- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Pernikahan Sejenis, Polisi Periksa Pendeta
TS
mr.josh.tampan
Kasus Pernikahan Sejenis, Polisi Periksa Pendeta
Quote:
Jajaran Polres Polewali Mandar terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penipuan yang berujung terjadinya pernikahan sesama jenis di Kecamatan Matakali, Polewali Mandar, yang terjadi pada Juni 2014.
“Pasca menerima pelimpahan laporan dari Polres Mamasa, kami langsung melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan korban Bersalina (19),”ujar Kanit PPA Polres Polman AIPTU Muhammad Rusli, Kamis (19/5/2015).
Dikatakan, dalam proses penyelidikan kasus tersebut, selain meminta keterangan dari Bersalina, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terlibat dalam proses pernikahan terlarang ini. Termasuk Pendeta Mesaarruan, yang melakukan pemberkatan pernikahan Bersalina dan Icang Saser kala itu.
Pemeriksaan terhadap pendeta tersebut berlangsung di rumahnya yang bersampingan dengan Gereja Toraja Mamasa, tempat berlangsungnya pemberkatan pernikahan Ical Saser dan Bersalina, tepatnya di Desa Pasiang, Kecamatan Matakali.
Kepada polisi, Mesaarruan mengaku telah melakukan pemberkatan saat pernikahan keduanya. Namun, dia tidak pernah menduga bahwa mempelai pria yang diberkatinya dalam proses pernikahan tersebut ternyata berjenis kelamin wanita.
“Sungguh, saya tidak tau kalau ia Ical ternyata seorang perempuan. Apalagi saat proses lamaran hingga pemberkatan yang berlangsung di gereja, sejumlah keluarga Ical yang mengaku sebagai orangtua dan saudaranya juga hadir,” ujar Messaruang.
Lebih lanjut Mesaarruan mengatakan, sebelum proses pemberkatan dilangsungkan, pihak gereja sempat lakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi yang menjadi persyaratan dalam proses pernikahan.
Selain surat keterangan domisili dari pemerintah desa Ical berasal, saat itu ada surat keterangan Jemaat Kirak Klasis Mehalaan. Hanya saja, ketika itu Messarruang tidak sempat memeriksa surat keterangan pembabtisan dari gereja yang diakui telah dilakukan.
Meski, pada akhirnya Mesaarruan mengakui ada kejanggalan dari dua surat keterangan yang dikantongi Ical Saser untuk menikahi Bersalina yang tidak menantumkan jenis kelamin Ical baik wanita maupun laki-laki.
Masing-masing dari Jemaat Kirak Klasis Mehalan yang ditandatangani ketua Jamaat Kirak yakni Pnt. Yaved Manirri dan Sym Gideong Tatang Setiawan selaku sekretaris, serta surat keterangan domisili dari pemerintah desa Kirak yang ditandatangani Agustinus selaku kepala desa.
Diketahui, pasca pemberkatan pernikahan yang dilangsungkan pada tanggal 30 Juni 2014 lalu, Ical Saser L Deppasimba dan istrinya Bersalina, mendapatkan surat nikah resmi dari Badan Pekerja Majelis Jemaat Sanggar Tani Tabone, Gereja Toraja Mamasa, dengan Nomor 09 / 351 / VI / 2014, yang ditanda tangani Pdt. Thimotius selaku ketua dan Pdt. Demmanengadi selaku sekretaris.
Terungkapnya kasus penipuan yang berujung terjadinya pernikahan sesama jenis ini, berawal dari kecurigaan Bersalina selaku istri, saat mendapati bercak darah di pakaian dalam Ical Saser suaminya.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa Ical Saser ternyata bukanlah pria melainkan seorang wanita. Dugaan tersebut semakin diperkuat, setelah Bersalina menemukan sepotong ubi kayu sepanjang 15 sentimeter di saku celana Ical Saser, yang diduga menjadi alat yang dipakai Ical Saser setiap kali hendak melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Bersalina.
Ironis, kasus penipuan yang berujung terjadinya pernikahan sesama jenis ini baru terungkap setelah Ical Saser dan Bersalina membina biduk rumah tangga selama 10 bulan lamanya.
Kasat Reskrim Polres Polman, IPTU Jeifson Sitorus mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Tersangka Ical Saser yang diketahui bernama asli Santalia, akan segera dijemput polisi untuk pertanggung jawabkan perbuatannya. “Tapi, kita masih mengumpulkan bukti-bukti. Nanti kalau semua bukti sudah lengkap, tersangka akan dijemput,”singkat Jeifson.
SUMBER
TERNYATA PENDETA
0
3.8K
Kutip
48
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan