Kaskus

News

ical.daguAvatar border
TS
ical.dagu
Maia Estianty Mengaku Ada Yang Ngajak Ngeseks
Maia Estianty Mengaku Ada Yang Ngajak Ngeseks

JAKARTA (Pos Kota) – Artis Maia Estianty tercengang mendengar mucikari RA mematok harga puluhan juta rupiah untuk anak buahnya. Menurutnya jika itu benar, maka baik artis maupun sang mucikari bisa kaya mendadak.

“Tarifnya mahal banget ya, antara murah dan mahal. Itu instan bisa kaya banget, cepet ya kalau melakukan begitu,” tutur Maia Estianty saat dijumpai di acara Diskusi Mengenai Prostitusi yang Melibatkan Artis dan Model di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Kepolisian menggelar diskusi tersebut menyusul ditangkapnya pria berinisial RA yang diduga seorang mucikari. Tak hanya itu, sosok artis berinisial AA juga ditangkap dalam keadaan tanpa busana di sebuah hotel bintang lima di Jakarta Selatan, beberapa hari lalu. AA diduga sebagai anak buah RA yang mengklaim bertarif Rp80 juta.

Maia menilai praktek prostitusi itu menyeret nama artis karena gaya hidup. Tapi sebenarnya, menurut Maia hal tersebut mudah diantisipasi.

Maia juga berkisah mengenai pengalamannya digoda pria hidung belang. Menurutnya sudah menjadi sesuatu yang biasa dirinya mendapat pesan ajakan ngeseks. Bahkan, Maia menghitung ajakan tersebut bisa diterimanya hampir setiap hari.

“SMS tiap hari, mau ngeseks sama saya, hubungi saya, ada pin BB-nya sekalian. Setiap hari masuk SMS. Dulu juga nama saya dicatut jualan tas, transfer, ternyata bukan saya. Online itu bahaya dan terlalu liar. Tapi ada sisi bagusnya juga jika digunakan dengan baik,” ucap Ibunda Al, El dan Dul ini.

Pelantun lagu ‘Teman Tapi Mesra’ itu juga mengatakan dirinya punya trik agar jauh dari godaan tersebut.
“Kalau lihat muka saya ramah atau galak? Muka saya ini bikin segan atau nyenengin? Tapi kebanyakan laki-laki enggak berani sama saya karena muka saya galak,” ungkapnya.

AA TIDAK DIJERAT

Secara terpisah, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat menyatakan, tidak akan menjerat para pekerja seks komersil (PSK) asuhan Robbi Abbas (RA). Penyidik beralasan harus memperdalam pasal sangkaan yang menjerat RA.

“Proses penyidikan kami fokus terhadap profesi pelaku, bukan profesi perempuan atau pengguna. Karena pasal yang harus digali profesinya, betul nggak terjadi pemucikarian,” kata Wahyu, Selasa (12/5).

Dalam perkara yang menjerat RA, penyidik menerapkan sangkaan pasal 296 dan 506 KUHP. Pasal 296 adalah terkait memberi kesempatan, mempermudah perbuatan pencabulan. Sementara Pasal 506 mengambil keutungan dari perbuatan cabul itu sendiri, dalam hal ini ada pemucikarian.

Ancaman pidana penjara dalam kedua pasal tersebut adalah 1 tahun 4 bulan penjara. Meski demikian, polisi tetap menahan RA. “Karena ini menjadi pengecualian di KUHP, dan bisa dilakukan penahanan,” ujar Wahyu.

Sementara untuk para perempuan asuhan RA, polisi menjadikan saksi. Wahyu menambahkan, selama beroperasi, RA mengutamakan kerahasian kerja. “Sementara dilakukan sendiri. Karena yang diprioritaskan kerahasiaan, sehingga tidak melibatkan banyak orang,” tandasnya. (adji)

SUMBER

jangan - jangan si kambing lagi kangen emoticon-Big Grin
Diubah oleh ical.dagu 13-05-2015 07:49
0
11.3K
56
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan