Quote:
Sadriansyah alias Upik (42) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri Mawar (15 tahun-bukan nama sebenarnya) selama kurun waktu satu tahun secara berulang-ulang. Alasannya menyetubuhi anaknya sungguh biadab.
"Pengakuan pelaku saat diperiksa, dia merudapaksa anaknya karena hasrat," kata Kapolsek Sungai Kujang Kompol Siswantoro saat berbincang dengan detikcom, Minggu (15/5/2015).
"Kata pelaku, daripada orang lain yang menikmati tubuh anaknya, lebih baik dia," sambung Siswantoro menirukan ucapan Sadriyansah.
Dijelaskan Siswantoro, Mawar sudah dirudapaksa Sadriansyah sejak 2004 lalu. Korban yang masih duduk di bangku SMP itu dirudapaksa berulang-ulang di rumahnya.
"Anaknya dirudapaksa korban berulang-ulang di bawah ancaman. Kalau melapor akan dibunuh," ucap Siswantoro. Ibu korban RU (35) juga tak berani bicara karena diancam akan dihabisi.
Saat hendak disetubuhi ayahnya Jumat, 24 April 2015 lalu, lanjut Siswantoro, Mawar memberanikan diri kabur ke rumah temannya dan menceritakan peristiwa pahit yang dialaminya. Keesokan harinya paman temannya itu kemudian mengantarkannya ke kantor polisi untuk membuat laporan.
"Saat dia kabur itu, pelaku membakar semua buku-buku dan peralatan sekolah korban," jelas Siswantoro. Sadriansyah kemudian berhasil diringkus polisi pada Jumat (15/5). Dari hasil pemeriksaan Mawar, terdapat fakta-fakta baru yang mengejutkan soal Sandriansyah. Ayah biadab ini juga ternyata telah membunuh 4 anak kandungnya yang masih kecil secara keji dari kurun waktu 1997 sampai 2008.
4 bocah malang yang dibunuh Sadriansyah adalah Santi Purwasih (perempuan usia 1 bulan) tahun 1997, Saparudin (laki-laki usia 2 bulan) tahun 1998, Marhat (laki-laki usia 3 bulan) tahun 2001, dan Syahrul (usia 4 bulan) tahun 2008.
"Keempatnya dibunuh pelaku secara keji," imbuh Siswantoro. Menurutnya, ada satu lagi anak laki-laki pelaku yang masih bertahan hidup meski mengalami gangguan mental akibat kerap disiksa.
Saat ini Sandriansyah ditahan di Mapolresta Samarinda. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dia dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
sumur pemerkosa
1 anak kandung dirudapaksa, 4 anak kandung dibunuh
tak pantas "menikmati" nusakambangan
Quote:
Original Posted By tikripiw►kadang ane mkir hidup kga adil... di 1 sisi ada keluarga baru yg pengen punya anak, tp blm di kasih2... sisi lainnye ya kasus ini... di kasih anak 4 tp di bnuh, 1 di rudapaksa... ampun dah...