- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Sertifikasi PSK (dari sisi Ilmu Manajemen)


TS
fitrianto2001
Sertifikasi PSK (dari sisi Ilmu Manajemen)
Sertifikasi PSK
by : @fitrianto2001
Jadi gini, mungkin udah basi topiknya
, tapi masih asik buat dibahas
. Saya sebelumnya pernah baca berita entah dari FB atau Twitter ya tentang Sertifikasi PSK, ide ini dilontarkan oleh Gubernur DKI, Pak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) trus otak saya jalan. Nah sebagai orang manajemen yang pernah ikut sebagai tim konsultan ISO 9001:2008, maka tergeraklah hati saya untuk membahasnya
. Tenang, tulisan ini tidak akan vulgar (nanti saya diprotes lagi, haha). Ok, Kalo mau baca link nya, bisa klik Sertifikasi PSK : Sertifikasi PSK 
Nb : PSK selanjutnya akan disebut Pekerja
Nah gini, ide ini kalo kata Gubernur DKI digulirkan agar penyakit sosial ini dapat dilokalisir serta para pekerja tersebut dapat terdata. Yup, oke-oke saja sih, tapi saya mau lihatnya dari sisi manajemen saja ya, hehe. Pertanyaan di otak saya adalah : Gimana kalo bener dilaksanakan Sertifikasi PSK?
Logikanya gini, sertifikasi adalah upaya yang dilakukan oleh sebuah lembaga (atau perseorangan) untuk menjamin mutu suatu produk (barang atau jasa), nah kalo pekerja tersebut kira-kira lembaga apa ya yang akan melakukan sertifikasinya?, MUI? jadi halal dong
. Secara umum sertifikasi itu dilakukan oleh lembaga pemerintahan negara atau asosiasi profesi, pertanyaanya : emang ada asosiasi pekerja tersebut? 
Selanjutnya gini, sertifikasi adalah bagian dari upaya untuk melakukan penjaminan mutu, nah mutu berarti suatu produk dapat melaksanakan fungsi dasarnya. Misal, suatu pulpen akan disebut bermutu kalau bisa digunakan untuk menulis, jika ada pulpen yang tidak bisa digunakan untuk menulis (macet, cacat bentuk, dll) maka pulpen tersebut dapat dinyatakan Tidak bermutu.
Kalo pekerja tersebut, apanya ya yang disertifikasi?. Logika saya sih ada empat hal utama yang perlu dibahas, yaitu :
1). Skill apa
2). “Tools”
3) Ujian kompetensi
4) Kewajiban yang melekat
Pertama tentang skill, kira-kira skill apa ya yang harus disertifikasi?, bagaimana cara penyampaiannya?, trus gimana cara ngukur skill tersebut?. Untuk itu perlu dibuat standar pelayanan minimum pekerja tersebut, jadi kalau mau melaksanakan tugasnya sudah jelas SOP nya heuheu,
. Maka mungkin suatu saat, saat ada konsumen yang komplain : "Wah, mbak... ini tidak sesuai dengan standar pelayanan minimum, saya mau komplain". Disisi lain, ketika terjadi ketidaksesuaian pelayanan dengan kenyataan, maka hal tersebut akan menjadi temuan ketika audit manajemen
Kedua tentang "tools" atau alat, nah ini penting, karena kondisi dan spesifikasi dari ‘tools’ akan menentukan kepuasan pelanggan. Masalahnya siapa yang harus mensertifikasi?, apakah petugas kesehatan atau siapa?
. Nah, kalo dalam pasal ISO kan ada tentang kalibrasi alat, misalnya kalo di SPBU mesin pompanya disertifikasi agar mengeluarkan bahan bakan sesuai angka yang tertera, juga misalnya di bank, dilakukan kalibrasi alat hitung uang agar angka yang tertera benar menghitung jumlah uang yang dihitung. Ngomong-ngomong tentang 'tools' kira-kira, pekerja ini menggunakan tools (alat) apa ya?, perasaan gak pakai alat. O iya, alat kelamin
Hmm, mungkin bentuk kalibrasinya adalah minum jamu galian rapet, kali ya?
Ketiga, sertifikasi tidak diberikan secara cuma-cuma karena menyangkut kredibilitas lembaga yang mengeluarkan. Maka pasti ada ujian sertifikasi, logika saya kira-kira bentuk ujiannya seperti apa ya?, apakah ujian tertulis atau praktek. Kalo tertulis kira-kira apa ya yang akan ditanyakan?, trus kalo ujian praktek ya kira-kira kompetensi apa yang diuji ya?.
Nah terus yang namanya sertifikasi pasti akan dilakukan evaluasi untuk menjamin bahwa pihak yang menerima sertifikasi tetap sesuai menjalankan standar-standar yang telah ditentukan, berarti akan dilakukan pengujian berkala. Nah kira-kira, periodenya berapa lama ya?, bulanan atau tahunan?
Keempat, pihak yang menerima sertifikasi akan melaksanakan kewajiban yang melekat pada sertifikat tersebut. Logika saya, kira-kira kewajibannya apa ya?, apakah misalnya : minimal jam kerja per minggu, jumlah konsumen per hari, cek kesehatan per bulan, atau apa ya?.
Udah gitu aja, mungkin tulisan ini main-main
, tapi serius. Iya sebagai orang yang penah ikut dalam tim sertifikasi ISO 9001:2008, jadi paling tidak itu pandangan saya dari sisi manajemen. Nah buat anak manajemen atau yang sedang belajar manajemen, tulisan ini mungkin bermanfaat pada bagian penerapan sistem manajemen mutu hehe 
silakan kalau mau komen, siapa tahu ada masukan berharga buat Pemda DKI
Semoga bermanfaat, jika ada salah kata, mohon maaf
regard,
-Eko-
by : @fitrianto2001
Jadi gini, mungkin udah basi topiknya




Nb : PSK selanjutnya akan disebut Pekerja
Nah gini, ide ini kalo kata Gubernur DKI digulirkan agar penyakit sosial ini dapat dilokalisir serta para pekerja tersebut dapat terdata. Yup, oke-oke saja sih, tapi saya mau lihatnya dari sisi manajemen saja ya, hehe. Pertanyaan di otak saya adalah : Gimana kalo bener dilaksanakan Sertifikasi PSK?
Logikanya gini, sertifikasi adalah upaya yang dilakukan oleh sebuah lembaga (atau perseorangan) untuk menjamin mutu suatu produk (barang atau jasa), nah kalo pekerja tersebut kira-kira lembaga apa ya yang akan melakukan sertifikasinya?, MUI? jadi halal dong


Selanjutnya gini, sertifikasi adalah bagian dari upaya untuk melakukan penjaminan mutu, nah mutu berarti suatu produk dapat melaksanakan fungsi dasarnya. Misal, suatu pulpen akan disebut bermutu kalau bisa digunakan untuk menulis, jika ada pulpen yang tidak bisa digunakan untuk menulis (macet, cacat bentuk, dll) maka pulpen tersebut dapat dinyatakan Tidak bermutu.
Kalo pekerja tersebut, apanya ya yang disertifikasi?. Logika saya sih ada empat hal utama yang perlu dibahas, yaitu :
1). Skill apa
2). “Tools”
3) Ujian kompetensi
4) Kewajiban yang melekat
Pertama tentang skill, kira-kira skill apa ya yang harus disertifikasi?, bagaimana cara penyampaiannya?, trus gimana cara ngukur skill tersebut?. Untuk itu perlu dibuat standar pelayanan minimum pekerja tersebut, jadi kalau mau melaksanakan tugasnya sudah jelas SOP nya heuheu,


Kedua tentang "tools" atau alat, nah ini penting, karena kondisi dan spesifikasi dari ‘tools’ akan menentukan kepuasan pelanggan. Masalahnya siapa yang harus mensertifikasi?, apakah petugas kesehatan atau siapa?

Hmm, mungkin bentuk kalibrasinya adalah minum jamu galian rapet, kali ya?

Ketiga, sertifikasi tidak diberikan secara cuma-cuma karena menyangkut kredibilitas lembaga yang mengeluarkan. Maka pasti ada ujian sertifikasi, logika saya kira-kira bentuk ujiannya seperti apa ya?, apakah ujian tertulis atau praktek. Kalo tertulis kira-kira apa ya yang akan ditanyakan?, trus kalo ujian praktek ya kira-kira kompetensi apa yang diuji ya?.
Nah terus yang namanya sertifikasi pasti akan dilakukan evaluasi untuk menjamin bahwa pihak yang menerima sertifikasi tetap sesuai menjalankan standar-standar yang telah ditentukan, berarti akan dilakukan pengujian berkala. Nah kira-kira, periodenya berapa lama ya?, bulanan atau tahunan?
Keempat, pihak yang menerima sertifikasi akan melaksanakan kewajiban yang melekat pada sertifikat tersebut. Logika saya, kira-kira kewajibannya apa ya?, apakah misalnya : minimal jam kerja per minggu, jumlah konsumen per hari, cek kesehatan per bulan, atau apa ya?.
Udah gitu aja, mungkin tulisan ini main-main


silakan kalau mau komen, siapa tahu ada masukan berharga buat Pemda DKI

Semoga bermanfaat, jika ada salah kata, mohon maaf

regard,
-Eko-
0
1.8K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan