Kaskus

Entertainment

laurencia128Avatar border
TS
laurencia128
Wanted, Larikan dana 2.1m
Kepolisian Resort Meranti, Provinsi Riau, memastikan bahwa 16 warga daerah tersebut yang disandera oleh perusahaan judi di Kamboja, Dailong Company Limited dalam kondisi sehat.
"Mereka sebenarnya tidak dikurung, tapi hanya ditahan perusahaan dan mendapat perlakukan yang baik," kata Kapolres Meranti, AKBP Pandra Arsyad kepada Antara di Pekanbaru, Jumat (15/5/2015).

Wanted, Larikan dana 2.1m


Ia mengatakan bahwa kepastian keberadaan dan kondisi mereka dalam keadaan baik setelah Kedutaan Besar Republik Indonesia Kamboja di Phnom Penh melakukan pemeriksaan terhadap ke 16 warga Meranti tersebut beberapa waktu lalu.

Selain itu, menurutnya, KBRI Pnom Penh juga memastikan bahwa semua dokumen resmi, termasuk paspor dan izin kerja mereka dalam keadaan aktif.

Ia menjabarkan 16 warga Meranti tersebut antara lain bernama Handy, Hendra, Sukandi, Rusdy Yanto, Candra Lim, Winson Fernandho, Yanto, Teddy, Sedi, Edy, Toni, Suandi Sofyan, Yang Yang, Johny, Ade Hengky Putra, Ade Gusrianto dan Wisely.

Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia meminta bantuan dari organisasi polisi internasional atau Interpol untuk menangani kasus 16 warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, yang diduga disandera oleh perusahaan perjudian di Kamboja.

Pandra mengatakan telah berkoordinasi dengan Polda Riau dan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang akan langsung berhubungan dengan Interpol untuk penanganan kasus ini.

Ia mengatakan, pihaknya sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan 16 warga yang ditahan perusahaan di Kamboja itu. Informasi dari imigrasi membenarkan bahwa 16 orang tersebut merupakan warga Kepulauan Meranti. "Mereka memang warga Meranti, namun tiga orang diantaranya sudah sempat tinggal di Kota Batam. Mereka belum memiliki izin bekerja di Kamboja," katanya.

Ia menjelaskan, kasus ini berawal saat 16 orang itu diajak oleh seorang warga Meranti bernama Jefri Sun untuk bekerja di Kamboja pada Februari 2015. Mereka masuk ke negara komunis-sosialis itu dengan rute awal dari Meranti menuju Kota Batam, Provinsi Riau, kemudian menyeberang ke Singapura dan masuk ke Kamboja.

Permasalahan muncul karena Jefri melarikan uang perusahaan sekitar Rp2,1 miliar. Akibatnya, pihak perusahaan menahan 16 orang asal Meranti itu karena diduga menjadi kaki-tangan Jefry.


[color=yellow]Baca Jugakerja di Camboja Bawa Lari uang sebesar 2.1m[/color
]

Diubah oleh laurencia128 16-05-2015 17:34
0
2.5K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan