- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mengkritik Lewat Status Facebook, Rudi Lombok Kini Mendekam di Penjara


TS
beppe.adelmar
Mengkritik Lewat Status Facebook, Rudi Lombok Kini Mendekam di Penjara
Quote:
Mengkritik Lewat Status Facebook, Rudi Lombok Kini Mendekam di Penjara
MATARAM, KOMPAS.com - Murni Hayanti, istri Rudi Lombok, tidak menyangka sang suami harus mendekam di tahanan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), hanya karena status yang dibuatnya di jejaring sosial Facebook.
"Tanggal 11 terakhir waktu itu dia ke Polda sempat pamitan sama saya. Oh iya, saya bilang hati-hati. Kebetulan waktu itu ulang tahun anaknya paling kecil. Sempat dia cium anaknya terus dia kasih anaknya uang, dia berangkat naik sepeda motor," kata Murni, Minggu (24/5/2015).
Sejak saat itu, Rudi Lombok yang memiliki nama asli Furqan Ermansyah tidak pernah kembali ke rumah. Murni mengaku menemani suaminya di Polda saat pemeriksaan berlangsung, Selasa (12/5/2015), hingga akhirnya suaminya resmi ditahan hari itu.
Ia bahkan sudah meminta kepada penyidik agar suaminya tidak ditahan, namun upaya tersebut gagal.
"Jam empat sore saya mohon sama bagian penyidiknya, tolong jangan ditahan suami saya. Tapi penyidiknya bilang, 'kita ikuti proses saja'. Kita tidak bisa ngomong apa-apa lagi," kata Murni pasrah.
Ibu dari tiga anak ini pun hanya bisa pasrah. Rudi Lombok terancam dijerat tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan dituduh telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui Facebook.
"Saya nggak nyangka, soalnya saya juga kan karena sakit jadi jarang buka Facebook. Yang sekarang-sekarang saja baru saya mau buka Facebook. Sebelumnya saya enggak mau karena saya takut nanti ada apa-apa," kata Murni.
Imam Sofian kuasa hukum Rudi Lombok menceritakan, kliennya dijadikan tersangka dan ditahan Polda karena tulisan Rudi yang dimuat di grup Facebook "Forum Diskusi Membangun NTB". Ia menunjukan ada tiga status Facebook Rudi Lombok terkait Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB.
Pertama, status Rudi yang mempertanyakan soal tiket boarding pass yang berbeda dalam satu penerbangan. Kedua, status soal video promosi pariwisata NTB yang dianggap Rudi lebih menonjolkan sosok kepala BPPD NTB dari pada promosi pariwisatanya. Ketiga, status Rudi soal website BPPD yang tiba-tiba ditutup.
Menurut Imam, apa yang disampaikan Rudi ini semata-mata karena kecintaan pada pariwisata NTB. Imam mengaku terkejut saat mengetahui kliennya ditahan. Sebab menurutnya, Rudi cukup kooperatif selama proses pemeriksaan.
Saat ini Imam tengah berupaya mengajukan surat permohonan pengalihan penahanan, menjadi tahanan kota. Sebab sejak ditahan, Rudi tidak bisa menjalankan usahanya sebagai pengusaha travel.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala BPPD NTB Taufan Rahmadi sebagai pelapor melalui wakil ketua BPPD Ainuddin mengatakan, keberatannya terhadap beberapa status Rudi Lombok yang diunggah di media sosial Facebook.
"Kami di BPPD sebenarnya membutuhkan kritik dan saran dari masyarakat, dalam rangka memajukan pariwisata di NTB ke depan. Kami bukan alergi dengan kritik, tapi yang kita laporkan ini bukan kritikan, justru penghinaan dan pencemaran nama baik," kata Ainuddin sekaligus kuasa hukum Taufan.
Menurut Ainuddin, tiga status Rudi Lombok yang diunggah di jejaring sosial Facebook dinilai telah menghina dan mencemarkan nama baik. Dari post tersebut, kemudian muncul respon-repon dari pihak lain yang memiliki jejaring sosial.
"Inilah yang membuat kami keberatan. Kami terusik untuk bekerja. IT ini harus digunakan sedemikian mungkin baik untuk kepentingan kebaikan. Bukan untuk menghina atau mencemarkan nama baik seseorang," kata Ainuddin.
Ainuddin mengatakan, secara pribadi Taufan telah memaafkan Rudi Lombok. Tetapi hingga saat ini proses hukum masih tetap berjalan. Kasubdid II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Darsono Setyo Adjie dihubungi melalui handphone mengatakan, saat ini kasus Rudi Lombok telah masuk dalam proses penyidikan.
http://regional.kompas.com/read/2015...kam.di.Penjara
nyari2 isi status FB nya gak ketemu...
beneran cuma kritik aja, apa ada penghinaan?
kalo cuma kritik ditahan, sudah kayak Korut aja
Quote:
Diubah oleh beppe.adelmar 26-05-2015 10:20
0
6.8K
Kutip
52
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan