Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

atfrieAvatar border
TS
atfrie
Gara-gara Ngimpi Semut, Ditangkap Reserse
SURABAYA – Abdul Gofur, 37, warga Jalan Garuda, Kutisari Selatan Gang 16, Surabaya tak berkutik saat dibekuk personel Reskrim Polsek Karang Pilang. Dia ditangkap saat tengah asyik bermain judi S E N S O R. Gofur mengaku bahwa dirinya tertarik dengan judi S E N S O R lantaran hasil yang didapatnya cukup besar plus lebih keren.

Ya, berbekal tablet, Gofur mulai mencoba untuk menjadi pengepul tombokan dari teman-teman sesama kuli bangunan.

Kepada polisi dia mengaku bahwa baru tiga bulan ini bermain judi S E N S O R. “Saya dulu sempat berhenti. Tapi, saat dapat mimpi melihat semut dan saya mencoba untuk nomboki, ternyata nomornya tembus. Dari situ saya jadi ketagihan,” terangnya.

Usai nomor tombokannya tembus, ia lalu menceritakan hal ini ke teman-temannya. Mereka pun akhirnya tertarik dan ingin pasang melalui Gofur. “Kadang-kadang teman nombok Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu,” urai Gofur.

Namun, kisah judi S E N S O R yang dijalani Gofur akhirnya berakhir. Polisi yang mendapatkan infor- masi tentang aksi Gofur kemudian melakukan penyelidikan. “Tersangka akhirnya kami tangkap di Jalan Ketintang Baru. Saat itu, ia baru saja mengambil uang tombokan temannya,” ucap Kapolsek Karang Pilang AKP Arisandi.

Usai ditangkap, Gofur langsung digelandang ke Mapolsek Karang Pilang untuk dimintai keterangan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu buat tablet dan uang tunai sebesar Rp 90 ribu. “Uang itu ia dapat dari sembilan temannya yang titip kepadanya untuk dipasangkan nomornya,” kata Arisandi. (sar/ono/mas)

Sumber ;
http://m.jpnn.com/news.php?id=307248
0
964
6
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan