- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Obat Kedaluwarsa Sitaan Polres Bekasi Dimusnahkan


TS
infonitascom
Obat Kedaluwarsa Sitaan Polres Bekasi Dimusnahkan

Sejumlah barang bukti obat kedaluwarsa hasil sitaan Polres Kota Bekasi dimusnahkan dinas kesehatan kota Bekasi.
"Kepolisian sudah berkoordinasi dengan kami perihal pemusnahan barang bukti obat-obatan kadaluarsa tersebut," jelas Pelaksana Pengawas Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Bekasi M Miftahul di Bekasi, Jumat (22/5/2015).
Menurut Miftahul, langkah Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi yang berkoordinasi dengan dinkes merupakan hal yang tepat.
"Pemusnahannya ada tata cara tertentu, karena jika dilakukan sembarangan tanpa prosedur bisa mencemari lingkungan," katanya.
Miftahul menjelaskan pemusnahan harus segera dilakukan demi mengantisipasi jatuh ke tangan yang salah, dan disalahgunakan.
Menurut dia, konsumsi obat kedaluwarsa berbahaya bagi tubuh dengan efek paling cepat yang bisa dirasakan, yaitu gangguan pencernaan.
"Bila sudah demikian, tentu harus dihentikan, karena jika dilanjut terus-menerus, dampaknya bisa lebih berbahaya," katanya.
Menurut Miftahul, pencantuman tanggal kadaluarsa pada obat tidak dilakukan sembarangan, melainkan sudah berdasarkan perhitungan ilmiah.
"Jadi, begitu lewat tanggal kadaluarsa, kadar, kualitas, dan kemanfaatan sebuah obat akan berkurang," katanya.
Ia pun memberikan tips untuk mengetahui obat yang kadaluarsa.
Untuk obat yang berupa sirup, manakala sudah kedaluwarsa cairannya tidak jernih lagi. Terkadang ada gumpalan yang mengambang di permukaannya.
Sementara obat yang berupa tablet, akan terlihat bintik-bintik hitam atau kecoklatan.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bekasi mengamankan seseorang yang diduga menimbun 1.560 botol, 19.000 butir, dan 306.000 tablet obat kedaluwarsa.
Dari penggerebekan pada Rabu (20/5/2015) lalu berhasil mengamankan tersangka pemilik toko obat berinisial FM. Berdasarkan keterangan FM, asal muasal seribuan obat tersebut dibeli dari seorang sales. Obat itu sudah kedaluwarsa sejak tiga tahun terakhir.
Tersangka mengakui obat-obatan kedaluwarsa tersebut merupakan stok yang tidak sempat terjual saat memutuskan menutup usaha toko obat di Pasar Proyek Bekasi pada 2,5 tahun lalu.
Tekape : http://www.infonitas.com/megapolitan...0#.VWAg5dKeDGc
Hati-hati Gan, Ini bukan sembuh malah tambah sakit setelah minum obat



0
635
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan