- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tabrak Norma TNI, Langkah Jokowi Ajukan KSAD Potensi Gaduh?


TS
terlontar.cuy
Tabrak Norma TNI, Langkah Jokowi Ajukan KSAD Potensi Gaduh?
Quote:
Selasa, 09 Juni 2015 , 20:23:00
Tabrak Norma TNI, Langkah Jokowi Ajukan KSAD Potensi Gaduh?

JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi mengusulkan nama calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Moeldoko ke DPR, dia adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Gatot Nurmantyo.
Keputusan Presiden ini dipastikan tidak sesuai dengan norma yang berlaku di TNI, serta ketentuan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang dalam salah satu pasalnya menyebutkan bahwa jabatan Panglima TNI secara bergantian di antara perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan (AD, AL dan AU).
Bahkan, aturan dan norma ini sudah dijalankan sejak era pemerintahan Presiden Aburahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri hingga Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Mereka menggilir jabatan Panglima TNI untuk tiga matra di TNI. Harusnya setelah Moledoko dari AD, penggantinya harus dari AU.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq tak mau berspekulasi mengenai alasan presiden kembali mengusulkan Panglima TNI dijabat KSAD. "Itu hak prerogatif Presiden, tinggal Presiden menjelaskan apa alasan dan pertimbangannya," kata Mahfudz saat dihubungi, Selasa (9/6) malam.
Terkait kemungkinan mulus tidaknya pencalonan KSAD Gatot yang akan menjalani fit and proper test di Komisi I DPR, politikus PKS ini juga tidak mau berandai-andai dan berharap keputusan Presiden Jokowi ini tidak membuat kegaduhan seperti yang terjadi ketika pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Karena itu saat ini Komisi I tinggal menunggu keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR tentang pelaksanaan fit and proper test calon Panglima TNI. "Saya berharap pergantian Panglima TNI tidak diwarnai kebisingan yang tidak perlu. (Komsi I) menunggu penugasan dari Bamus DPR," tandasnya. (fat/jpnn)
http://www.jpnn.com/read/2015/06/09/...-Potensi-Gaduh
Tabrak Norma TNI, Langkah Jokowi Ajukan KSAD Potensi Gaduh?

JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi mengusulkan nama calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Moeldoko ke DPR, dia adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Gatot Nurmantyo.
Keputusan Presiden ini dipastikan tidak sesuai dengan norma yang berlaku di TNI, serta ketentuan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang dalam salah satu pasalnya menyebutkan bahwa jabatan Panglima TNI secara bergantian di antara perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan (AD, AL dan AU).
Bahkan, aturan dan norma ini sudah dijalankan sejak era pemerintahan Presiden Aburahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri hingga Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Mereka menggilir jabatan Panglima TNI untuk tiga matra di TNI. Harusnya setelah Moledoko dari AD, penggantinya harus dari AU.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq tak mau berspekulasi mengenai alasan presiden kembali mengusulkan Panglima TNI dijabat KSAD. "Itu hak prerogatif Presiden, tinggal Presiden menjelaskan apa alasan dan pertimbangannya," kata Mahfudz saat dihubungi, Selasa (9/6) malam.
Terkait kemungkinan mulus tidaknya pencalonan KSAD Gatot yang akan menjalani fit and proper test di Komisi I DPR, politikus PKS ini juga tidak mau berandai-andai dan berharap keputusan Presiden Jokowi ini tidak membuat kegaduhan seperti yang terjadi ketika pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Karena itu saat ini Komisi I tinggal menunggu keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR tentang pelaksanaan fit and proper test calon Panglima TNI. "Saya berharap pergantian Panglima TNI tidak diwarnai kebisingan yang tidak perlu. (Komsi I) menunggu penugasan dari Bamus DPR," tandasnya. (fat/jpnn)
http://www.jpnn.com/read/2015/06/09/...-Potensi-Gaduh
Bakal ribut lagi kah kayak kasus BG??
Pantesan AU bete banget nih

Quote:
Selasa, 09 Juni 2015 , 20:10:00
Tanpa Penjelasan, Jokowi Ajukan KSAD jadi Calon Tunggal Panglima TNI

JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi mengajukan satu nama calon Panglima TNI ke DPR. Nama tersebut adalah Jenderal Gatot Nurmantyo, yang saat ini masih menjabat Kepala Staf Angkatan Darat.
"Sudah terima suratnya. Hanya ada satu nama, Pak Gatot Nurmantyo, KSAD," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/).
Surat itu diterima oleh DPR, sore ini. Dalam surat tersebut, Jokowi tidak menjelaskan alasan pemilihan Gatot menjadi calon panglima TNI. "Presiden tidak menjelaskan alasan, hanya prosedur," ujar Fahri.
Fahri meminta presiden menjelaskannya karena meski tidak ada pelanggaran UU, keputusan mengusulkan Gatot yang berasal dari Angkatan Darat melanggar konsensus yang sudah terbangun selama ini.
"Atas namanya saya liat, saya liat kopinya sepintas. Pak Gatot Nurmantyo angkatan darat. Ini tren baru, dan tentu DPR berharap presiden menjelaskan ini. Memang ini tidak ada pelanggaran UU. Tapi ini merubah konsensus yang dibangun selama ini," kata Fahri, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/6).
Seharusnya lanjut Fahri, saat pergantian ini yang akan menjadi Panglima TNI adalah KSAU, Marsekal Agus Supriyatna.
Untuk itu politisi PKS ini tidak mau menuduh presiden memiliki motif politik di dalamnya. "Tapi yang kami harapkan presiden ada penjelasan lebih spesifik. Misalnya kalo presiden bilang hak prerogatif, ya itu biasa saja. Tapi bagaimanapun merubah kebiasaan itu harus ada satu penjelasan," imbuhnya.
Tubuh TNI menurutnya, tetap harus dijaga profesionalitas dan semangatnya. "TNI garda terdepan kita untuk menjaga garis pertahanan bangsa kita yang paling luar. Penjelasan presiden ini kita perlukan. Presiden tidak menjelaskan alasan, hanya menjelaskan prosedur. Pak Moeldoko sudah pensiun. Jadi perlu diganti," jelasnya.
Penjelasan Jokowi sebagai presiden menurut Fahri, penting demi menjaga suasana di tubuh TNI. Untuk itu surat Jokowi itu segera akan ditindaklanjuti. "Kami akan bawa ke Rapim, dari Rapim ke Bamus, lalu diputuskan bagaimana surat itu. Biasanya, Komisi I yang terkait untuk uji kelayakan dan kepatutan," pungkasnya. (fas/jpnn)
http://www.jpnn.com/read/2015/06/09/...l-Panglima-TNI
Tanpa Penjelasan, Jokowi Ajukan KSAD jadi Calon Tunggal Panglima TNI

JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi mengajukan satu nama calon Panglima TNI ke DPR. Nama tersebut adalah Jenderal Gatot Nurmantyo, yang saat ini masih menjabat Kepala Staf Angkatan Darat.
"Sudah terima suratnya. Hanya ada satu nama, Pak Gatot Nurmantyo, KSAD," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/).
Surat itu diterima oleh DPR, sore ini. Dalam surat tersebut, Jokowi tidak menjelaskan alasan pemilihan Gatot menjadi calon panglima TNI. "Presiden tidak menjelaskan alasan, hanya prosedur," ujar Fahri.
Fahri meminta presiden menjelaskannya karena meski tidak ada pelanggaran UU, keputusan mengusulkan Gatot yang berasal dari Angkatan Darat melanggar konsensus yang sudah terbangun selama ini.
"Atas namanya saya liat, saya liat kopinya sepintas. Pak Gatot Nurmantyo angkatan darat. Ini tren baru, dan tentu DPR berharap presiden menjelaskan ini. Memang ini tidak ada pelanggaran UU. Tapi ini merubah konsensus yang dibangun selama ini," kata Fahri, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/6).
Seharusnya lanjut Fahri, saat pergantian ini yang akan menjadi Panglima TNI adalah KSAU, Marsekal Agus Supriyatna.
Untuk itu politisi PKS ini tidak mau menuduh presiden memiliki motif politik di dalamnya. "Tapi yang kami harapkan presiden ada penjelasan lebih spesifik. Misalnya kalo presiden bilang hak prerogatif, ya itu biasa saja. Tapi bagaimanapun merubah kebiasaan itu harus ada satu penjelasan," imbuhnya.
Tubuh TNI menurutnya, tetap harus dijaga profesionalitas dan semangatnya. "TNI garda terdepan kita untuk menjaga garis pertahanan bangsa kita yang paling luar. Penjelasan presiden ini kita perlukan. Presiden tidak menjelaskan alasan, hanya menjelaskan prosedur. Pak Moeldoko sudah pensiun. Jadi perlu diganti," jelasnya.
Penjelasan Jokowi sebagai presiden menurut Fahri, penting demi menjaga suasana di tubuh TNI. Untuk itu surat Jokowi itu segera akan ditindaklanjuti. "Kami akan bawa ke Rapim, dari Rapim ke Bamus, lalu diputuskan bagaimana surat itu. Biasanya, Komisi I yang terkait untuk uji kelayakan dan kepatutan," pungkasnya. (fas/jpnn)
http://www.jpnn.com/read/2015/06/09/...l-Panglima-TNI
Ada apa dengan Marsekal Agus Supriyatna??
Diubah oleh terlontar.cuy 10-06-2015 15:36


tien212700 memberi reputasi
1
9.5K
Kutip
117
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan