Quote:
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan alat printer dan scanner 3D di 25 SMAN dan SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat tahun anggaran 2014. Nilai proyek ini mencapai Rp 150 miliar.
Penyidik telah memeriksa dua saksi, yakni Hotman Sinaga dari pihak swasta dan Kepala SMAN 17 Yuni Astuti pada Kamis (28/5). Polisi juga akan memeriksa saksi ahli dan melakukan penyitaan dalam proses pemeriksaan lanjutan. Sampai saat ini, penyidik sudah memeriksa 14 orang.
Ada tiga pelanggaran pidana dalam kasus ini, yakni mark up harga, proses pengadaan tak sesuai aturan dan penyusunan HPS (Harga Perkiraan Sendiri).
Total kerugian negara belum bisa dipastikan dalam kasus ini. Polisi baru bisa menyimpulkan besaran kerugian setelah dilakukan audit oleh BPK .
Pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini akan dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pembetantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat I KUHP.
SUMBER
BARESKRIM STRONG