- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ponsel di Atas Rp 5 Juta Kena Pajak Jadi Perdebatan


TS
infonitascom
Ponsel di Atas Rp 5 Juta Kena Pajak Jadi Perdebatan

Handphone (hp) dianggap sudah menjadi barang yang memiliki tren tersendiri di masyarakat perkotaan, mereka semakin berlomba-lomba memiliki hp mahal nan canggih. Begitu pula dengan produsennya, tahun ke tahun mereka juga mengeluarkan jenis hp terbaru.
Tapi, siapa yang sangka hp yang nominalnya di atas Rp 5 juta rencananya akan dikenakan pajak barang mewah sebesar 20% oleh pemerintah.
Peraturan tersebut masih menjadi perdebatan di kalangan penggila gadget. Pasalnya, Pajak Barang Mewah (PpnBM) yang tadinya hanya untuk barang yang harganya selangit akan dikenakan untuk benda yang sudah menjadi kebutuhan berkomunikasi.
Para penjual hp pun mengeluhkan PpnBM untuk hp dengan kisaran harga Rp 5 Juta ke atas. Menurut beberapa pedagang, mereka semakin tidak berani untuk menumpuk stok ponsel dengan harga selangit. Para pembeli yang notabene dari kalangan menengah akan cenderung berpikir dua kali untuk membeli hp yang harganya menyamai sepeda motor dengan kondisi seken.
"Ada sih stok hp yang harganya Rp 5 juta ke atas, tapi gak banyak. Takut gak laku, kalau kami kelamaan nyimpannya nanti harganya turun. Kan setiap tahun ada aja HP yang keluar dengan model dan teknologi baru, otomatis yang 'zadul' akan menurun harganya," papar James (30), satu di antara pedagang gadget di pusat perbelanjaan bilangan Depok.
Sementara dari sisi pembeli seperti salah satunya Sari (20), dirinya menganggap kebutuhan membeli hp itu kembali ke masalah selera dan kemampuan seseorang.
Dia kedapatan oleh Infonitas sedang memilih ponsel di pusat perbelanjaan Depok. Kemudian Sari menjatuhkan pilihan ke hp yang harganya mencapai Rp 6 juta, dengan begitu terampilnya ia mengutak atik hp dengan banderol lumayan tinggi tersebut.
"Yaa Kalo mau canggih harus mahal, udah gitu pasti awet. Sekarang memang lagi ngetren hp seperti ini, kalo mau ngikutin jaman yaaa harus mengeluarkan uang ekstra," ujar salah satu mahasiswi perguruan tinggi negeri di Depok ini.
Di balik itu, nampaknya Sari tak tau jika hp yang berharga di atas Rp 5 juta akan dikenakan pajak barang mewah. Namun wanita berpenampilan modis ini mengaku tak keberatan atas aturan tersebut.
"Gak tau tuh kalo hp di atas Rp 5 juta kena pajak barang mewah. Tapi gak apa-apa sih, banyak orang yang rela ngeluarin uang lebih untuk mengikuti perkembangan jaman, biar gak 'gaptek',” cetusnya.
Menurut sumber infonitas, dengan pengenaan PpnBM sebesar 20 % diharapkan akan ada pengurangan impor hp, komputer tablet dan komputer genggam sebesar 50 %. Oleh karena itu, akan terjadi penghematan devisa sebesar US$ 1,8 miliar atau setara Rp 20,6 triliun serta potensi peningkatan devisa negara sekitar Rp 4,1 triliun.
Tekape : http://www.infonitas.com/megapolitan...5#.VWGGwE_tmko
Jangan beli yang mahal Gan, kena Pajak



0
10.2K
127


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan