- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[makanya kerja itu mikir] redam-fluktuasi-harga-


TS
masterpro
[makanya kerja itu mikir] redam-fluktuasi-harga-
Jakarta - Pemeritah masih mengkaji berbagai upaya untuk memantapkan kebijakan terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pertama adalah dengan memperpanjang frekuensi dari penetapan harga dan kedua adalah menyiapkan dana stabilitas.
"Jadi frekuensi akan dibikin lebih panjang dan kedua kita akan mempertimbangkan dana stabilitas," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di kantor KESDM, Jakarta, Minggu (31/5/2015)
Pertama soal frekuensi, sekarang penetapan harga untuk premium dan solar dilakukan setiap dua minggu sekali. Nantinya dimungkinkan berubah menjadi 3-6 bulan sekali. Hal ini dilakukan demi mengurangi kekagetan masyarakat ketika harga BBM premium naik atau turun.
"Jadi tidak lagi setiap dua minggu, tapi diperpanjang. Bisa 3 atau 6 bulan," sebutnya.
Kedua adalah soal dana kompensasi. Sudirman memberi contoh, bila ada penurunan harga minyak dunia atau penguatan nilai tukar rupiah, maka harga BBM yang berlaku di masyarakat tidak ikut diturunkan. Karena ada selisih, maka kemudian akan disimpan sebagai dana kompensasi.
"Jadi jangan diturunkan harganya tapi disimpan sebagai tabungan. Ini dipakai untuk ketika harga melonjak tinggi lewati X plus Rp 1.500," jelas Sudirman.
Formulasinya masih terus dikaji lebih lanjut. Sudirman mengaku juga bekerja sama dengan beberapa pihak. Seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Pertamina selaku BUMN terkait.
Sudirman menegaskan ini bukanlah mekanisme pasar. Namun upaya untuk mencari stabilitas harga dari pengaruh faktor eksternal. Di samping juga memastikan tidak adanya kerugian negara dan dampak sosial di masyarakat.
"Kalau orang bicara serahkan ke pasar, itu salah. Ini kalau disimpan berdasarkan predikisi yang baik, itu tidak membebani anggaran negara. Saya tahu tidak menyenangkan semua orang, pasti dikritik," tegasnya.
(mkl/ang)
http://m.detik.com/finance/read/2015/05/31/161915/2929956/1034/redam-fluktuasi-harga-bbm-premium-pemerintah-pertimbangkan-dana-stabilitas
Makanya kerja gk cuma kerja perlu mikir juga
"Jadi frekuensi akan dibikin lebih panjang dan kedua kita akan mempertimbangkan dana stabilitas," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di kantor KESDM, Jakarta, Minggu (31/5/2015)
Pertama soal frekuensi, sekarang penetapan harga untuk premium dan solar dilakukan setiap dua minggu sekali. Nantinya dimungkinkan berubah menjadi 3-6 bulan sekali. Hal ini dilakukan demi mengurangi kekagetan masyarakat ketika harga BBM premium naik atau turun.
"Jadi tidak lagi setiap dua minggu, tapi diperpanjang. Bisa 3 atau 6 bulan," sebutnya.
Kedua adalah soal dana kompensasi. Sudirman memberi contoh, bila ada penurunan harga minyak dunia atau penguatan nilai tukar rupiah, maka harga BBM yang berlaku di masyarakat tidak ikut diturunkan. Karena ada selisih, maka kemudian akan disimpan sebagai dana kompensasi.
"Jadi jangan diturunkan harganya tapi disimpan sebagai tabungan. Ini dipakai untuk ketika harga melonjak tinggi lewati X plus Rp 1.500," jelas Sudirman.
Formulasinya masih terus dikaji lebih lanjut. Sudirman mengaku juga bekerja sama dengan beberapa pihak. Seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Pertamina selaku BUMN terkait.
Sudirman menegaskan ini bukanlah mekanisme pasar. Namun upaya untuk mencari stabilitas harga dari pengaruh faktor eksternal. Di samping juga memastikan tidak adanya kerugian negara dan dampak sosial di masyarakat.
"Kalau orang bicara serahkan ke pasar, itu salah. Ini kalau disimpan berdasarkan predikisi yang baik, itu tidak membebani anggaran negara. Saya tahu tidak menyenangkan semua orang, pasti dikritik," tegasnya.
(mkl/ang)
http://m.detik.com/finance/read/2015/05/31/161915/2929956/1034/redam-fluktuasi-harga-bbm-premium-pemerintah-pertimbangkan-dana-stabilitas
Makanya kerja gk cuma kerja perlu mikir juga
0
1.1K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan