- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Cerita tentang memperpanjang SIM (Surat Ijin Mengemudi)


TS
lordpratama
Cerita tentang memperpanjang SIM (Surat Ijin Mengemudi)

Quote:


Quote:

PEMBUKAAN
Quote:
Di Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan (Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009).
Peraturan perundang-undangan terbaru adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992. UU No. 14 Tahun 1992 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, tetapi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 yang menjelaskan UU No. 14 Tahun 1992 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009.
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi yang sah Kendaraan Bermotor yang dikemudikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan dan/atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) (Pasal 288 ayat (2) UU No.22 Tahun 2009).
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) (Pasal 281 UU No.22 Tahun 2009).
ISI
Quote:
Tanggal 22 agustus kemarin sim ane sudah tidak berlaku lagi, oleh sebab itu mau tidak mau harus diperpanjang dan ini adalah pertama kali ane memperpanjang sim sendiri karena yang sebelumnya masih diantar bapak ane. Jam 9 kurang ane sampai di parkir Poltabes Denpasar dan tanpa tedeng aling2 (karena tidak ada orang yang ane kenal disana) ane masuk di unit pelayanan sim dan membaca secara seksama petunjuk2 yang ada yaitu
Syarat Administratif untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) perorangan :
a. identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk;
b. pengisian formulir permohonan;
c. rumusan sidik jari.
Syarat Kesehatan untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) perorangan :
a. sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter
b. sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis.
Syarat lulus ujian untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) perorangan :
a. ujian teori;
b. ujian praktik; dan/atau
c. ujian keterampilan melalui simulator.
dengan izin dari atasan ane di kantor yang sampai setelah jam makan siang maka ane rasa waktu tidak terpenuhi untuk mengikuti syarat diatas. Maklum ane sebagai karyawan baru harus menunjukan disiplin di kantor.
setelah mengobrol dengan beberapa pencari sim yang juga menunggu akhirnya ane dapat info lewat jalur belakang dengan harga 285rb hanya perlu sim lama dan foto. Ane ikuti saran ini dan tau bahwa cara ini adalah cara yang tidak disarankan walaupun sah2 saja dan sudah menjadi rahasia umum. Akhirnya sim ane selesai jam setengah 12 siang dan ane menuju kantor tanpa was - was lagi di tilang polisi.
SARAN ANE UNTUK KEPOLISIAN
Quote:
Dengan kejadian ini ane berpikir kenapa sistem pengurusan sim ini tidak dibuat online prosesnya ( walaupun saya dengar sudah ada sistem online tapi masih harus verifikasi data lagi ke kantor kepolisian ) dan dan pencari sim hanya datang ke kantor kepolisian pas pengambilan foto dan menunggu sim jadi . Jika sistem ini dibuat online akan lebih sederhana bagi pencari sim dan juga tidak memakan banyak waktu bagian sim di kepolisian hanya buka pada hari dan jam kerja atau bisa juga dibuat pelayanan perpanjangan sim buka pada hari libur dan sampai
jam 10 malam. cara ini akan menghemat waktu mereka yang bekerja di kantoran untuk mencari sim tanpa harus libur dari kantornya pada hari kerja dan jam kerja.
DEMIKIAN GAN TREAD ANE
ANE TAU PASTI AGAN2 JUGA RIBET KALAU MENGURUS SIM
KALAU BISA BAGI SARAN AGAN UNTUK PENGURUSAN PERPANJANGAN SING YANG LEBIH BAIK DAN EFISIEN
(MAAF GAN CAPS LOCK ANE NYANTOL HEHE)
0
3.8K
Kutip
28
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan