- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Inilah Kumpulan Foto Penggerebekan WNA Tiongkok Oleh Jatanras Polda Metro Jaya


TS
kucing1412
Inilah Kumpulan Foto Penggerebekan WNA Tiongkok Oleh Jatanras Polda Metro Jaya
Quote:
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Usai ditangkap di dua hotel di kawasan Kemang, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengumpulkan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok ke rumah persembunyian mereka di Jalan Kemang Selatan, Blok 1D, Nomor 15A.
Berdasar informasi yang dihumpun Kriminalitas.com, sebelum ditangkap di dua hotel di kawasan Kemang, sejumlah WNA tersebut memang tinggal di rumah yang disewa oleh bos yang mempekerjakan mereka di Indonesia.
“Mereka tinggal di Kemang, ketika tahu ada penangkapan WN Tiongkok, bos mereka atas nama Chandra langsung memindahkan para WNA Tiongkok ke beberapa hotel di Jakarta,” ujar sumber Kriminalitas.com.
Sebelumnya diwartakan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk kembali melakukan penggerebekan di dua tempat terpisah.
Pertama penggerebekan dilakukan di Hotel Fave, Jalan Kemang 1 No. 6, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, selanjutnya polisi menggerebek Hotel Garden, Kemang, Jakarta Selatan.
Dari dua tempat tersebut diamankan puluhan warga negara Tiongkok dan Taiwan yang diduga terlibat kejahatan siber dengan modus penipuan via telepon.
Selain itu turut diamankan beragam barang bukti berupa puluhan pesawat telepon, handie talkie, ponsel, printer, paspor dan barang bukti lainnya.
Sumber
Berdasar informasi yang dihumpun Kriminalitas.com, sebelum ditangkap di dua hotel di kawasan Kemang, sejumlah WNA tersebut memang tinggal di rumah yang disewa oleh bos yang mempekerjakan mereka di Indonesia.
“Mereka tinggal di Kemang, ketika tahu ada penangkapan WN Tiongkok, bos mereka atas nama Chandra langsung memindahkan para WNA Tiongkok ke beberapa hotel di Jakarta,” ujar sumber Kriminalitas.com.
Sebelumnya diwartakan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk kembali melakukan penggerebekan di dua tempat terpisah.
Pertama penggerebekan dilakukan di Hotel Fave, Jalan Kemang 1 No. 6, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, selanjutnya polisi menggerebek Hotel Garden, Kemang, Jakarta Selatan.
Dari dua tempat tersebut diamankan puluhan warga negara Tiongkok dan Taiwan yang diduga terlibat kejahatan siber dengan modus penipuan via telepon.
Selain itu turut diamankan beragam barang bukti berupa puluhan pesawat telepon, handie talkie, ponsel, printer, paspor dan barang bukti lainnya.
Sumber
Quote:
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Puluhan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan yang diamankan oleh aparat kepolisian dalam kasus penipuan online (cyber crime) ternyata sebagian di antaranya adalah bekas wanita penghibur.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan, enam wanita yang diamankan pihaknya sempat menjadi wanita penghibur di salah satu tempat karaoke di wilayah Jakarta Barat.
“Untuk enam wanita itu pernah bekerja sebagai LC di salah satu karaoke di Jakbar,” jelas AKBP Hery kepada Kriminalitas.com, Senin (25/5).
Seperti diwartakan sebelumnya, pada Minggu (24/5), jajaran Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek tiga wilaya di Jabodetabek guna membongkar kasus kejahatan dunia maya (cyber crime) yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan.
Lokasi pertama yang digerebek petugas yakni rumah yang berlokasi di Pondok Indah, tepatnya di Jalan Sekolah Duta 5 No. 55 RT 03/014, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan 29 WNA asal Tiongkok dan Taiwan. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 100 gram, uang tunai Rp 365 juta, puluhan ponsel, laptop, modem internet, decoder, pesawat telepon, pil inex, dan pil happy five.
Lokasi kedua berada di Bukit Hambalang Northridge 15, Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Namun polisi tidak menemukan WNA yang sedang menjalankan kejahatannya. Meski begitu, dari hasil penggeledahan, dapat disimpulkan rumah tersebut sempat digunakan untuk praktek carding.
Kemudian, lokasi ketiga berada di perumahan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Di lokasi ini polisi berhasil mengamankan lima WNA asal Tiongkok. Namun, kelima warga negara Tiongkok ini sama sekali tidak terkait dengan kejahatan Carding. Kelima warga Tiongkok bekerja di sebuah perusahaan listrik yang berada di Cilacap, Jawa Tengah.
Sumber
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan, enam wanita yang diamankan pihaknya sempat menjadi wanita penghibur di salah satu tempat karaoke di wilayah Jakarta Barat.
“Untuk enam wanita itu pernah bekerja sebagai LC di salah satu karaoke di Jakbar,” jelas AKBP Hery kepada Kriminalitas.com, Senin (25/5).
Seperti diwartakan sebelumnya, pada Minggu (24/5), jajaran Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek tiga wilaya di Jabodetabek guna membongkar kasus kejahatan dunia maya (cyber crime) yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan.
Lokasi pertama yang digerebek petugas yakni rumah yang berlokasi di Pondok Indah, tepatnya di Jalan Sekolah Duta 5 No. 55 RT 03/014, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan 29 WNA asal Tiongkok dan Taiwan. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 100 gram, uang tunai Rp 365 juta, puluhan ponsel, laptop, modem internet, decoder, pesawat telepon, pil inex, dan pil happy five.
Lokasi kedua berada di Bukit Hambalang Northridge 15, Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Namun polisi tidak menemukan WNA yang sedang menjalankan kejahatannya. Meski begitu, dari hasil penggeledahan, dapat disimpulkan rumah tersebut sempat digunakan untuk praktek carding.
Kemudian, lokasi ketiga berada di perumahan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Di lokasi ini polisi berhasil mengamankan lima WNA asal Tiongkok. Namun, kelima warga negara Tiongkok ini sama sekali tidak terkait dengan kejahatan Carding. Kelima warga Tiongkok bekerja di sebuah perusahaan listrik yang berada di Cilacap, Jawa Tengah.
Sumber
Quote:
Jakarta - Setelah menangkap 31 WNA di sebuah hotel di Kemang, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah mewah di Kemang yang ditempati para WNA tersebut.
Pantauan detikcom, Senin (26/5/2015) pukul 11.30 WIB, petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan olah TKP di rumah di Jl Kemang Selataan 1D No 15A, Kemang, Jaksel. Rumah satu lantai ini memiliki luas sekitar 800 meter persegi.
Di lokasi ini, 31 WNA Tiongkok dan Taiwan melakukan aktivitas penipuan cyber. Mereka diduga kuat melakukan penipuan terhadap warga negaranya di Tiongkok.
"Saat digeledah, mereka sudah tidak beraktivitas di sini. Alat-alat telekomunikasi mereka sudah dicabut-cabutin," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan di lokasi, Senin (26/5/2015).
Di lokasi ini, petugas hanya menemukan puluhan alat komunikasi berupa telepon PSTN, handy talkie, sejumlah paspor,modem, dan lain sebagainya. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi.
Rata-rata, para WNA ini diiming-imingi oleh pelaku WN Tiongkok untuk bekerja di Indonesia dengan tawaran penghasilan yang besar.
"Mereka ke sini rata-rata tidak tahu mau dipekerjakan untuk melakukan kejahatan," ujar seorang penerjemah.
Sumber
Pantauan detikcom, Senin (26/5/2015) pukul 11.30 WIB, petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan olah TKP di rumah di Jl Kemang Selataan 1D No 15A, Kemang, Jaksel. Rumah satu lantai ini memiliki luas sekitar 800 meter persegi.
Di lokasi ini, 31 WNA Tiongkok dan Taiwan melakukan aktivitas penipuan cyber. Mereka diduga kuat melakukan penipuan terhadap warga negaranya di Tiongkok.
"Saat digeledah, mereka sudah tidak beraktivitas di sini. Alat-alat telekomunikasi mereka sudah dicabut-cabutin," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan di lokasi, Senin (26/5/2015).
Di lokasi ini, petugas hanya menemukan puluhan alat komunikasi berupa telepon PSTN, handy talkie, sejumlah paspor,modem, dan lain sebagainya. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi.
Rata-rata, para WNA ini diiming-imingi oleh pelaku WN Tiongkok untuk bekerja di Indonesia dengan tawaran penghasilan yang besar.
"Mereka ke sini rata-rata tidak tahu mau dipekerjakan untuk melakukan kejahatan," ujar seorang penerjemah.
Sumber
Quote:
Merdeka.com - Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali mengamankan 31 warga negara asing (WNA) asal China dan Taiwan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (24/5) malam. WNA tersebut ditangkap di dua hotel berbeda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Senin (25/5), sebanyak 20 orang di Hotel G dan 11 orang lainnya di Hotel F. Kedua hotel tersebut berada di wilayah Jakarta Selatan. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan penggerebekan sebuah rumah di kawasan elite Pondok Indah pada Minggu.
Petugas juga berhasil mengamankan rumah mewah yang diduga dijadikan markas para WNA itu untuk melakukan penipuan. Rumah tersebut beralamat di Jalan Kemang Selatan 1D Nomor 15 A RT/RW 004/02, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Sekolah Duta V No. 55, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sebanyak 29 warga negara (WN) China dan Taiwan diciduk polisi, jumlah itu terdiri atas 17 laik-laki dan 12 perempuan.
"Para WNA melakukan penipuan dengan menggunakan cyber online dengan target warga negaranya sendiri yang berada di RRT," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Krishna Mukti di Jakarta, Minggu (24/5).
Dari hasil pemeriksaan polisi, ke-29 WNA tersebut delapan orang diketahui berasal dari RRC, sedangkan sisanya 21 orang pendatang dari Taiwan. Mereka diduga menjadikan Indonesia sebagai markas untuk melakukan penipuan online untuk menghindari penangkapan dari aparat di China.
"Diduga melakukan pelanggaran keimigrasian yang berada di Indonesia untuk melakukan kegiatan ilegal," tambahnya.
Sumber
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Senin (25/5), sebanyak 20 orang di Hotel G dan 11 orang lainnya di Hotel F. Kedua hotel tersebut berada di wilayah Jakarta Selatan. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan penggerebekan sebuah rumah di kawasan elite Pondok Indah pada Minggu.
Petugas juga berhasil mengamankan rumah mewah yang diduga dijadikan markas para WNA itu untuk melakukan penipuan. Rumah tersebut beralamat di Jalan Kemang Selatan 1D Nomor 15 A RT/RW 004/02, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Sekolah Duta V No. 55, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sebanyak 29 warga negara (WN) China dan Taiwan diciduk polisi, jumlah itu terdiri atas 17 laik-laki dan 12 perempuan.
"Para WNA melakukan penipuan dengan menggunakan cyber online dengan target warga negaranya sendiri yang berada di RRT," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Krishna Mukti di Jakarta, Minggu (24/5).
Dari hasil pemeriksaan polisi, ke-29 WNA tersebut delapan orang diketahui berasal dari RRC, sedangkan sisanya 21 orang pendatang dari Taiwan. Mereka diduga menjadikan Indonesia sebagai markas untuk melakukan penipuan online untuk menghindari penangkapan dari aparat di China.
"Diduga melakukan pelanggaran keimigrasian yang berada di Indonesia untuk melakukan kegiatan ilegal," tambahnya.
Sumber
Foto Penggerebekan
Spoiler for Foto Penggerebekan:
Bravo jatanras polda metro jaya mudah-mudahan kasus-kasus yang kek begini bisa terus di ungkap


Diubah oleh kucing1412 25-05-2015 14:25
0
6.4K
Kutip
27
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan