Quote:
Tim gabungan dari Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lebak, Polsek Kota Rangkasbitung dan Satuan Polisi Palisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi (kondom) dan tisu penuh sperma dari dalam kosan dan kontrakan di wilayah Kabupaten Lebak.
"Razia ini kita lakukan karena adanya laporan dari masyarakat soal rumah, kosan dan kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi dan peredaran narkoba," kata Kapolsek Kota Rangkasbitung, Aiptu Hari, kepada awak media, Senin (25/05/2015).
Dari hasil razia yang dilakukan pada hari Sabtu, 22 Mei 2015 lalu. Pihak kepolisian dan tim gabungan berhasil mengamankan enam orang pelaku mesum serta belasan pemuda.
Tim gabungan tersebut, melakukan razia di berbagai titik yang di duga menjadi tempat prostitusi kos-kosan, antaranya Kampung Salahaur, Kampung Babakan, Kelurahan Cijoro, Kampung Ciseke, Kampung Narimbang, Desa Jatimulya, Kampung Dukuh, Kampung Sentral, dan Kelurahan Rangkabitung Barat, Kabupaten Lebak.
"Setelah dilakukan pendataan dan diberikan surat pernyataan kepada sebelas pemuda dan enam pasangan bukan suami isteri yang terjaring razia tersebut. Mereka akhirnya dibebaskan," tegasnya.
SUMBER
DIMANA-MANA PROSTITUSI
