- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
just share, dapet di facebook.. payahnya BPJS [ korban 2 anak kembar. RIP ]


TS
imisstugasakhir
just share, dapet di facebook.. payahnya BPJS [ korban 2 anak kembar. RIP ]
Quote:
Permisi, berita duka lagi untuk peserta BPJS... entahlah gan, ane speechless bgt baca beritanya.monggo di minyak...
Quote:
DERITA KEBIADABPAN DR RUMAH SAKIT ANANDA BEKASI YG TDK PUNYA RASA PERIKEMANUSIAAN INI ADALAH JERITAN HATI SEORANG ISTRI KARYAWAN ARNOT INDONESIA Nasib miris istri karyawan pt AI peserta BPJS yg mau melahirkan di rs ananda...seorang istri karyawan yg sedang hamil 7 bln mengalami kontraksi dan di bw ke rs ananda,ketika sampai pasien di sarankan operasi sesar tetapi karena anak yg di kandungnya blm menjadi peserta bpjs dan harus di inkubator ,karyawan tsb hrs membayar uang jaminan 16jt ,padahal dia sudah menyebutkan karyawan arnott,dan di sarankan untuk menghubungi pihak HRD berhubung hr minggu jadi tidak ada yg msk,bagai mana kalau saya byr 5jt dulu nanti sore saya lunasi kata karyawan pd bagian administrasi RS sedangkan istrinya hanya bisa tiduran di iGD dan sama sekali tidak mendapat pertolongan apa pun ,sebelum Ada uang 16jt .akhirnya si karyawan membawa istrinya untuk cr RS lain ,tp sebelum keluar karyawan itu hrs membayar 124rb untuk numpang di tempat tidur iGD. beberapa RS dan mentok"nya dia membawa istrinya ke RSUD bekasi dan akhirnya jam 16.00 istrinya bisa melahirkan anak yg ke 1 dan selang 20 mnt lahir yg ke 2 dengan normal,pihak RSUD menyampaikan kepada karyawan agar mencari box inkubator ke RS lain krn di sini semua habis,lalu si karyawan mencari ke beberapa RS yg ada di bekasi tetapi hingga mlm pun blm mendapatkannya hingga pd jam 21.00 dlm perjalanannya mencari box inkubator,dia dikabari bahwa anak yg pertama telah meninggal....akhirnya dia balik lg ke RSUD dgn perasaan yg sok.setelah sampai di RSUD pihak RS menyarankan coba cari di daerah bantar gebang namun karna terlalu lama pd akhirnya jam 03.00 anak yg ke 2 juga meninggal.....innalillahi wainnailaihirojiun.minta tolong utuk PUK...tolong disampaikan ke MGM sebagai evaluasi BPJS.cukuplah satu kali ini saja kejadian seperti ini .jangan sampai kejadian ini terulang lg kepada karyawan pt.Arnott yg lain
Spoiler for foto:
![just share, dapet di facebook.. payahnya BPJS [ korban 2 anak kembar. RIP ]](https://dl.kaskus.id/scontent-sin.xx.fbcdn.net/hphotos-xpf1/v/t1.0-9/s720x720/10417610_828008010567858_5113402648746905401_n.jpg?oh=89884e92f13fb628efce06e2955dc1fe&oe=55C5ABCA)
Quote:
S Ananda Bekasi Tidak Prikemanusiaan, Ketua Forwara Bekasi: Pemerintah Harus Tindak Tegas, Bila Perlu Cabut Izin
Posted on 1:39 am, Mei 13, 2015 by Redaksi
Agus Budiono
Agus Budiono
BERITA BEKASI – Ketua Forum Wartawan Pemantau Peradilan (Forwara) Bekasi, Agus Budiono meminta pemerintah terkait harus menindak tegas pihak Rumah Sakit (RS) Ananda Kota Bekasi yang beralamat di Jalan Sultan Agung No.173 Kelurahan Medan Satria, Bekasi Barat, Kota Bekasi yang telah menelantarkan pasiennya Asbih (39) dan Sri Supartini (37) warga Kampung Rawa Bebek Jalan Hidayah RT05/RW08, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat.
“Sikap RS Ananda sudah sangat keterlaluan dan diluar batas kemanusiaan. Istrinya sudah kontraksi mau melahirkan, tapi tidak diberikan pertolongan segera sebelum menyediakan uang sebesar Rp16 Juta,” ujar Ketua Forwara Bekasi, Agus Budiono kepada Beritaekspres.com, Rabu (13/5/2015).
Menurutnya, seharusnya pihak Rumah Sakit bisa melihat keadaan dan kondisi pasien yang segera mau melahirkan, bukan malah bertahan di soal pembayaran. Apalagi, pasien sudah menawarkan atau menyanggupi membayar sebesar Rp5 juta dan sore harinya dia berjanji akan melunasi. “Lagian perusahaan tempat dia bekerja itu PT. Arnott’s Indonesia masih satu lokasi atau wilayah yang berdekatan dari RS Ananda termasuk rumah tinggalnya,” terang Agus.
Bayi Asbih dan Sri Supartini
Bayi Asbih dan Sri Supartini
Dia itu lanjutnya, sudah memberikan indentitasnya sebagai karyawan di PT. Arnott’s Indonesia. Jadi bukan seorang pengangguran, masa pihak RS Ananda masih juga tidak mau menerima atau memberikan pertolongan secara medis. “Dia itukan jelas bukan pengangguran, apalagi sebagai peserta BPJS PT. Arnott’s Indonesia yang memang sudah bekerjasama dengan pihak RS Ananda, kok malah dipersulit,” katanya.
Masih kata Agus, ketika pasien berada di Rumah Sakit Ananda sudah memakan waktu yang cukup lama, tanpa ada penanganan dari pihak Rumah Sakit yang hanya terbaring diruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sambil berharap permohonan suaminya diterima. “Inikan sudah sangat keterlaluan. Apalagi, mencari ruang Rumah Sakit itu tidak mudah dan gampang, ketika waktu sudah mendesak terlebih lagi mau melahirkan bayi.
Soal pembayaran itu lanjutnya, bisa diselesaikan nanti, tapi bagaimana caranya supaya pasien yang mau melahirkan ini dapat tertolong dulu karena menyangkut nyawa manusia, bukan hewan. “Lagian pasien itu karyawan dia mempunyai pekerjaan dan penghasilan, soal bayar nanti juga bisa dia usahakan. Apalagi dia sudah janji sore harinya dia lunasi yang penting istrinya ditolong dulu. Keluar aja masih dikenakan biaya tanpa ada pertolongan dan ini sudah keterlaluan,” ketusnya.Rumah Sakit Ananda Bekasi (1)
Agus menjelaskan, selama ini banyak keluhan soal tanggapan dan kualitas pelayanan rumah sakit terhadap peserta BPJS. Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah terkait, tentunya hal serupa akan terulang sehingga masyarakat yang dirugikan. Masih banyak pelanggaran hak-hak konstitusional masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Hal itu, kata dia, disebabkan etika dan disiplin profesi tenaga kesehatan yang mulai terkikis.
Oleh karena itu tambahnya, Dinas Kesehatan (Disdik) Kota Bekasi bersama BPJS Kesehatan lebih fokus terhadap permasalahan tersebut. Jika memang ditemukan pelanggaran bahkan mengabaikan standar prosedur operasional (SOP) dalam melayani pasien BPJS, tentunya perlu ada sanksi serta menindak tegas rumah sakit berikut tenaga kesehatan yang terindikasi menelantarkan pasien. “Bila perlu cabut izin RS Ananda yang telah menelantarkan pasiennya hingga bayinya meninggal,” tandasnya. (Indra Sukma).
Posted on 1:39 am, Mei 13, 2015 by Redaksi
Agus Budiono
Agus Budiono
BERITA BEKASI – Ketua Forum Wartawan Pemantau Peradilan (Forwara) Bekasi, Agus Budiono meminta pemerintah terkait harus menindak tegas pihak Rumah Sakit (RS) Ananda Kota Bekasi yang beralamat di Jalan Sultan Agung No.173 Kelurahan Medan Satria, Bekasi Barat, Kota Bekasi yang telah menelantarkan pasiennya Asbih (39) dan Sri Supartini (37) warga Kampung Rawa Bebek Jalan Hidayah RT05/RW08, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat.
“Sikap RS Ananda sudah sangat keterlaluan dan diluar batas kemanusiaan. Istrinya sudah kontraksi mau melahirkan, tapi tidak diberikan pertolongan segera sebelum menyediakan uang sebesar Rp16 Juta,” ujar Ketua Forwara Bekasi, Agus Budiono kepada Beritaekspres.com, Rabu (13/5/2015).
Menurutnya, seharusnya pihak Rumah Sakit bisa melihat keadaan dan kondisi pasien yang segera mau melahirkan, bukan malah bertahan di soal pembayaran. Apalagi, pasien sudah menawarkan atau menyanggupi membayar sebesar Rp5 juta dan sore harinya dia berjanji akan melunasi. “Lagian perusahaan tempat dia bekerja itu PT. Arnott’s Indonesia masih satu lokasi atau wilayah yang berdekatan dari RS Ananda termasuk rumah tinggalnya,” terang Agus.
Bayi Asbih dan Sri Supartini
Bayi Asbih dan Sri Supartini
Dia itu lanjutnya, sudah memberikan indentitasnya sebagai karyawan di PT. Arnott’s Indonesia. Jadi bukan seorang pengangguran, masa pihak RS Ananda masih juga tidak mau menerima atau memberikan pertolongan secara medis. “Dia itukan jelas bukan pengangguran, apalagi sebagai peserta BPJS PT. Arnott’s Indonesia yang memang sudah bekerjasama dengan pihak RS Ananda, kok malah dipersulit,” katanya.
Masih kata Agus, ketika pasien berada di Rumah Sakit Ananda sudah memakan waktu yang cukup lama, tanpa ada penanganan dari pihak Rumah Sakit yang hanya terbaring diruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sambil berharap permohonan suaminya diterima. “Inikan sudah sangat keterlaluan. Apalagi, mencari ruang Rumah Sakit itu tidak mudah dan gampang, ketika waktu sudah mendesak terlebih lagi mau melahirkan bayi.
Soal pembayaran itu lanjutnya, bisa diselesaikan nanti, tapi bagaimana caranya supaya pasien yang mau melahirkan ini dapat tertolong dulu karena menyangkut nyawa manusia, bukan hewan. “Lagian pasien itu karyawan dia mempunyai pekerjaan dan penghasilan, soal bayar nanti juga bisa dia usahakan. Apalagi dia sudah janji sore harinya dia lunasi yang penting istrinya ditolong dulu. Keluar aja masih dikenakan biaya tanpa ada pertolongan dan ini sudah keterlaluan,” ketusnya.Rumah Sakit Ananda Bekasi (1)
Agus menjelaskan, selama ini banyak keluhan soal tanggapan dan kualitas pelayanan rumah sakit terhadap peserta BPJS. Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah terkait, tentunya hal serupa akan terulang sehingga masyarakat yang dirugikan. Masih banyak pelanggaran hak-hak konstitusional masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Hal itu, kata dia, disebabkan etika dan disiplin profesi tenaga kesehatan yang mulai terkikis.
Oleh karena itu tambahnya, Dinas Kesehatan (Disdik) Kota Bekasi bersama BPJS Kesehatan lebih fokus terhadap permasalahan tersebut. Jika memang ditemukan pelanggaran bahkan mengabaikan standar prosedur operasional (SOP) dalam melayani pasien BPJS, tentunya perlu ada sanksi serta menindak tegas rumah sakit berikut tenaga kesehatan yang terindikasi menelantarkan pasien. “Bila perlu cabut izin RS Ananda yang telah menelantarkan pasiennya hingga bayinya meninggal,” tandasnya. (Indra Sukma).
![just share, dapet di facebook.. payahnya BPJS [ korban 2 anak kembar. RIP ]](https://dl.kaskus.id/scontent-sin.xx.fbcdn.net/hphotos-xtf1/v/t1.0-9/10421324_828007850567874_6486045503590442979_n.jpg?oh=4397fba1841f3328a228ab470143e177&oe=55CFAB7C)
gan...





RIP
selamat jalan dede bayi, kuatkan hati orang tuanya ya Tuhan...



Sekian...
ini sumurnya gan =
1. sumbe ai su dekaaa
Diubah oleh imisstugasakhir 13-05-2015 08:10
0
6.5K
Kutip
69
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan