andoryan83Avatar border
TS
andoryan83
TRANSFER DANA DARI DAN KE LUAR NEGERI SEKARANG WAJIB LAPOR
Ada berita, saya kurang tau dari mana sumber nya. Bagi trader2 yg mayoritas menggunakan broker asing, saya rasa ada baik nya sekedar tahu dan mdh2an ada manfaat-nya.

TRANSFER DANA DARI DAN KE LUAR NEGERI SEKARANG WAJIB LAPOR
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah merancang aturan International Fund Instruction Report (IFTI), yakni wajib lapor bagi transaksi keuangan berupa transfer dari dan ke luar negeri. Kepala PPATK Muhammad Yusuf menyebutkan, IFTI diharapkan dapat mencegah tindak pidana pencucian uang di Indonesia. "Tujuan utama dari sistem ini adalah memberikan gambaran arti penting dari IFTI dalam upaya pencegahan pencucian uang dan terorisme, katanya di Jakarta, Rabu (20/3).
Menurut Yusuf, bagi pihak-pihak yang ingin bertransaksi di lembaga keuangan harus disertai data yang akurat dan jelas. Kunci dari keberhasilan ini berada di penyedia jasa keuangan (PJK). "PJK juga menjadi filter atau saringan dalam mendeteksi adanya transaksi keuangan mencurigakan atau dugaan tindak pidana pencucian yang dari suatu transaksi keuangan yang dilakukan pengguna jasa," ucapnya.
Sistem serupa sudah jauh lebih dulu dilakukan Australia. Hasilnya per tahun terdapat 200 juta transaksi keuangan yang dilaporkan PJK, berupa transaksi dari dan ke luar negeri. Tidak hanya kasus pencucian uang, sistem ini sanggup menangkal dana besar dari gembong narkoba. Tahap selanjutnya adalah membentuk IFTI Working Group, dimana PPATK akan menggandeng perbankan, serta otoritas Bank Indonesia (BI). (KF-NAE/WEP/KontributorKF-DS/ Foto:Walletpop)
0
5.1K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan