Kaskus

Entertainment

s u s u k uAvatar border
TS
s u s u k u
si begal adalah anak dari anggota DPR, tapi di lepas karena di jamin keluarga
si begal adalah anak dari anggota DPR, tapi di lepas karena di jamin keluarga

bisnis.com MUARA TEWEH - Tersangka begal yang beraksi di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dibebaskan Polres setempat karena dijamin keluarga tersangka begal yang mengaku anggota DPR RI.

Salah seorang anggota DPR itu melakukan jaminan terhadap tersangka melalui Polda Kalteng untuk ditangguhkan penahanannya terhadap kedua tersangka begal.

"Pembebasan tersangka sejak dilakukan proses sidik di Polres Barito Utara karena ada jaminan dari keluarga tersangka," kata salah seorang anggota Polres Barito Utara yang enggan disebut namanya di Muara Teweh, Selasa (19/5/2015).

Menurut keterangan pihak kepolisian, saat ini tersangka berada di Palangka Raya karena wajib lapor di Polda Kalteng. Padahal, seharusnya para begal itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Para tersangka begal sebanyak tiga orang yang berasal dari Provinsi Lampung. Mereka mengaku sebagai pedagang minyak goreng, namun saat ditangkap hanya dua orang kakak beradik yakni Heri Harta (27) dan Harun Zain (35), namun satu tersangka berhasil kabur.

Begal ini ditangkap saat merampas uang pedagang keliling pada 8 April 2015 di depan kios minyak Jalan Jendral Sudirman, dekat pencucian mobil Cafe Bengkel Muara Teweh. Aksi mereka terhenti karena korban melawan dan berteriak maling. Warga pun berdatangan meski pelaku sempat kabur tapi berhasil dikejar.

Para korban terdiri dari tiga orang, masing-masing Nashipul Umam Aza, Sulaiman alias Arman dan Kastopo yang merupakan pedagang minyak keliling (minyak tanah, elpiji dan minyak goreng) di Muara Teweh yang menggunakan mobil pikap.

Komplotan kejahatan ini sempat tinggal di Kota Palangka Raya. Mereka tinggal di rumah barak di Jalan RTA Milono Gang Sampit.

Sementara Kapolres Barito Utara, AKBP Deni Setyo Utomo kepada wartawan mengakui tersangka begal dilepas. Namun dia berjanji proses hukumnya tetap jalan hingga ke pengadilan.

Dilepasnya tersangka setelah pihak kepolisian menggelar rekonstruksi terhadap kejadian tersebut dan saat dilakukan reka ulang terjadi perbedaan saat kejadian antara keterangan korban dan pelaku. "Setelah diselidiki ternyata tersangka dan korban sebelumnya sudah terjadi perselisihan yakni persaingan sesama pedagang minyak," kata Kapolres.

Bahkan tersangka, kata dia, bukannya begal melainkan orang biasa yang saat kejadian memang sempat diteriaki warga setempat begal, sehingga sempat dipukuli masyarakat. "Tersangka tetap diproses dan wajib lapor ke polres dan Polda Kalteng," kata Deni.

sumber sudah di sebut di atas
0
4.8K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan