Quote:
Merdeka.com- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengatakan konflik yang melanda penduduk Rohingya di Myanmar bukanlah masalah agama, khususnya antara umat Buddha dan Islam. Menurutnya, kasus pengungsi Rohingya perlu dilihat sebagai masalah kemanusiaan.
"Kita perlu melihat kasus Rohingya sebagai masalah kemanusiaan, bukan masalah konflik agama.
Di Myanmar masih banyak muslim tapi tidak diapa-apakan dan tak mengungsi," tulis Mahfud melalui akun Twitter-nya, Kamis (28/5).
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, setelah dirinya dan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) berdiskusi dengan Wamenlu M. Fachir, permasalahan pengungsi Rohingya di Myanmar terkait status kewarganegaraan. Myanmar tidak mengakui pengungsi asal Bangladesh sebagai warga negara mereka.
"
Masalah pokoknya, Myanmar tak akui orang-orang Rohingya sebagai warga negara karena dianggap sebagai eksodus dari Bangladesh. Masalahnya status kewarganegaraan."
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta itu mengatakan, pengungsi Rohingya merupakan orang yang tidak mempunyai negara. Bangladesh sebagai negara asal pengungsi tersebut tidak mengakui mereka sebagai warga negara mereka.
"Kasihan orang-orang Rohingya.
Selain tak diakui oleh Myanmar, Bangladesh pun tak mengakui mereka sebagai warga negara. Jadi mereka tak punya negara," ujarnya.
Sudah jelas kasus Rohingya itu masalah kewarganegaraan, bukan agama. Tetap saja tukang SARA menjadikan alasan utk menyerang agama lain.
