Petugas Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, memergoki sepasang kakek-nenek tengah mesum di salah satu kamar hotel.
Diketahui, pasangan tak resmi lansia tersebut bernama I Wayan ST (52) dan Ni Ketut MT (52). Keduanya merupakan warga Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Bali.
Kakek-nenek yang keseharian menggembala bebek itu digerebek petugas dalam operasi yustisi yang dilakukan Kamis 21 Mei 2015 malam.
Saat digerebek polisi, mereka kaget bukan kepalang, setelah pintu kamar hotelnya digedor dari luar.
Ketika ditangkap, sang kakek hanya mengenakan celana dalam, sedangkan si nenek masih terbaring di tempat tidur dengan keadaan setengah tanpa busana.
Polisi pun memerintahkan pasangan mesum itu mengenakan lagi pakaiannya untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mendoyo guna didata dan diberi pembinaan. Namun saat akan digelandang, keduanya terus mengiba agar tidak dibawa ke kantor polisi.
Kepada petugas, Wayan menuturkan, "Kami memang pacaran, sama-sama pengangon bebek, baru pertama kami lakukan di hotel.”
Wayan mengaku memiliki istri dengan tiga anak dan empat cucu. Sementara Ketut, pasangan tak resmi yang merupakan tetangganya itu, menyatakan belum pernah menikah.