JAKARTA - Pemerintah berencana untuk
membatasi subsidi listrik bagi pelanggan rumah
tangga yang berdaya 900 volt ampere (va).
Dengan demikian, maka subsidi yang diberikan
hanya sampai batas tertentu. Artinya, tarif listrik
untuk konsumen listrik 900 va berpotensi naik.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang
Brodjonegoro menjelaskan dalam kebijakan
subsidi listrik 2016, pemerintah hanya akan
memberikan subsidi langsung untuk pelanggan
rumah tangga miskin dan rentan miskin dengan
daya 450 va.
"Sementara yang pelanggan rumah tangga
dengan listrik yang berdaya 900 va, akan dibatasi
subsidinya sampai dengan kwh tertentu," ucapnya
di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta,
Kamis (28/5/2015).
Bambang menjelaskan, pembatasan tersebut
lantaran pihaknya menilai pengguna rumah
tangga berdaya 900 va bukan hanya masyarakat
yang tidak mampu. Menurutnya, listrik yang
berdaya 900 va telah digunakan oleh masyarakat
mampu yang seharusnya tidak mendapat subsidi.
"Kadang yang (pelanggan) 900 va itu sudah
masuk apartemen, yang model studio. Itu kan
enggak layak dapat subsidi," sebutnya.
Selain itu, dalam Kebijakan Subsidi Listrik 2016
pemerintah juga akan meningkatkan rasio
elektrifikasi khususnya melalui program listrik
pedesaan dan instalasi listrik gratis bagi
masyarakat tidak mampu dan nelayan.
Di sisi lain, pemerintah juga akan meningkatkan
efisiensi penyediaan tenaga listrik, melalui
optimalisasi pembangkit listrik berbahan bakar
gas dan batu bara, serta menurunkan komposisi
penggunaan BBM dalam pembangkit tenaga
listrik.
Selain itu, pemerintah juga akan mengembangkan
energi baru dan terbarukan khususnya di pulau
terdepan yang berbatasan dengan negara lain,
serta menyubstitusi PLTD di daerah terisolasi.
"Kita juga akan meningkatkan pengawasan
terhadap kegiatan investasi pembangunan
infrastruktur ketenagalistrikan," tukasnya.
sumber
Alhamdulilah, tdl naik lagi.
di pimpin kowi, rakyat makin sejahtera dan siap menyumbang untuk partai moncong....eh negara