Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

Ā© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rheeq11Avatar border
TS
rheeq11
[Tanya] Denda Tilang 2015
Ane dapet BC soal denda tilang terbaru bulan April 2015, ini bener ga ya Gan? soalnya di BC tsb ga ada no UU-nya..

DENDA TILANG APRIL 2015 - INFORMASI BIAYA TILANG TERBARU

BIAYA tilang terbaru di indonesia :
1. Tidak ada STNK Rp.500,000
2. Tdk bawa SIM Rp.250,000
3. Tdk pakai Helm Rp.250,000
4. Penumpang tdk Helm Rp.250,000
5. Tdk pake sabuk Rp.250,000
6. Melanggar lampu lalin
- Mobil Rp.250,000
- Motor Rp. 100.000
7. Tdk pasang isyarat mogok Rp.500,000
8. Pintu terbuka saat jalan Rp.250,000
9. Perlengkapan mobil Rp.250,000
10. Melanggar TNBK Rp.500,000
11. Menggunakan HP/SMS Rp.750,000
12. Tdk miliki spion, klakson
- Motor Rp.250,000
- Mobil Rp.250,000
13. Melanggar rambu lalin
Rp.500,000.

Dicopy dari Mabes Polri
Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!
šŸš« šŸš· šŸšø ā›”āš šŸš„šŸš¦šŸš“šŸš§šŸŽ«šŸ’°

JANGAN MINTA DAMAI

Segala pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor/mobil, " JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP.Jadi, walaupun Polisi menawarkan damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.
Dan "Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di pengadilan"Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa "Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp.10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun"..(Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).
INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu. Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN /KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar. Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini. Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi agar tidak terkena jebakan seperti ini.
WASPADALAH

"Semoga bermanfaat"

Maaf klu acak"an
0
1.4K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan