- Beranda
- Komunitas
- Hobby
- Photography
NONGKRONG BARENG FOTO JURNALIS
TS
komandan.kaskus
NONGKRONG BARENG FOTO JURNALIS
Apa itu Foto Jurnalis / Foto Jurnalistik?
Jenis Jenis Foto Jurnalis / Foto Jurnalistik
Dasar Foto Jurnalistik
Tips Foto Jurnalistik / Foto Jurnalis
Etika Foto Jurnalistik / Foto Jurnalis
Syarat Foto Jurnalis/ Foto Jurnalistik
Link
Spoiler for Buka:
Foto jurnalistik merupakan produk dari jurnalisme foto, yakni kegiatan jurnalistik yang dilakukan melalui fotografi. Foto jurnalistik merupakan foto yang mengandung nilai berita, fungsinya adalah untuk melengkapi teks berita dalam media cetak mau pun media online.
Terkadang, foto jurnalistik hadir sebagai berita tersendiri sehingga disebut foto berita dengan disertai keterangan foto atau caption. Foto jurnalistik dibuat oleh seorang pewarta foto atau photojournalist.
Foto berita biasanya ditampilkan pada halaman utama sebuah surat kabar dengan tujuan menarik minat pembaca. Seperti halnya karakteristik berita, foto jurnalistik atau foto berita pun memiliki karakteristik yang hampir sama, yakni aktual, faktual, penting, dan menarik. Selain itu, foto jurnalistik yang bertujuan untuk melengkapi teks berita tentunya harus relevan dengan isi berita tersebut.
Terkadang, foto jurnalistik hadir sebagai berita tersendiri sehingga disebut foto berita dengan disertai keterangan foto atau caption. Foto jurnalistik dibuat oleh seorang pewarta foto atau photojournalist.
Foto berita biasanya ditampilkan pada halaman utama sebuah surat kabar dengan tujuan menarik minat pembaca. Seperti halnya karakteristik berita, foto jurnalistik atau foto berita pun memiliki karakteristik yang hampir sama, yakni aktual, faktual, penting, dan menarik. Selain itu, foto jurnalistik yang bertujuan untuk melengkapi teks berita tentunya harus relevan dengan isi berita tersebut.
Jenis Jenis Foto Jurnalis / Foto Jurnalistik
Spoiler for Buka:
Jenis foto jurnalistik dapat diketahui melalui kategori yang dibuat Badan Foto Jurnalistik Dunia (World Press Photo Foundation). Kategori itu adalah sebagai berikut :
1. Spot Photo Foto spot adalah foto yang dibuat atau diambil dari peristiwa yang tidak terjadwal atau biasa disebut secara spontan. Misalnya foto peristiwa kecelakaan, kebakaran , dan perang. karena dibuat dari peristiwa yang jarang terjadi dan menampilkan konflik serta ketegangan maka foto spot harus segera disiarkan. dalam pengambilan foto ini , dibutuhkan keberuntungan dan keberanian saat pengambilan gambar. Memperlihatkan emosi subjek yang difotonya sehingga memancing emosi yang melihat hasil foto tersebut.
2. General News Photo Merupakan foto yang diabadikan dari peristiwa yang terjadwal, rutin, dam biasa. Temanya bisa bermacam-macam, yaitu politik, ekonomi dan humor. contoh foto badut pertunjukan.
3. People in The News Photo merupakan foto tentang orang atau masyarakat dalam suatu berita. Yang ditampilkan adalah pribadi atau sosok yang menjadi berita itu. Contoh foto Osama bin Laden, Mantan Presiden Soeharto, dll.
4. Daily Life Photo Adalah foto tentang kehidupan sehari-hari manusia dipandang dari segi kemanusiawiannya (human interest). Misalnya tentang foto pedagang alat musik.
5. Potrait Adalah foto yang menampilkan wajah seseorang secara close up dan "mejeng". Ditampilkan karena adanya kekhasan pada wajah yang dimiliki atau kekhasan lainnya.
6. Sport Photo Adalah foto yang dibuat dari peristiwa olahraga. Pada pengambilan foto ini, dibutuhkan peralatan foto yang memadai, karena objek dengan si pemotret berada pada jarak tertentu. Contoh foto pemain sepak bola ketika menekel lawan.
7. Science and Technology Photo Adalah foto yang diambil dari peristiwa-peristiwa yang ada kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Misalnya pada foto-foto kedokteran, penemuan mikro chip komputer, dll.
8. Art and Culture Photo adalah foto yang dibuat dari peristiwa seni dan budaya. misalnya foto perhelatan seni Reog Ponorogo.
9. Social and Environment Adalah foto-foto tentang kehidupan sosial masyarakat serta lingkungan hidupnya. Contoh foto penduduk disekitar TPA Sampah dan kegiatannya.
1. Spot Photo Foto spot adalah foto yang dibuat atau diambil dari peristiwa yang tidak terjadwal atau biasa disebut secara spontan. Misalnya foto peristiwa kecelakaan, kebakaran , dan perang. karena dibuat dari peristiwa yang jarang terjadi dan menampilkan konflik serta ketegangan maka foto spot harus segera disiarkan. dalam pengambilan foto ini , dibutuhkan keberuntungan dan keberanian saat pengambilan gambar. Memperlihatkan emosi subjek yang difotonya sehingga memancing emosi yang melihat hasil foto tersebut.
2. General News Photo Merupakan foto yang diabadikan dari peristiwa yang terjadwal, rutin, dam biasa. Temanya bisa bermacam-macam, yaitu politik, ekonomi dan humor. contoh foto badut pertunjukan.
3. People in The News Photo merupakan foto tentang orang atau masyarakat dalam suatu berita. Yang ditampilkan adalah pribadi atau sosok yang menjadi berita itu. Contoh foto Osama bin Laden, Mantan Presiden Soeharto, dll.
4. Daily Life Photo Adalah foto tentang kehidupan sehari-hari manusia dipandang dari segi kemanusiawiannya (human interest). Misalnya tentang foto pedagang alat musik.
5. Potrait Adalah foto yang menampilkan wajah seseorang secara close up dan "mejeng". Ditampilkan karena adanya kekhasan pada wajah yang dimiliki atau kekhasan lainnya.
6. Sport Photo Adalah foto yang dibuat dari peristiwa olahraga. Pada pengambilan foto ini, dibutuhkan peralatan foto yang memadai, karena objek dengan si pemotret berada pada jarak tertentu. Contoh foto pemain sepak bola ketika menekel lawan.
7. Science and Technology Photo Adalah foto yang diambil dari peristiwa-peristiwa yang ada kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Misalnya pada foto-foto kedokteran, penemuan mikro chip komputer, dll.
8. Art and Culture Photo adalah foto yang dibuat dari peristiwa seni dan budaya. misalnya foto perhelatan seni Reog Ponorogo.
9. Social and Environment Adalah foto-foto tentang kehidupan sosial masyarakat serta lingkungan hidupnya. Contoh foto penduduk disekitar TPA Sampah dan kegiatannya.
Dasar Foto Jurnalistik
Spoiler for Buka:
Dasar kelahiran pertumbuhan jurnalistik foto , menurut Soelarko ditentukan oleh tiga faktor:
1. Rasa ingin tahu manusia, yang merupakan naluri dasar, yang menjadi wahana kemajuan.
2. Pertumbuhan media massa sebagai media audio visual, yang memuat tulisan (atau uraian mulut) dan gambar (termasuk gambar yang hidup).
3. Kemajuan teknologi, yang memungkinkan terciptanya kemajuan fotografi dengan pesat (termasuk perfilm-an dan video untuk pemberitaan)
Dalam dunia jurnalistik, foto merupakan kebutuhan yang vital. Sebab foto merupakan salah satu daya pemikat bagi para pembacanya. Selain itu, foto merupakan pelengkap dari berita tulis. Penggabungan keduanya,kata-kata dan gambar, selain menjadi lebih teliti dan sesuai dengan kenyataan dari sebuah peristiwa, juga seolah mengikutsertakan pembaca sebagai saksi dari peristiwa tersebut.
Kelebihan dari sebuah foto sebagai medium komunikasi visual menjadikan lebih mudah dipahami dari pada tulisan yang membutuhkan tenaga dan pikiran.
Oscar Motuloh, fotografer dan supervisor biro foto Antara
“… Seorang jurnalis foto tidak sekedar menampilkan kekerasan dan darah tetapi juga merekam peristiwa-peristiwa di sekitar kita yang menarik untuk diabadikan, foto jurnalistik dan foto dokumentasi mempunyai dasar yang sama, keduanya berdasarkan realitas kehidupan. Keduanya hanya dibatasi oleh suatu garis yang tipis yaitu dipublikasikan atau tidak.
Foto jurnalistik dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu spot dan feature. Foto spot lebih bersifat berita, sedangkan foto feature memberi informasi yang tidak mudah basi, seperti essay foto yang banyak terdapat di majalah National Geographic dan keduanya berkembang pesat.”
Hendro Subroto, wartawan perang senior
“… foto jurnalistik harus bisa menceritakan kejadian sehingga tidak banyak komentar pun orang sudah tahu cerita fotonya foto itu dan yang terpenting dalam foto jurnalistik adalah moment”
DEFINISI
Jurnalistik berasal dari bahasa Belanda “Journalistich” atau dalam bahasa Inggris “Journalism” yang bersumber dari bahasa Perancis
“Journal”, asal kata dari “Jour” yang berarti hari. Jadi journal berarti catatan harian. Journalistich berarti pengetahuan tentang penyiaran catatan harian dengan segala aspeknya, meliputi : mencari, mengolah, sampai kepada menyebarluaskan catatan harian tersebut. Dan yang disebarluaskan itu adalah apa yang biasa kita sebut sebagai berita.
Menurut Prof. Mitchel V. Charnley :
“News is timely report a fact or opinion of either interest or important or both to a considerable number of people” (Berita adalah laporan tercepat mengenai fakta atau opini yang penting atau menarik minat, atau keduanya bagi sejumlah besar orang.)
Fungsi jurnalistik :
• menyiarkan informasi
• mendidik
• menghibur
• mempengaruhi
Fotografi oleh pers disebut jurnalistik foto (Journalism Photography), dan foto-foto yang dihasilkan untuk Pemberitaan disebut foto berita (press foto atau news foto).
1. Rasa ingin tahu manusia, yang merupakan naluri dasar, yang menjadi wahana kemajuan.
2. Pertumbuhan media massa sebagai media audio visual, yang memuat tulisan (atau uraian mulut) dan gambar (termasuk gambar yang hidup).
3. Kemajuan teknologi, yang memungkinkan terciptanya kemajuan fotografi dengan pesat (termasuk perfilm-an dan video untuk pemberitaan)
Dalam dunia jurnalistik, foto merupakan kebutuhan yang vital. Sebab foto merupakan salah satu daya pemikat bagi para pembacanya. Selain itu, foto merupakan pelengkap dari berita tulis. Penggabungan keduanya,kata-kata dan gambar, selain menjadi lebih teliti dan sesuai dengan kenyataan dari sebuah peristiwa, juga seolah mengikutsertakan pembaca sebagai saksi dari peristiwa tersebut.
Kelebihan dari sebuah foto sebagai medium komunikasi visual menjadikan lebih mudah dipahami dari pada tulisan yang membutuhkan tenaga dan pikiran.
Oscar Motuloh, fotografer dan supervisor biro foto Antara
“… Seorang jurnalis foto tidak sekedar menampilkan kekerasan dan darah tetapi juga merekam peristiwa-peristiwa di sekitar kita yang menarik untuk diabadikan, foto jurnalistik dan foto dokumentasi mempunyai dasar yang sama, keduanya berdasarkan realitas kehidupan. Keduanya hanya dibatasi oleh suatu garis yang tipis yaitu dipublikasikan atau tidak.
Foto jurnalistik dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu spot dan feature. Foto spot lebih bersifat berita, sedangkan foto feature memberi informasi yang tidak mudah basi, seperti essay foto yang banyak terdapat di majalah National Geographic dan keduanya berkembang pesat.”
Hendro Subroto, wartawan perang senior
“… foto jurnalistik harus bisa menceritakan kejadian sehingga tidak banyak komentar pun orang sudah tahu cerita fotonya foto itu dan yang terpenting dalam foto jurnalistik adalah moment”
DEFINISI
Jurnalistik berasal dari bahasa Belanda “Journalistich” atau dalam bahasa Inggris “Journalism” yang bersumber dari bahasa Perancis
“Journal”, asal kata dari “Jour” yang berarti hari. Jadi journal berarti catatan harian. Journalistich berarti pengetahuan tentang penyiaran catatan harian dengan segala aspeknya, meliputi : mencari, mengolah, sampai kepada menyebarluaskan catatan harian tersebut. Dan yang disebarluaskan itu adalah apa yang biasa kita sebut sebagai berita.
Menurut Prof. Mitchel V. Charnley :
“News is timely report a fact or opinion of either interest or important or both to a considerable number of people” (Berita adalah laporan tercepat mengenai fakta atau opini yang penting atau menarik minat, atau keduanya bagi sejumlah besar orang.)
Fungsi jurnalistik :
• menyiarkan informasi
• mendidik
• menghibur
• mempengaruhi
Fotografi oleh pers disebut jurnalistik foto (Journalism Photography), dan foto-foto yang dihasilkan untuk Pemberitaan disebut foto berita (press foto atau news foto).
Tips Foto Jurnalistik / Foto Jurnalis
Spoiler for Buka:
1. Jangan grogi : Hilangkan perasaan malu, takut mendekati subyek, tidak yakin dengan apa yang diperbuat.* Kebanyakan para pemula merasa ragu karena takut, segan saat medekat ke subyek foto, sehingga akan mempengaruhi hasil kerja.
2. Tariklah napas panjang jika perasaan nerves masih menghantui perasaan. Ketika telah berada di dekat subyek foto sadarlah bahwa Anda melakukan tugas sebagai pemotret bukan penonton. Posisikan diri Anda sebagai seorang foto jurnalis yang akan mengabadikan setiap gerakan subyek foto.
3. Jangan memotret asal jadi dan seadanya. Menuggulah momentum yang tepat saat menekan shutter (tombol) kamera. Bidiklah obyek agar tepat sasaran dan benar-benar telah masuk dalam bingkai pada rana kamera secara tepat. Lihatlah sisi kanan kiri atas bawah bahwa posisi obyek telah berada di posisi yang diinginkan.
4. Buatlah komposisi yang menarik, dengan menunggu moment yang tepat saat menekan shutter speed (timbol kamera). Untuk mendapatkan komposisi pilihlah tempat yang sesuai dengan gambar yang diinginkan. Dengan melakukan pemotretat dari angle atas angle bawah dan sisi depan sisi samping kiri maupun kanan. Letakan subyek yang difoto pada sisi bingkai pada foto yang tepat.
5. Buatlah foto sebanyak-banyaknya yang sesuai, sehingga mendapatkan angle yang diinginkan. Jagan hanya mengambil foto satu dua shot kemudian ditinggal pergi. Membuat foto dengan sudut pengambilan medium shot, longshot dan detail (dekat) menjadikan hasil kerja pemotretan Anda lebih bervariasi. Sehingga memberikan peluang editor foto, lebih leluasa dalam memilih foto.Mendekatlah pada subyek foto untuk mendapatkan foto yang detail dan jelas.
6. Perhatikan kejadian-kejadian yang unik, menarik, aneh yang kemungkinan terjadi secara tiba-tiba disekitar Anda. Peristiwa seperti ini biasanya sangat menarik untuk dipotret misalnya, orang jatuh, orang tertidur, anak kecil nyelonong ke depan dsb. Sabarlah menunggu ekspresi atau gerakan obyek yang difoto sehingga menghasilkan gambar dengan ekspresi atau gerakan yang menarik saat difoto.
7. Taruhlah kamerka ditempat yang mudah diambil, dalam posisi siap jika dibutuhkan secara cepat. Kalau perlu kamera jangan sampai lepas dari tangan Anda. Sehingga bila ada kejadian yang datangnya tiba-tiba, tangan kita secara reflek akan dengan mudah mengabadikan kejadian itu.
8. Belajarlah dari kesalahan-kesalahan yang pernah kita lakukan. Evaluasi langsung apa kekurangan dari foto-foto yang baru saja kita hasilkan.
9. Catatlah (membuat caption atau teks foto) setiap kejadian yang terjadi ke dalam isian metadata yang telah tersedia
2. Tariklah napas panjang jika perasaan nerves masih menghantui perasaan. Ketika telah berada di dekat subyek foto sadarlah bahwa Anda melakukan tugas sebagai pemotret bukan penonton. Posisikan diri Anda sebagai seorang foto jurnalis yang akan mengabadikan setiap gerakan subyek foto.
3. Jangan memotret asal jadi dan seadanya. Menuggulah momentum yang tepat saat menekan shutter (tombol) kamera. Bidiklah obyek agar tepat sasaran dan benar-benar telah masuk dalam bingkai pada rana kamera secara tepat. Lihatlah sisi kanan kiri atas bawah bahwa posisi obyek telah berada di posisi yang diinginkan.
4. Buatlah komposisi yang menarik, dengan menunggu moment yang tepat saat menekan shutter speed (timbol kamera). Untuk mendapatkan komposisi pilihlah tempat yang sesuai dengan gambar yang diinginkan. Dengan melakukan pemotretat dari angle atas angle bawah dan sisi depan sisi samping kiri maupun kanan. Letakan subyek yang difoto pada sisi bingkai pada foto yang tepat.
5. Buatlah foto sebanyak-banyaknya yang sesuai, sehingga mendapatkan angle yang diinginkan. Jagan hanya mengambil foto satu dua shot kemudian ditinggal pergi. Membuat foto dengan sudut pengambilan medium shot, longshot dan detail (dekat) menjadikan hasil kerja pemotretan Anda lebih bervariasi. Sehingga memberikan peluang editor foto, lebih leluasa dalam memilih foto.Mendekatlah pada subyek foto untuk mendapatkan foto yang detail dan jelas.
6. Perhatikan kejadian-kejadian yang unik, menarik, aneh yang kemungkinan terjadi secara tiba-tiba disekitar Anda. Peristiwa seperti ini biasanya sangat menarik untuk dipotret misalnya, orang jatuh, orang tertidur, anak kecil nyelonong ke depan dsb. Sabarlah menunggu ekspresi atau gerakan obyek yang difoto sehingga menghasilkan gambar dengan ekspresi atau gerakan yang menarik saat difoto.
7. Taruhlah kamerka ditempat yang mudah diambil, dalam posisi siap jika dibutuhkan secara cepat. Kalau perlu kamera jangan sampai lepas dari tangan Anda. Sehingga bila ada kejadian yang datangnya tiba-tiba, tangan kita secara reflek akan dengan mudah mengabadikan kejadian itu.
8. Belajarlah dari kesalahan-kesalahan yang pernah kita lakukan. Evaluasi langsung apa kekurangan dari foto-foto yang baru saja kita hasilkan.
9. Catatlah (membuat caption atau teks foto) setiap kejadian yang terjadi ke dalam isian metadata yang telah tersedia
Etika Foto Jurnalistik / Foto Jurnalis
Spoiler for Buka:
Beberapa peraturan dan etika untuk menyiarkan foto itu kepada publik seperti adanya beberapa hak pokok individu yang dilindungi undang-undang dan hukum yang sangat prinsipil untuk melindungi seserang antara lain:
Gangguan atas pengambilan foto dimana hak privacy seseorang memang diperlukanPenggunaan foto untuk kepentingan sebuah produk tertentuSepihak sehingga menyebabkan seseorang terlihat burukPengambilkan foto yang memang terjadi akan tetapi foto tersebut bersifat pribadi atau bisa memalukan seseorangDengan adanya batasan-batasan di atas maka kita dapat mengetahui, kapan kita bisa melakukan pemotretan yang nantinya dapat kita siarkan kepada publik.Peraturan dalam pengambilan gambar pada lokasi tertentu :
1. Tempat umum
Ada etika dan aturannya jika kita ingin mengambil foto di tempat umum, seperti di pinggir jalan, kebun binatang, bandar udara, juga di lingkungan kampus ataupun sekolah di mana bila kita mengambil dalam kelas itu.
Dalam kegiatan umum kita juga bisa membuat foto selama tidak mengganggu pekerjaan orang itu seperti polisi yang sedang mengatur lalu lintas dan lain-lain. Adakalanya beberapa orang berusaha menghalangi wartawan kendati kehadian tersebut berlangsung di tempat umum dalam hal ini, pengadilan melindungi kepentingan wartawan.
Bila suatu peristiwa terjadi di tempat umum seperti kecelakaan pesawat udara yang nantinya akan melibatkan polisi ataupun petugas keamaan yang lain dan wartawan dihalangi jika ingin mengabadikan kejadian itu. Kebanyakan wartawan merasa keberatan atas larangan-larangan itu akan tetapi nantinya wartawan itu bisa didakwa dengan alasan menghalangai pekerjaan petugas tadi.
Memang polisi punya hak demikian, tepi mengambil gambar dan bertanya merupakan tindakan yang melanggar hukum. National Press Photographers Associates (NPPA) berusaha meningkatkan saling pengertian untuk hal demikian antara polisi maupun petugas pemadam kebakaran sejak tahun 1950.
2. Gedung pemerintahan umum yang mempunyai aturan khusus
Gedung tertentu walaupun milik umum seperti gedung DPR ,MPR ,Pemda dan Rumah sakit dengan pengecualian, juga untuk markas militer dan penjara. Rumah sakit tentunya punya aturan khusus, kita dapat membuat berita bergambar tapi setelah itu haruslah dicek dulu apakah ada orang dalam gambar apakah mereka pasien apakah pasiennya teridentifikasi
Ruang sidang DPR ataupun sidang MPR sudah pasti milik umum tapi di sana punya aturan khusus, misalnya kamera televisi boleh masuk tapi fotographer tidak diijinkan ikut sidang regular dengan alasan wartawan mungkin dan pasti akan merekam anggota dewan yang menguap, tidur, senang sms dan telepon, baca koran dan bahkan yang tidak hadir sekalipun. Biasanya fotografer diinjinkan pada sesi-sesi tertentu seperti pembukaan sidang.
3. Ruang pengadilan
Biasanya dalam sidang–sidang tertentu dibuat aturan khusus, apabila sidang tengah diperkarakan peristiwa besar. Misalnya mereka hanya memberikan kesempatan kepada para wartawan foto pada tiga kesempatan kepada para wartawan yakni sebelum sidang dimulai, saat istirahat dan saat persidangan selesai.
EFEK PEMUATAN GAMBAR
Ada tiga faktor yagn menjadi pegangan dasar, apabila kita memutuskan soal etika ketika akan menerbitkan ataupun menyiarkan sebuah gambar ke masyarakat umum.
1. Manfaat
Dengan mempertimbangkan bahwa kita haruslah memilih yang terbaik untuk kepentingan orang banyak
2. Mutlak
Seorang wartawan foto harus mengambil gambar, apabila memang harus ia siarkan agar masyarakat tahu peristiwa sebenarnya.
3. Gabungan antara manfaat dan mutlak
Pengambilan dan penyiaran foto di Indonesia tidak diatur secara tegas, seperti hukum federal dalam melindungi subjek fotografi. Akan tetapi seorang fotograper yang bergerak dalam bidang jurnalistik dibatasi rambu-rambu peraturan seperti misalnya dalam KUHP pasal 161 tentang ancaman pidana apabila ia mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu akan lebih bijaksana apabila seorng foto jurnalis mengacu pada kode etik jurnalistik
Gangguan atas pengambilan foto dimana hak privacy seseorang memang diperlukanPenggunaan foto untuk kepentingan sebuah produk tertentuSepihak sehingga menyebabkan seseorang terlihat burukPengambilkan foto yang memang terjadi akan tetapi foto tersebut bersifat pribadi atau bisa memalukan seseorangDengan adanya batasan-batasan di atas maka kita dapat mengetahui, kapan kita bisa melakukan pemotretan yang nantinya dapat kita siarkan kepada publik.Peraturan dalam pengambilan gambar pada lokasi tertentu :
1. Tempat umum
Ada etika dan aturannya jika kita ingin mengambil foto di tempat umum, seperti di pinggir jalan, kebun binatang, bandar udara, juga di lingkungan kampus ataupun sekolah di mana bila kita mengambil dalam kelas itu.
Dalam kegiatan umum kita juga bisa membuat foto selama tidak mengganggu pekerjaan orang itu seperti polisi yang sedang mengatur lalu lintas dan lain-lain. Adakalanya beberapa orang berusaha menghalangi wartawan kendati kehadian tersebut berlangsung di tempat umum dalam hal ini, pengadilan melindungi kepentingan wartawan.
Bila suatu peristiwa terjadi di tempat umum seperti kecelakaan pesawat udara yang nantinya akan melibatkan polisi ataupun petugas keamaan yang lain dan wartawan dihalangi jika ingin mengabadikan kejadian itu. Kebanyakan wartawan merasa keberatan atas larangan-larangan itu akan tetapi nantinya wartawan itu bisa didakwa dengan alasan menghalangai pekerjaan petugas tadi.
Memang polisi punya hak demikian, tepi mengambil gambar dan bertanya merupakan tindakan yang melanggar hukum. National Press Photographers Associates (NPPA) berusaha meningkatkan saling pengertian untuk hal demikian antara polisi maupun petugas pemadam kebakaran sejak tahun 1950.
2. Gedung pemerintahan umum yang mempunyai aturan khusus
Gedung tertentu walaupun milik umum seperti gedung DPR ,MPR ,Pemda dan Rumah sakit dengan pengecualian, juga untuk markas militer dan penjara. Rumah sakit tentunya punya aturan khusus, kita dapat membuat berita bergambar tapi setelah itu haruslah dicek dulu apakah ada orang dalam gambar apakah mereka pasien apakah pasiennya teridentifikasi
Ruang sidang DPR ataupun sidang MPR sudah pasti milik umum tapi di sana punya aturan khusus, misalnya kamera televisi boleh masuk tapi fotographer tidak diijinkan ikut sidang regular dengan alasan wartawan mungkin dan pasti akan merekam anggota dewan yang menguap, tidur, senang sms dan telepon, baca koran dan bahkan yang tidak hadir sekalipun. Biasanya fotografer diinjinkan pada sesi-sesi tertentu seperti pembukaan sidang.
3. Ruang pengadilan
Biasanya dalam sidang–sidang tertentu dibuat aturan khusus, apabila sidang tengah diperkarakan peristiwa besar. Misalnya mereka hanya memberikan kesempatan kepada para wartawan foto pada tiga kesempatan kepada para wartawan yakni sebelum sidang dimulai, saat istirahat dan saat persidangan selesai.
EFEK PEMUATAN GAMBAR
Ada tiga faktor yagn menjadi pegangan dasar, apabila kita memutuskan soal etika ketika akan menerbitkan ataupun menyiarkan sebuah gambar ke masyarakat umum.
1. Manfaat
Dengan mempertimbangkan bahwa kita haruslah memilih yang terbaik untuk kepentingan orang banyak
2. Mutlak
Seorang wartawan foto harus mengambil gambar, apabila memang harus ia siarkan agar masyarakat tahu peristiwa sebenarnya.
3. Gabungan antara manfaat dan mutlak
Pengambilan dan penyiaran foto di Indonesia tidak diatur secara tegas, seperti hukum federal dalam melindungi subjek fotografi. Akan tetapi seorang fotograper yang bergerak dalam bidang jurnalistik dibatasi rambu-rambu peraturan seperti misalnya dalam KUHP pasal 161 tentang ancaman pidana apabila ia mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu akan lebih bijaksana apabila seorng foto jurnalis mengacu pada kode etik jurnalistik
Syarat Foto Jurnalis/ Foto Jurnalistik
Spoiler for Buka:
Tanpa teks, maka foto jurnalistik atau foto liputan hanyalah sebuah gambar yang bisa dilihat tetapi tidak dapat diketahui dengan jelas informasi di baliknya.
Syarat-syarat teks foto adalah sebagai berikut :
1. Teks foto harus dibuat minimal dua kalimat.
2. Kalimat pertama menjelaskan gambar. Kalimat kedua dan seterusnya menjelaskan data yang dimiliki.
3. Teks foto harus mengandung minimal unsure 5 W + H, yaitu who, what, where, when, why + how
4. Dibuat dengan kalimat aktif sederhana
5. Diawali dengan keterangan tempat foto disiarkan, lalu tangal penyiaran dan judul, serta diakhiri dengan tahun foto disiarkan serta nama pembuat dan editor foto.
Syarat-syarat teks foto adalah sebagai berikut :
1. Teks foto harus dibuat minimal dua kalimat.
2. Kalimat pertama menjelaskan gambar. Kalimat kedua dan seterusnya menjelaskan data yang dimiliki.
3. Teks foto harus mengandung minimal unsure 5 W + H, yaitu who, what, where, when, why + how
4. Dibuat dengan kalimat aktif sederhana
5. Diawali dengan keterangan tempat foto disiarkan, lalu tangal penyiaran dan judul, serta diakhiri dengan tahun foto disiarkan serta nama pembuat dan editor foto.
Link
Spoiler for Buka:
Diubah oleh komandan.kaskus 22-05-2015 08:58
0
1.8K
Kutip
14
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan