- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Kalah di Praperadilan Hadi Poernomo


TS
namimi
KPK Kalah di Praperadilan Hadi Poernomo
Quote:

Jakarta - KPK kembali menelan kekalahan di praperadilan. Kali ini lembaga antikorupsi itu kalah dari eks Dirjen Pajak Hadi Poernomo yang menggugat status tersangkanya.
"Menyatakan penyidikan termohon berkaitan dengan peristiwa pidana, tidak sah," ujar Hakim Haswandi membacakan putusan dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, Selasa (26/5/2015).
"Meminta termohon menghentikan penyidikan," sambung Haswandi.
Dalam pertimbangannya, Haswandi mengatakan proses penyidikan KPK terhadap Hadi dilakukan bersamaan dengan saat mantan Ketua BPK itu ditetapkan sebagai tersangka yakni pada 21 April 2014. Haswandi menyatakan, hal itu tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
"Apa yang dilakukan termohon melanggar SOP dan juga UU tentang KPK," kata Haswandi.
Haswandi juga menilai penyelidik dan penyidik KPK, secara administrasi tidak memiliki status sebagai penyelidik dan penyidik.
Dua pekan lalu, KPK juga kalah dari Ilham Arief Sirajuddin. Eks Walkot Makassar itu sukses menggugat status tersangkanya terkait kasus korupsi PDAM.
Quote:
Sudah Setor 3 Troli Bukti, KPK Tetap Kalah Lagi
Jakarta - Perubahan 'gaya permainan' tidak mampu mengubah peruntungan KPK di praperadilan. Upaya lembaga antikorupsi ini dalam menyerahkan seabreg lembaran bukt-bukti berujung nihil.
"Menyatakan penyidikan termohon kepada pidana berkaitan dengan peristiwa pidana, tidak sah," ujar Hakim Haswandi membacakan putusan dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, Selasa (26/5/2015).
Padahal dalam persidangan praperadilan ini, KPK tampil all out dengan menyerahkan lembaran bukti-bukti yang mereka miliki. Hal ini tidak dilakukan dalam sidang praperadilan yang dihadapi KPK sebelumnya.
Tiga troli dan dua kotak kontainer diserahkan tim biro hukum KPK kepada hakim tunggal Haswandi, dalam persidangan pekan lalu. Harapannya, KPK tak lagi kalah seperti saat sidang putusan yang dimohonkan eks Walkot Makassar, Ilham Arief Sirajuddin.
Namun bukan bukti-bukti itu yang dipersoalkan hakim Haswandi. Sang pengadil menyasar pada waktu penyidikan dan penetapan tersangka yang sama-sama dilakukan pada 21 April 2014, yang dianggap menyalahi prosedur.
Menurut Haswandi seharusnya penyidikan dilakukan lebih dulu untuk menemukan calon tersangka, baru di tengah penyidikan penyidik menetapkan tersangka.
"Apa yang dilakukan termohon melanggar SOP dan juga UU tentang KPK," kata Haswandi.
Haswandi juga menilai penyelidik dan penyidik KPK, secara administrasi tidak memiliki status sebagai penyelidik dan penyidik.
Jakarta - Perubahan 'gaya permainan' tidak mampu mengubah peruntungan KPK di praperadilan. Upaya lembaga antikorupsi ini dalam menyerahkan seabreg lembaran bukt-bukti berujung nihil.
"Menyatakan penyidikan termohon kepada pidana berkaitan dengan peristiwa pidana, tidak sah," ujar Hakim Haswandi membacakan putusan dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, Selasa (26/5/2015).
Padahal dalam persidangan praperadilan ini, KPK tampil all out dengan menyerahkan lembaran bukti-bukti yang mereka miliki. Hal ini tidak dilakukan dalam sidang praperadilan yang dihadapi KPK sebelumnya.
Tiga troli dan dua kotak kontainer diserahkan tim biro hukum KPK kepada hakim tunggal Haswandi, dalam persidangan pekan lalu. Harapannya, KPK tak lagi kalah seperti saat sidang putusan yang dimohonkan eks Walkot Makassar, Ilham Arief Sirajuddin.
Namun bukan bukti-bukti itu yang dipersoalkan hakim Haswandi. Sang pengadil menyasar pada waktu penyidikan dan penetapan tersangka yang sama-sama dilakukan pada 21 April 2014, yang dianggap menyalahi prosedur.
Menurut Haswandi seharusnya penyidikan dilakukan lebih dulu untuk menemukan calon tersangka, baru di tengah penyidikan penyidik menetapkan tersangka.
"Apa yang dilakukan termohon melanggar SOP dan juga UU tentang KPK," kata Haswandi.
Haswandi juga menilai penyelidik dan penyidik KPK, secara administrasi tidak memiliki status sebagai penyelidik dan penyidik.
kalah lagi..

Diubah oleh namimi 26-05-2015 16:49
0
1.9K
Kutip
28
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan