Quote:
Tarif parkir inap kendaraan roda empat di Bandara Soekarno-Hatta dinilai terlalu mahal. Penilaian ini disampaikan oleh salah satu penumpang, Anton Sanjaya (45). Warga Tangerang ini mengaku pernah dikenakan biaya sebesar Rp 300 ribu.
"Itu (harga parkir) kan sudah separuh harga tiket pesawat," keluhnya, Kamis (4/6/2015).
Anton mengatakan, pada Rabu, 11 Maret 2015 dia terbang ke Medan untuk suatu keperluan. Dia parkir di Bandara Soetta mulai pukul 09.00. Keesokan harinya dia kembali dan keluar dari area parkir pada pukul 24.00. Saat itulah dia dikenakan tagihan sebesar Rp 300 ribu.
Menurut Anton, tarif yang mahal itu tidak dibarengi dengan fasilitas parkir yang nyaman bagi pemilik kendaraan. Misalnya saja kanopi untuk melindungi mobil dari hujan dan terik matahari. "Mobil kami kepanasan dan kehujanan. Kalau ada barang hilang, apakah pengelola mau bertanggungjawab dari pihak Bandara Soetta?" kata Rajasa.
Sementara Syarif, salah satu petugas parkir PT Angkasa Pura (AP) II mengatakan ada dua jenis tarif parkir yang diberlakukan di Bandara Soetta, yaitu parkir umum atau reguler dan parkir inap.
Pada parkir umum, kata Syahrir, sesuai survei yang dilakukan, lama parkir rata-rata hanya berlaku empat jam. Pada satu jam pertama tarif dikenakan Rp 4.000. “Pada jam kedua sampai ke empat pengunjung akan membayar nilai parkir sebesar Rp 3.000. Seterusnya akan dikenakan tarif progresif sebesar Rp 8.000,” tuturnya.
Adapun tarif parkir inap, PT AP II menerapkan tarif Rp 20 ribu pada empat jam pertama dan berikutnya tiap jam Rp 3.000. Syarif juga mengimbau masyarakat agar memilih parkir inap jika hendak berlama-lama pergi.
"Selain ada kanopi, juga lebih murah dibandingkan tarif parkir reguler," terang Syarif.
TEKAPE
Mahal juga ya walaupun hanya untuk Parkir
