- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Menemukan 360 Situs Judi Online Dan 460 Rekening Nakal


TS
beautyshop00
Polisi Menemukan 360 Situs Judi Online Dan 460 Rekening Nakal
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri menemukan ratusan situs judi online. Situs itu ditemukan selama penyelidikan satu minggu. Kini situs-situs itu telah diblokir agar tak bisa diakses.
"Dari hasil selama satu minggu kita temukan ada 360 situs yang menawarkan permainan judi, seperti sport, cano, loter, poker dan bola," beber Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2015).
Polisi juga menemukan 460 rekening yang digunakan sebagai penampung dana judi online. Untuk menelisik transaksi yang terjadi polisi berkoodinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Tujuannya agar transaksi ditunda dan berlaku efektif mulai Senin (25/5/2015) depan.
Langkah berikutnya, kata Victor, 460 rekening itu akan disebar ke sejumlah Polda dan Polres untuk ditelisik siapa pemiliknya. "Kalau pemilik rekening itu fiktif atau disamarkan, dipanggil tidak datang maka rekening akan diproses. Artinya uang akan diberikan kepada negara," ungkap jenderal bintang satu itu.
Nilai transaksi judi online itu terbilang fantastis. Untuk satu akun penjudi yang telah terdaftar bisa mentrasfer lebih Rp50 juta. "Itu tergantung pemainnya, tapi untuk omzet belum kita ketahui harus berkoordinasi dulu dengan PPATK," ucapnya. Kini ke-360 situs judi online itu telah diblokir oleh Kemenkominfo.
Victor menjelaskan, para calon-calon tersangka ini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. "Predikat crime-nya perjudian. Hasil dari perjudian merupakan tindak pidana pencucian uang. Kalau ada bandar yang ditangkap, akan dikenakan pasal perjudian dan pencucian uang," kata Victor.
DOR
"Dari hasil selama satu minggu kita temukan ada 360 situs yang menawarkan permainan judi, seperti sport, cano, loter, poker dan bola," beber Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2015).
Polisi juga menemukan 460 rekening yang digunakan sebagai penampung dana judi online. Untuk menelisik transaksi yang terjadi polisi berkoodinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Tujuannya agar transaksi ditunda dan berlaku efektif mulai Senin (25/5/2015) depan.
Langkah berikutnya, kata Victor, 460 rekening itu akan disebar ke sejumlah Polda dan Polres untuk ditelisik siapa pemiliknya. "Kalau pemilik rekening itu fiktif atau disamarkan, dipanggil tidak datang maka rekening akan diproses. Artinya uang akan diberikan kepada negara," ungkap jenderal bintang satu itu.
Nilai transaksi judi online itu terbilang fantastis. Untuk satu akun penjudi yang telah terdaftar bisa mentrasfer lebih Rp50 juta. "Itu tergantung pemainnya, tapi untuk omzet belum kita ketahui harus berkoordinasi dulu dengan PPATK," ucapnya. Kini ke-360 situs judi online itu telah diblokir oleh Kemenkominfo.
Victor menjelaskan, para calon-calon tersangka ini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. "Predikat crime-nya perjudian. Hasil dari perjudian merupakan tindak pidana pencucian uang. Kalau ada bandar yang ditangkap, akan dikenakan pasal perjudian dan pencucian uang," kata Victor.
DOR
Spoiler for SUMBER:
0
3.9K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan