Quote:
BOGOR - Puluhan massa dari berbagai ormas yang ada di Kota Bogor, berbondong-bondong mendatangi Balai Kota Bogor untuk menuntut Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman agar segera mundur dari jabatannya, Rabu (10/6/2015).
Massa yang terdiri dari gabungan ormas yang ada di Kota Bogor seperti FKPPI, PPM, PP, BPB, BBR, BBRT dan AMS berdemo menuntut Usmar Hariman lengser karena menyalahkan wewenangnya sebagai Wakil Wali Kota Bogor.
"Hari ini kita berkumpul semua ormas yang ada di Kota Bogor untuk menurunkan jabatan Wakil Wali Kota, karena telah menyalahgunakan wewenangnya," tegas Beniqno Agrubi selaku Koordinator Ormas Bersatu, Rabu, (10/6/2015).
Masih menurut Beniqno, Usmar Hariman telah melakukan penyelewengan wewenang karena ikut campur dalam proses lelang dalam konstruksi jasa dan bangunan yang ada di Kota Bogor.
“Proses lelang itu berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2010, bahwa seorang wali kota tak boleh ikut campur dalam proses pelelangan pembangunan. Nah itu yang disalahgunakan oleh Usmar,” ungkapnya kepada Infonitas.
Sumber
"Proses lelang itu berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2010, bahwa seorang wali kota tak boleh ikut campur dalam proses pelelangan pembangunan"
Orang Bijak Selalu meninggalkan
