tokefoodAvatar border
TS
tokefood
Lainnya Ditenggelamkan, Kapal Maling Ikan Asal China Ini Hanya Dituntut Rp 200 Juta
Jakarta - MV Hai Fa, merupakan kapal asal China berbendera Panama yang tertangkap mencuri ikan secara ilegal di wilayah Indonesia pada akhir tahun lalu. Tapi di persidangan awal, kapal ini tidak disita, dan hanya dituntut denda Rp 200 juta.

Kapal berbobot mati 4.306 Gross Ton (GT) ini, disebut sebagai kapal pencuri ikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia. MV Hai Fa ditangkap di perairan Arafura.

MV Hai Fa mempunyai warna dominan biru, diselingi warna merah dan putih. Berbeda dengan dokumen perizinan kapal yang bertuliskan MV Hai Va, saat ditemui di lokasi tulisan kapal ini memiliki ejaan Hai Fa.

Tidak seperti kapal pencuri ikan lainnya, kapal ini tidak disita dan ditenggelamkan.

Berikut kisah persidangan awal MV Hai Fa di Pengadilan Negeri Ambon, akhir pekan lalu seperti dirangkum detikFinance, Senin (23/3/2015):

Spoiler for 1. Menangkap Hiu Martil yang Diindungi:


Spoiler for 2. Diawaki 23 ABK Berkewarganegaraan China:


Spoiler for 3.Hanya Dituntut Rp 200 Juta:


sumber: Detik
Diubah oleh tokefood 23-03-2015 03:22
0
2.2K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan