisa melengkapi bukti dan fakta yang kami kumpulkan selama ini," ujar Prasetyo.
Saat ini jaksa belum menentukan nama tersangka terkait kasus pengadaan mobil listrik ini. Prasetyo mengaku pihaknya tidak ingin terburu-buru dan masih terus melanjutkan penyidikan untuk menegaskan bahwa penyimpangan benar terjadi.
Selain Dahlan, jaksa juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lain. Ketiga saksi tersebut di antaranya adalah Sofyan Basir selaku mantan Dirut BRI tahun 2013-2014, Ahmad Baiquni selaku mantan Direktur Keuangan BRI tahun 2013-2014 dan Santiaji Gunawan selaku Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT PGN.
Kasus dugaan penyimpangan pengadaan mobil listrik ini berawal sejak 2013 ketika Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN. Saat itu ia memberikan kesempatan kepada sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik demi mendukung kegiatan operasional konferensi APEC 2013 di Bali.
Jaksa menduga telah terjadi penyimpangan dalam pengadaan mobil listrik tersebut lantaran 16 mobil yang ada pada akhirnya sama sekali tidak bisa digunakan. Mobil-mobil tersebut kemudian dihibahkan ke enam universitas yaitu Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya dan Universitas Riau. Penghibahan dilakukan tanpa ada kerja sama antara universitas dan BUMN.
Sementara itu, penghitungan kerugian negara sampai saat ini belum ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.
SUMBER
Quote:
Dahlan Iskan Juga Dibidik Korupsi Mobil Listrik


Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi penyimpangan pengadaan 16 mobil listrik di tiga perusahaan BUMN senilai Rp32 miliar. Bos Media itu dibidik dalam kasus tersebut.
"Hari ini, Dahlan Iskan dipanggil sebagai saksi dengan kapasitas sebagai mantan Menteri BUMN," kata Kapuspenkum Tony T Spontana, di kantornya, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Dijelaskannya, penyidik mulai menyidik kasus ini sejak 5 Maret 2015 lalu. Pengadaan belasan mobil jenis electric microbus dan electric executive bus ini terdapat di Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina.
Dalam, kasus ini, jaksa penyidik telah memeriksa 17 orang sebelum menaikkan perkaranya ke penyidikan. Hasil pemeriksaan sementara, pengadaan 16 mobil listrik tersebut tidak bisa dipergunakan sama sekali sehingga dianggap bermasalah.
Mobil tersebut kini dihibahkan ke-6 perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (Unibraw), dan Universitas Riau meski tidak ada kerjasama.
Penyidik, kata Tony, masih terus memeriksa dan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka atau pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Penyimpangan yang terjadi tahun 2013 saat Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN.
Dahlan memerintahkan perusahaan plat merah menjadi sponsor pengadaan mobil listrik itu untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013, di Bali. Namun mobil tersebut tidak bisa digunakan, akibatnya, ketiga BUMN tersebut mengalami kerugian.
SUMBER
#SAVE DAHLAN ISKAN



Diubah oleh mr.josh.tampan 10-06-2015 12:19
0
8.9K
Kutip
94
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan