- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Duit Disedot, Pegawai SKK Migas Tuntut Mandiri Rp 1 Miliar


TS
sadochie
Duit Disedot, Pegawai SKK Migas Tuntut Mandiri Rp 1 Miliar

Nasib sial menimpa seorang nasabah Bank Mandiri. Pasalnya, uang di rekeningnya sebanyak Rp 7 juta menghilang tiba-tiba. Hal itu dialami Zudaldi Rafdy, seorang pegawai SKK Migas pada April 2014 silam.
Padahal, Zudaldi sama sekali tidak melakukan transaksi apapun. “Klien kami merasa ada kejanggalan transaksi, kemudian melaporkan kepada call center Mandiri untuk pemblokiran,” ujar Poernomo Dwinanto dari Kantor Pengacara Akmalsyah &Co, kuasa hukum Zudaldi kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/5).
Poernomo melanjutkan, usai pemblokiran rekening, Zudaldi lantas meminta pihak Mandiri untuk melakukan pengusutan. Cukup lama menunggu, jawaban atas permintaan pengusutan tersebut dikeluarkan Mandiri pada Oktober 2014. Namun, hasilnya malah mengejutkan. “Mandiri mengklaim transaksi tersebut dilakukan oleh klien kami. Anehnya lagi, transaksi dilakukan di Hong Kong,” tambah Poernomo.
Jawaban pihak Mandiri tentu saja membuat Zudaldi merasa dipermainkan. Ia pun menunjukkan bukti-bukti bahwa dirinya sedang berada di Indonesia ketika transaksi tersebut dilakukan. Lagi-lagi, pihak Mandiri bersikukuh transaksi tersebut dilakukan oleh Zudaldi. “Itulah yang membuat klien kami akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum,” timpal Berkahirfan Siregar, kuasa hukum yang turut mendampingi Zudaldi.
Dalam tuntutannya, Zudalfi meminta pihak Bank Mandiri membuktikan transaksi yang telah menyedot uang di rekeningnya. Ia juga menuntut kerugian immaterial kepada Mandiri sebesar Rp 1 Miliar. “Klien kami ingin menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bagi nasabah lain. Semoga perbankan bisa lebih hati-hati dan melindungi nasabahnya,” lanjut Berkahirfan.
TKP
Diubah oleh sadochie 04-06-2015 16:24


tien212700 memberi reputasi
1
3.9K
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan